Satgas Tegaskan Pandemi Covid-19 Belum Berakhir Meski Boleh Buka Masker di Luar Ruangan

Erick Tanjung, Stefanus Aranditio

Selasa, 17 Mei 2022 | 20:34 WIB
Satgas Tegaskan Pandemi Covid-19 Belum Berakhir Meski Boleh Buka Masker di Luar Ruangan
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito (covid19.go.id)

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menegaskan bahwa pandemi Covid-19 belum selesai meski Presiden Joko Widodo sudah mengizinkan buka masker di luar ruangan.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat untuk tetap mempertahankan perubahan budaya perilaku hidup bersih dan sehat ini agar terus terlindungi dari penyakit.

"Kita harus tetap melanjutkan upaya vaksinasi dan budaya hidup bersih dan sehat lainnya seperti protokol kesehatan karena sejatinya pandemi belum dinyatakan resmi berakhir oleh WHO," kata Wiku dalam jumpa pers, Selasa (17/5/2022).

Dia menyebut kebijakan ini sudah dipertimbangkan secara ilmu kesehatan melihat situasi pandemi yang kian terkendali di Indonesia.

"Dan tentunya kita berharap kebijakan ini dapat dijalankan dengan baik namun nantinya masyarakat diharapkan tetap waspada, siaga dan adaptif dengan berbagai perubahan yang ada kedepannya," ucapnya.

Satgas mencatat kasus positif Covid-19 di Indonesia masih bertambah sebanyak 247 orang pada Selasa (17/5/2022), sehingga total kasus positif Covid-19 mencapai 6.051.205 orang.

Hari ini juga ada tambahan 17 orang yang meninggal sehingga total menjadi 156.481 jiwa meninggal dunia.

Kemudian, ada tambahan 1.029 orang yang sembuh sehingga total menjadi 5.890.826 orang lainnya dinyatakan sembuh.

Sementara kasus aktif atau orang yang masih dirawat turun 799 menjadi 3.898 orang, dengan jumlah suspek mencapai 3.221 orang.

baca juga

Angka tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 136.377 spesimen dari 106.614 orang yang diperiksa hari ini, positivity rate hari ini mencapai 0,23 persen, di bawah standar aman WHO yakni 5 persen.

Diketahui, Presiden Jokowi mengumumkan bagi masyarakat yang berada di ruang terbuka dan tidak padat orang, maka diperkenankan untuk tidak menggunakan masker. Hal tersebut dikarenakan penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air yang semakin terkendali.

"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Sehingga masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi dalam video pernyataan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5).

Kendati demikian, penggunaan masker masih harus tetap dilakukan oleh masyarakat yang berada di ruangan tertutup atau di dalam transportasi publik.

Jokowi juga menyarankan bagi masyarakat yang masuk ke dalam kategori rentan, lanjut usia atau memiliki penyakit komorbid untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Jokowi Disebut Terburu-buru Izinkan Buka Masker di Ruang Terbuka, Ini Alasannya

Presiden Jokowi Disebut Terburu-buru Izinkan Buka Masker di Ruang Terbuka, Ini Alasannya

Sumbar | Selasa, 17 Mei 2022 | 19:54 WIB

Jokowi Izinkan Buka Masker di Luar Ruangan, Satgas Covid-19 Akan Revisi Aturan Protokol Kesehatan

Jokowi Izinkan Buka Masker di Luar Ruangan, Satgas Covid-19 Akan Revisi Aturan Protokol Kesehatan

News | Selasa, 17 Mei 2022 | 19:23 WIB

Akhirnya! Jokowi Perbolehkan Masyarakat Tak Pakai Masker di Luar Ruangan, dengan Syarat...

Akhirnya! Jokowi Perbolehkan Masyarakat Tak Pakai Masker di Luar Ruangan, dengan Syarat...

Kaltim | Selasa, 17 Mei 2022 | 19:30 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×