Syarat Naik Kereta Api Terbaru Jarak Jauh dan Lokal, Bebas Tes Antigen dan PCR!

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 21 Mei 2022 | 07:40 WIB
Syarat Naik Kereta Api Terbaru Jarak Jauh dan Lokal, Bebas Tes Antigen dan PCR!
Ilustrasi kereta api - syarat naik kereta api terbaru (Pixabay/Engin_Akyurt)

Suara.com - PT KAI melakukan pelonggaran aturan bagi pengguna jasa kereta api. Menyadur situs resmi mereka, humas PT KAI mengatakan ada kelonggaran dalam proses boarding. Apa saja syarat naik kereta api terbaru?

PT KAI telah memperbarui syarat naik kereta api terbaru. Pelanggan KA Jarak Jauh yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua (lengkap) atau ketiga (booster) tak wajib menunjukkan tes negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen pada clock process boarding. Kebijakan ini berlaku mulai 18 Mei 2022.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, syarat naik kereta api terbaru tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalayan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 18 Mei 20

Syarat Naik Kereta Api Terbaru

Berikut syarat naik kereta api terbaru lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dari Lokal terbaru: 

1. Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh

a). Vaksin dosis kedua dan ketiga (vaksin booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19

b). Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes cepat antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam

c). Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah disertai hasil negatif tes cepat antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam

baca juga

d). Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes cepat antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

 2. Syarat Naik Kereta Api Lokal dan Aglomerasi

a) Vaksin dosis minimal pertama

b). Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes cepat antigen atau RT-PCR

c). Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

d). Pengguna jasa kereta api dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes cepat antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deretan Pelonggaran Prokes Terbaru: Lepas Masker, Tak Perlu Antigen atau PCR

Deretan Pelonggaran Prokes Terbaru: Lepas Masker, Tak Perlu Antigen atau PCR

News | Sabtu, 21 Mei 2022 | 06:33 WIB

Aturan Baru Perjalanan ke Luar Negeri, Tak Perlu Tes PCR Lagi!

Aturan Baru Perjalanan ke Luar Negeri, Tak Perlu Tes PCR Lagi!

News | Kamis, 19 Mei 2022 | 14:14 WIB

Aturan Bebas Tes Covid-19 Terbaru, Pelaku Perjalanan Tak Perlu Antigen dan PCR!

Aturan Bebas Tes Covid-19 Terbaru, Pelaku Perjalanan Tak Perlu Antigen dan PCR!

News | Kamis, 19 Mei 2022 | 06:55 WIB

Satgas Covid-19: PPLN Kini Tak Wajib Tes PCR Masuk Indonesia

Satgas Covid-19: PPLN Kini Tak Wajib Tes PCR Masuk Indonesia

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 21:13 WIB

Ini Syarat Naik Pesawat Terbaru Bebas Antigen dan PCR Bagi PPDN dan PPLN

Ini Syarat Naik Pesawat Terbaru Bebas Antigen dan PCR Bagi PPDN dan PPLN

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 20:52 WIB

Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Terbaru Setelah Jokowi Umumkan Boleh Lepas Masker di Tempat Terbuka

Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Terbaru Setelah Jokowi Umumkan Boleh Lepas Masker di Tempat Terbuka

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 18:45 WIB

Terkini

Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur

Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:22 WIB

Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan

Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan

Malang | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:18 WIB

Tantang Sumpah Pocong! Botok Bantah Aksi Rakyat Pati di DPR Ditunggangi Jokowi

Tantang Sumpah Pocong! Botok Bantah Aksi Rakyat Pati di DPR Ditunggangi Jokowi

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:16 WIB

Apa Manfaat Tabir Surya dengan Kandungan Anti-Penuaan?

Apa Manfaat Tabir Surya dengan Kandungan Anti-Penuaan?

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Perkantoran WFH Imbas Demo, Pendapatan Ojol Anjlok

Perkantoran WFH Imbas Demo, Pendapatan Ojol Anjlok

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:14 WIB

Dukung Koperasi dan UMKM Bertumbuh, BRI Dapat Anugerah  di Koperasi Awards 2026

Dukung Koperasi dan UMKM Bertumbuh, BRI Dapat Anugerah di Koperasi Awards 2026

Jatim | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Millie Fleurs Poison Garden, Taman Beracun yang Berubah Menjadi Indah

Millie Fleurs Poison Garden, Taman Beracun yang Berubah Menjadi Indah

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Rahasia Mesin Tetap Awet di Tengah Kemacetan dan Putaran Tinggi

Rahasia Mesin Tetap Awet di Tengah Kemacetan dan Putaran Tinggi

Otomotif | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:10 WIB

Bubar pada Agustus 2027, 7 Lagu Ballad SCANDAL yang Wajib Masuk Playlist

Bubar pada Agustus 2027, 7 Lagu Ballad SCANDAL yang Wajib Masuk Playlist

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:08 WIB

Otak Serangan 9/11 Khalid Sheikh Mohammed Akan Jalani Sidang Militer Tahun 2028, Kok Lama?

Otak Serangan 9/11 Khalid Sheikh Mohammed Akan Jalani Sidang Militer Tahun 2028, Kok Lama?

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:07 WIB

×