Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Eks Gubernur Riau Annas Maamun Segera Diadili

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 12 Mei 2022 | 23:59 WIB
Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Eks Gubernur Riau Annas Maamun Segera Diadili
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun (kedua kanan) bakal segera disidang. [ANTARA/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara eks Gubernur Riau Annas Maamun ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Anas merupakan terdakwa dalam kasus suap pengesahan R-APBDP tahun 2014 dan RAPBD tahun 2015 Provinsi Riau.

"Kamis 12 Mei 2022, jaksa KPK Yoga Pratomo telah melimpahkan berkas perkara berikut surat dakwaan Terdakwa Anas Maamun ke Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (12/5/2022).

Ali menuturkan terkait penahanan Anas menjadi kewenangan majelis hakim. Adapun penahanan Anas sementara waktu masih dititipkan di Rutan KPK Kavling C1

"Penahanan Terdakwa beralih menjadi kewenangan Majelis Hakim dan untuk sementara waktu tempat penahanan masih tetap di titipkan pada Rutan KPK pada Kavling C1," ucap dia.

Selanjutnya kata Ali KPK menunggu penetapan penujukkan majelis hakim dan penetapan agenda sidang.

"Menunggu penetapan penunjukkan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan," papar Ali.

Lebih lanjut, Ali menyebut Anas Maamun disangkakan melanggar pasal Pasal 5 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Tipikor dan Pasal 13 UU Tipikor.

"Terdakwa didakwa dengan dakwaan, Pasal 5 ayat (1) dan (2) UU Tipikor dan Pasal 13 UU Tipikor," katanya.

baca juga

Jadi Tersangka

Annas kembali menjadi tersangka dalam pengembangan kasus korupsi yang dilakukan oleh lembaga antirasuah.

Dalam penetapan tersangka Annas Maamun KPK sudah memeriksa sebanyak 78 saksi dalam proses penyidikan.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat eks Bupati Rokan Hulu, Suparman periode tahun 2009 sampai 2014 dan Mantan Ketua DPRD Provinsi Riau, Johar Firdaus periode tahun 2009 sampai 2014.

"Dalam proses penyidikan perkara ini, tim penyidik juga telah memeriksa 78 saksi dan penyitaan uang sejumlah sekitar Rp200 juta," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2022)

Seperti diketahui, Annas merupakan mantan terpidana korupsi alih fungsi hutan Riau. Pada Oktober 2019 lalu, ia mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo dengan pengurangan masa hukuman.

Pada 21 September 2020, Annas Maamun dikeluarkan dari sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Terima Pengembalian Uang Negara Rp22 Miliar dalam Kasus Korupsi IPDN di Kemendagri

KPK Terima Pengembalian Uang Negara Rp22 Miliar dalam Kasus Korupsi IPDN di Kemendagri

News | Kamis, 12 Mei 2022 | 22:19 WIB

KPK Cegah Tiga Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Dugaan Suap di Ambon

KPK Cegah Tiga Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Dugaan Suap di Ambon

Jogja | Kamis, 12 Mei 2022 | 16:12 WIB

Ade Yasin Jalani Pemeriksaan Kasus Suap, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan: Anggap Ini Suatu Ujian

Ade Yasin Jalani Pemeriksaan Kasus Suap, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan: Anggap Ini Suatu Ujian

Bogor | Kamis, 12 Mei 2022 | 13:45 WIB

Kasus Suap Pengajuan Dana PEN, KPK Cecar Tiga Saksi

Kasus Suap Pengajuan Dana PEN, KPK Cecar Tiga Saksi

News | Kamis, 12 Mei 2022 | 12:47 WIB

Terkini

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:58 WIB

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:32 WIB

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:18 WIB

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:13 WIB

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:00 WIB

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:05 WIB

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:04 WIB

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 00:03 WIB

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:06 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:36 WIB

×