Motif Pembunuh Pria Bertato Terbungkus Styrofoam, Polisi: Korban Minta Digorok untuk Tes Ilmu Kanuragan

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Jum'at, 20 Mei 2022 | 15:44 WIB
Motif Pembunuh Pria Bertato Terbungkus Styrofoam, Polisi: Korban Minta Digorok untuk Tes Ilmu Kanuragan
D, tersangka kasus pembunuhan pria bertato yang terbungkus styrofoam di Cikarang Barat. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menjerat tersangka D dengan pasal pembunuhan berencana terhadap pria bertato ikan mas berinisial RM yang jenazahnya ditemukan terbungkus styrofoam di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Meski, motif daripada kasus ini masih didalami. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut tersangka D dijerat dengan Pasal 340 Juncto Pasal 388 KUHP. 

"Ancamannya 20 tahun penjara," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/5/2022).

Berdasar hasil pemeriksaan awal, kata Zulpan, tersangka D mengklaim bahwa korban memintanya sendiri menggorok lehernya dengan golok. Permintaan ini diklaim untuk mengetes ilmu kanuragan. 

"Dari keterangan sementara pelaku, korban dibunuh lantaran diminta digorok untuk mengeluarkan ilmu kanuragan yang ada di dalam tubuh korban," katanya. 

Keris Bentuk Pulpen

Dalam perkara ini, penyidik turut menyita beberapa barang bukti. Selain golok, penyidik menyita barang bukti keris berbentuk pulpen. 

Merujuk pada keterangan tersangka D, keris tersebut diklaim dapat menghidupkan kembali korban apabila darahnya dimasukkan ke dalam. Namun ketika itu tersangka D tidak melakukannya.

"Sedianya setelah dilakukan pembunuhan itu darahnya korban dimasukkan ke dalam pulpen keris itu. Nanti katanya orangnya hidup lagi. Itu pengakuannya ya. Tapi tidak dilakukan (memasukan darah korban ke dalam keris)," ungkap Zulpan.

Kendati begitu, Zulpan menegaskan bahwa penyidik tidak serta merta mempercayai pengakuan tersangka RM. 

"Tapi kita tentunya tidak mempercayai hal itu. Mana ada orang mati hidup lagi," tegasnya. 

Dibungkus Styrofoam

Mayat pria tanpa identitas sebelumnya ditemukan di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Mayat tersebut sejak awal ditemukan diduga sebagai korban pembunuhan. 

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidiom Arif ketika itu mengungkap adanya luka robek di bagian leher korban. Luka tersebut menjadi indikasi kuat jika yang bersangkutan diduga tewas dibunuh. 

"Diduga korban pembunuhan dengan leher terluka diduga terkena sayatan benda tajam," kata Gidion kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).

Menurut Gidion, mayat pria ini pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 16.00 WIB pada Selasa (17/5). Saat ditemukan kondisi mayat tersebut terbungkus styrofoam. 

"Berbentuk segi panjang ada di seberang sungai," ungkapnya.

Pada Rabu (18/5) dini hari pelaku berhasil ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia ditangkap di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Sita Keris Berbentuk Pulpen dari Tersangka Pembunuh Pria Bertato, Diklaim Bisa Hidupkan Korban

Polisi Sita Keris Berbentuk Pulpen dari Tersangka Pembunuh Pria Bertato, Diklaim Bisa Hidupkan Korban

News | Jum'at, 20 Mei 2022 | 15:18 WIB

Polisi Tangkap WNA Latvia, Pelaku Pencurian Uang Nasabah Bank Bermodus Skimming

Polisi Tangkap WNA Latvia, Pelaku Pencurian Uang Nasabah Bank Bermodus Skimming

News | Jum'at, 20 Mei 2022 | 13:30 WIB

Cinta Segitiga Berujung Maut, Neneng Umaya Terancam 20 Tahun Penjara

Cinta Segitiga Berujung Maut, Neneng Umaya Terancam 20 Tahun Penjara

Jakarta | Kamis, 19 Mei 2022 | 20:52 WIB

Polisi Tangkap Pembunuh Pria Bertato di Cikarang Barat yang Mayatnya Terbungkus Styrofoam

Polisi Tangkap Pembunuh Pria Bertato di Cikarang Barat yang Mayatnya Terbungkus Styrofoam

News | Kamis, 19 Mei 2022 | 19:09 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB