Suara.com - Ternyata banyak yang belum paham apa saja kewajiban suami terhadap istri menurut Islam. Selama ini, nilai-nilai yang beredar di kalangan masyarakat cenderung lebih menuntut para istri untuk menaati perintah suami tanpa diimbangi dengan pemenuhan hak istri yang sebenarnya juga penting untuk dilakukan.
Padahal anggapan ini sangat keliru dan tidak adil. Agama Islam sendiri mengajarkan kepada umatnya untuk selalu mengakui bahwa suami dan istri memiliki posisi yang sama dan setara di dalam sebuah hubungan pernikahan. Makanya kewajiban suami terhadap istri pun perlu dipahami.
Ketika hak dan kewajiban masing-masing telah dipenuhi dengan baik, maka tentunya akan tercipta kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawadah, warahmah. Pernikahan juga akan terasa lebih bahagia dan juga tentram. Jika membahas mengenai kewajiban suami terhadap istri, kira-kira apa saja kewajiban suami yang harus dipenuhi menurut Islam?
Menurut Imam Al-Ghazali di dalam kitabnya yang berjudul Al-Adab fid Din dalam Majmu’ah Rasail, Imam Ghazali (Kaira, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah) menjelaskan mengenai adab suami terhadap istri, yang berbunyi sebagai berikut:
"Adab suami terhadap Istri, yaitu berinteraksi dengan baik, bertutur kata yang lembut, menunjukkan cinta kasih, bersikap lapang ketika sendiri, tidak terlalu sering mempersoalkan kesalahan, memaafkan jika istri berbuat salah. Kemudian juga menjaga harta istri, tidak banyak mendebat, mengeluarkan biaya untuk kebutuhan istri secara tidak bakhil (pelit), memuliakan keluarga istri, senantiasa memberi janji yang baik, dan selalu bersemangat terhadap istri".
Berikut ini adalah beberapa daftar kewajiban suami terhadap istri menurut Islam yang harus dipenuhi, antara lain:
1. Memberikan Mahar
Mahar yang dimaksud bukan hanya sekadar syarat sah menikah saja. Namun juga sebuah bentuk pemenuhan kewajiban suami terhadap istri untuk pertama kalinya, sekecil apapun nominalnya.
Kewajiban untuk memberikan mahar kepada istri ini sudah ada di dalam Al Quran, yaitu di dalam Surat An-Nisa yang artinya: “Berikanlah maskawin kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan".
2. Memberikan Nafkah yang Halal
Nafkah adalah hak istri yang wajib dipenuhi oleh suami. Di dalam Islam, suami wajib memberi dan mencukupi kebutuhan istri yang diperoleh dari pekerjaan yang halal dan baik.
3. Menggauli Istri dengan Baik
Selain pemenuhan nafkah secara lahir, istri juga berhak untuk dipenuhi kebutuhan nafkah batinnya dan juga lahiriahnya. Nafkah batin ini menjadi salah satu kewajiban suami yang wujudnya berupa hubungan suami istri yang bersifat mesra, intim, dan juga penuh dengan kasih sayang.
4. Menghormati Istri
Kewajiban suami terhadap istri lainnya adalah menghormati istri dalam kondisi apapun. Bentuk dari penghormatan suami kepada istri dapat dilakukan dengan berbagai macam cara.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
4 Alasan Mengapa Suami Tidak Memberikan Semua Penghasilan pada Sang Istri
Your Say | Jum'at, 06 Mei 2022 | 13:21 WIB
Hadist dan Keutamaan Mencari Nafkah Bagi Keluarga
Lifestyle | Rabu, 04 Mei 2022 | 05:25 WIB
5 Fakta Doddy Sudrajat Resmi Cerai dari Puput, Prahara Nafkah Bikin Syok
Entertainment | Selasa, 12 April 2022 | 11:00 WIB
Terkini
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah
News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:25 WIB
Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?
News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:20 WIB
Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:09 WIB
Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!
News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:04 WIB
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita
News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:46 WIB
Andrew Mulyono Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya
News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:27 WIB
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:23 WIB
Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara
News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:18 WIB
Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo
News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:15 WIB