Suara.com - Sujud menjadi bagian dari rukun sholat, jika tidak dikerjakan maka sholatnya tidak sah. Selain sujud dalam sholat fardu dan sunnah, masih ada beberapa jenis sujud lainnya seperti sujud tilawah.
Sebagai umat muslim sangat penting untuk mengetahui tentang sujud tilawah. Karena ada satu kejadian yang menganjurkan kita untuk melakukan sujud tilawah ini.
Simak pengertian sujud tilawah, hukum serta tata cara dan bacaan doanya berikut ini.
Sujud Tilawah
Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan ketika kita mendengar atau membaca ayat sajadah yang terdapat di dalam Al-Qur'an. Anjuran untuk melakukan sujud tilawah ini juga dijelaskan dalam salah satu hadist yang artinya:
“Jika anak Adam membaca ayat sajadah, lalu dia sujud, maka setan akan menjauhinya sambil menangis. Setan pun akan berkata-kata: “Celaka aku. Anak Adam disuruh sujud, dia pun bersujud, maka baginya surga. Sedangkan aku sendiri diperintahkan untuk sujud, namun aku enggan, sehingga aku pantas mendapatkan neraka.” (HR. Muslim).
Terdapat beberapa pendapat mengebai hukum sujud tilawah, apakah wajib atau sunnah. Berdasarkan pendapat Ats Tsauri, Abu Hanifah, salah satu pendapat dari Imam Ahmad, dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hukum sujud tilawah adalah wajib (harus dikerjakan).
Pendapat kedua, berdasarkan jumhur ulama, yaitu Malik, Asy Syafi’i, Al Auza’i, Al Laitsi, Ahmad, Daud, Ishaq, Abu Tsaur, dan Ibnu Hazm, dan juga pendapat dari sahabat Umar bin Khattab, Salman, Ibnu ‘Abbas, ‘Imron bin Hushain, hukum sujud tilawah adalah sunnah.
Berdasarkan kesimpulan di atas, mayoritas ulama sepakat bahwa hukum melakukan sujud tilawah pada saat membaca atau mendengarkan ayat sajadah adalah sunnah dan tidak wajib. Dalil yang menguatkan mengenai sunnahnya sujud tilawah yaitu hadis muttafaqun ‘alaih (diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim).
Dari Zaid bin Tsabit, beliau berkata,
“Aku pernah membacakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam surat An Najm, (tatkala bertemu pada ayat sajadah dalam surat tersebut) beliau tidak bersujud.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Tata cara melakukan sujud tilawah berdasarkan pendapat yang kuat yakni tidak disyari’atkannya takbiratul ihram dan juga tidak disyari’atkan untuk salam. Sementara diayariatkan untuk bertakbir ketika hendak sujud dan bangkit dari sujud.
Jika dilakukan di luar sholat, mala sujud tilawah dianjurkan untuk dikerjakan dimulai dari keadaan berdiri. Hal ini berdasarkan pendapat yang dipilih oleh ulama Hanabilah, sebagian dari ulama belakangan dari Hanafiyah. Salah satu pendapat ulama-ulama Syafi’iyah, dan juga pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Niat Puasa Syawal dan Keutamaan Menjalankannya, Masih Ada Waktu untuk Puasa!
News | Sabtu, 14 Mei 2022 | 15:55 WIB
Apakah Puasa Syawal Harus 6 Hari? Ini Penjelasan Lengkap dengan Niat Puasa Syawal
News | Sabtu, 14 Mei 2022 | 11:42 WIB
Bacaan Doa Tahajud Sesuai Sunnah, Lengkap dengan Arti serta Tata Caranya
News | Sabtu, 14 Mei 2022 | 01:35 WIB
Doa Setelah Membaca Surat Al Waqiah, Lengkap dengan Keutamaan Membacanya
News | Jum'at, 13 Mei 2022 | 12:36 WIB
Bacaan Doa Setelah Sholat Tahajud dan Artinya, Bacalah di Sepertiga Malam
News | Kamis, 12 Mei 2022 | 00:48 WIB
Bacaan Doa Turun Hujan dan Artinya, Waktu Mustajab Dikabulkannya Segala Doa
News | Rabu, 11 Mei 2022 | 13:53 WIB
Terkini
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB