Barang Selamat dari Curanmor, Pemilik Kesal Motor Ditahan Jadi Barang Bukti, Berbulan-bulan Kasus Tak Selesai

Ruth Meliana Dwi Indriani | Fita Nofiana | Suara.com

Sabtu, 21 Mei 2022 | 15:10 WIB
Barang Selamat dari Curanmor, Pemilik Kesal Motor Ditahan Jadi Barang Bukti, Berbulan-bulan Kasus Tak Selesai
Ilustrasi curanmor. [Istimewa]

Suara.com - Seorang warga curhat soal sepeda motornya yang ditemukan seusai dicuri. Sayangnya meskipun sudah ditemukan, sepeda motor tak bisa langsung ia gunakan.

Pasalnya sepeda motornya harus ditahan di kepolisian sebagai barang bukti.

"Jadi bulan Februari 2022 lalu motor aku kena curanmor, Alhamdulillah malingnya ketangkap dibantu sama warga," tulis warga tersebut seperti yang dikutip dari unggahan akun Instagram @underc0ver.id.

Menurut pemilik motor, saat kejadian ada polisi datang untuk mengamankan pelaku agar tak diamuk warga. Ia kemudian diminta untuk cerita persoalan curanor dan tanda tangan.

Setelah itu, sepeda motornya ditahan di kantor polisi dalam semalam. Keesokan hari, ia mengambil motor tersebut namun harus mengenakan surat pernyataan sita pinjam.

Hingga dua bulan berlalu, pada April pemilik motor kembali ditelpon polisi untuk membawa sepeda motornya sebagai barang bukti.

Ilustrasi Persidangan (Pixabay/succo)
Ilustrasi Persidangan (Pixabay/succo)

"Katanya langsung dibawa ke kejaksaan, aku nunggu kabar untuk sidang dan dikasih tahu kalau aku bakal ngelaksanain sidang di tanggal 10 [Mei]," tambahnya.

Namun sidang diundur menjadi tanggal 17 Mei 2022, dengan kondisi sepeda motor masih dijadikan barang bukti.

"Aku nanya ke Pak Jaksa, kenapa motor saya harus disita, saya butuh motor untuk keperluan hidup saya. Emangnya surat pernyataan aja enggak cukup?" imbuhnya lagi.

Namun jaksa hanya meyakinkan bahwa sepeda motornya akan dikembalikan. Kemudian saat ayahnya meminta izin untuk melihat motornya, kejaksaan tak mengizinakan.

"Di situ udah janggal banget," tulis dia.

Menurut pemilik motor, kasusnya hingga sekarang masih berjalan.

"Harusnya Selasa aku sidang dan akuengagk punya informasi tentang cara nebus STNK, ada yang bilang enggak ada biaya buat nebus barang bukti, tapi aku enggak tau," tutupnya.

Unggahan tersebut sontak mendapatkan berbagai respons dari warganet.

Cerita soal motor jadi barang bukti (Instagram/underc0ver)
Cerita soal motor jadi barang bukti (Instagram/@underc0ver)

"Gue pernah kecelakaan pas ambil motor diminta sejuta, jadinya bagi dua sama lawan laka gue," komentar warganet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral! Pria Pakai Sepeda Motor Plat Merah Curi Helm di Kantor Pengadilan Agama Brebes Terekam CCTV

Viral! Pria Pakai Sepeda Motor Plat Merah Curi Helm di Kantor Pengadilan Agama Brebes Terekam CCTV

Jawa Tengah | Sabtu, 21 Mei 2022 | 14:28 WIB

Andrew Kalaweit Menyayangkan Artis Pelihara Satwa Liar di Rumah, Warganet Sindir Alshad Ahmad dan Irfan Hakim

Andrew Kalaweit Menyayangkan Artis Pelihara Satwa Liar di Rumah, Warganet Sindir Alshad Ahmad dan Irfan Hakim

Kaltim | Sabtu, 21 Mei 2022 | 15:00 WIB

Apes! Parkir Motor di Tempat Kerja, Saat Pulang Kondisi Sudah Dipreteli Ban Beserta Pelek Lenyap

Apes! Parkir Motor di Tempat Kerja, Saat Pulang Kondisi Sudah Dipreteli Ban Beserta Pelek Lenyap

News | Sabtu, 21 Mei 2022 | 14:52 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB