Bupati Jayapura Temui Jokowi, Klaim Daerah Otonomi Baru di Papua adalah Aspirasi Warga

Sabtu, 21 Mei 2022 | 00:03 WIB
Bupati Jayapura Temui Jokowi, Klaim Daerah Otonomi Baru di Papua adalah Aspirasi Warga
Pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw beserta rombongan di Bogor, Jawa Barat pada Jumat (21/5/2022). [Biro Pers Sekretariat Presiden/Rusman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Oleh sebab itu, MRP mendesak penundaan pembahasan pemekaran provinsi di Papua oleh MRP sampai ada putusan judicial review terhadap Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021 dari Mahkamah Konstitusi.

Diketahui, Indonesia akan memiliki tiga provinsi baru yang berada di ujung timur. Oleh karena itu, nantinya akan ada sebanyak 37 provinsi di tanah air.

Regulasi rencana penambahan provinsi telah dimuat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

RUU ini sudah disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada rapat pleno yang dilaksanakan hari Rabu (6/4/2022). Seluruh fraksi dalam rapat pleno itu sepakat dengan RUU tentang tiga provinsi tersebut.

Sementara, MRP tengah mengajukan judicial review atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua) ke MK dengan nomor perkara 47/PUU-XIX/2021.

MRP menilai norma dalam ketentuan Pasal 6 ayat (2), Pasal 6A, Pasal 28, Pasal 38, Pasal 59 ayat (3), Pasal 68 A, Pasal 76 dan Pasal 77 UU Otsus Papua melanggar hak konstitusional mereka sebagai orang asli Papua (OAP).

-------------------------------------------------------------

Catatan redaksi: Artikel ini kembali disunting hari Rabu 25 Mei 2022. Penyuntingan kembali dilakukan setelah redaksi mendapatkan masukan dari aktivis HAM Usman Hamid, terkait pernyataan pribadi Bupati Jayapura Mathius Awoitauw belum bisa diklaim merepresentasikan Majelis Rakyat Papua yang membawahi 28 kabupaten dan 1 kota.

Atas pertimbangan redaksional dan kritisisme jurnalistik, kami memutuskan menerima masukan dari Usman Hamid dan mengubah judul serta beberapa bagian tubuh berita agar berimbang.

Baca Juga: Diundang ke Istana Bogor, MRP Senang Jokowi Mau Bahas Daerah Otonomi Baru Papua

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI