Sosok Tahan Banurea, Pejabat Kemendag Tersangka Impor Baja

Bangun Santoso

Jum'at, 20 Mei 2022 | 07:36 WIB
Sosok Tahan Banurea, Pejabat Kemendag Tersangka Impor Baja
Tahan Banurea, Analis Muda di Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor baja, Kamis (19/5/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Suara.com - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Supardi memastikan bakal menyita ponsel milik Tahan Banurea, tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja tahun 2016-2021.

Tahan Banurea merupakan Analis Muda Perdagangan Impor di Direktorat Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag), yang ditetapkan sebagai tersangka pertama, Kamis malam.

"Jadi gini, ponselnya disita," kata Supardi di Gedung Bundar, Jakarta, Kamis (19/5/2022) malam.

Tersangka Banurea keluar dari Gedung Bundar sekitar pukul 22.54 WIB, langsung dibawa masuk ke dalam mobil tahanan Kejaksaan Agung.

Saat itu, sebelum mobil tahanan melaju ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, tersangka kedapatan sedang berbicara melalui sambungan telepon menggunakan ponsel. Tersangka juga tidak diborgol.

Menurut Supardi, tersangka menggunakan ponsel dalam rangka menghubungi pihak keluarganya karena harus menjalani penahanan.

"Ketika dia (Banurea) di sini dia pingin menghubungi keluarganya kan. Itu bisa dipersilahkan dulu, bisa dipakai sebentar lalu diambil lagi. Jadi dalam rangka menghubungi keluarga," kata Supardi.

Tersangka Banurea berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) aktif di Kementerian Perdagangan. Saat ini, ia menjabat sebagai Analis Muda Perdagangan Impor Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

Sebelumnya, ia juga pernah menjabat dalam struktural di Kementerian Perdagangan sebagai Kepala Seksi (Kasi) Barang Aneka Industri di Dirjen Perdagangan Luar Negeri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya mengatakan peran tersangka dalam perkara ini, yakni saat menjabat sebagai Kasubag TU di Direktorat Impor Dirjen Daglu Kemendag (2017-2018) melakukan urusan kepegawaian, administrasi keuangan, persuratan, kearsipan, dokumen dan rumah tangga direktorat.

Ia juga meregistrasi surat masuk dan keluar dari Direktorat Impor termasuk pemberian nomor surat keluar persetujuan impor (PI) dan surat penjelasan (Sujel) periode 2017.

“Tersangka menerima sejumlah uang Rp 50 juta dari Taufiq sebagai imbalan pengurusan Sujel,” kata Ketut.

Saat menjabat menjabat Kasi Barang Aneka Industri Dit Impor Dirjen Daglu Kemendag periode 2018-2020, tersangka Banurea berperan memproses draf persetujuan impor besi baja, baja paduan, dan turunannya yang diajukan pelaku usaha/importir.

Setelah ada disposisi Kasubdit Barang Aneka Industri dan Bahan Baku Industri, kemudian Banurea selaku Kasi melakukan pengecekan terhadap permohonan yang masuk serta menyiapkan draf jawaban.

Kasi memberikan paraf pada draf Sujel dan melakukan pengecekan secara berjenjang sampai dengan Direktur kemudian diajukan ke Dirjen Daglu untuk dilakukan pengesahan/tanda tangan, selanjutnya dikirim kepada pelaku usaha/importir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Penangkapan Analis Muda Kemendag Tahan Banurea, Tersangka Korupsi Impor Besi Baja

Kronologi Penangkapan Analis Muda Kemendag Tahan Banurea, Tersangka Korupsi Impor Besi Baja

Bisnis | Jum'at, 20 Mei 2022 | 07:32 WIB

Kacau! Pejabat Kemendag Bergantian Jadi Tersangka Korupsi: Kemarin Kasus Migor, Kali Ini Korupsi Impor Baja

Kacau! Pejabat Kemendag Bergantian Jadi Tersangka Korupsi: Kemarin Kasus Migor, Kali Ini Korupsi Impor Baja

News | Jum'at, 20 Mei 2022 | 07:17 WIB

Kejagung Fokus Telisik Korupsi Minyak Goreng Di 3 Perusahaan Penerima Fasilitas Ekspor CPO

Kejagung Fokus Telisik Korupsi Minyak Goreng Di 3 Perusahaan Penerima Fasilitas Ekspor CPO

News | Kamis, 19 Mei 2022 | 10:13 WIB

Dirut PT Wilmar Nabati Indonesia Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Tindak Korupsi Ekspor CPO

Dirut PT Wilmar Nabati Indonesia Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Tindak Korupsi Ekspor CPO

Kalbar | Kamis, 19 Mei 2022 | 08:00 WIB

DPR RI Bakal Minta Penjelasan Mendag soal Minyak Goreng Rakyat

DPR RI Bakal Minta Penjelasan Mendag soal Minyak Goreng Rakyat

Bekaci | Rabu, 18 Mei 2022 | 12:08 WIB

Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO

Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO

Jogja | Selasa, 17 Mei 2022 | 18:34 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB