Anak Difabel di Tamansari Dilecehkan Tetangga di Tangga Kos, Korban Dapat Tekanan Agar Berdamai dengan Pelaku

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 24 Mei 2022 | 18:31 WIB
Anak Difabel di Tamansari Dilecehkan Tetangga di Tangga Kos, Korban Dapat Tekanan Agar Berdamai dengan Pelaku
Ilustrasi korban pelecehan seksual (suara.com).

Suara.com - Suhadi, kuasa hukum SY (14), anak berkebutuhan khusus atau disabilitas yang menjadi korban pelecehan seksual, mengungkap adanya tekanan dari pihak yang menginginkan kasus yang menimpa kliennya diselesaikan secara kekeluargaan atau damai.

"Di tengah keprihatinan terdapat pihak-pihak yang mencoba mengais di air keruh, antara lain agar perkara ini tidak dilanjutkan (secara hukum pidana)," kata Suhadi saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (24/5/2022).

Suhadi enggan menyebut pihak yang meminta agar kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan.

"Tidak etis nanti kalau saya sebutkan," ujar dia,

Namun Suhadi menegaskan, dia dan kliennya akan tetap menyelesaikan kasus ini secara pidana.

Ilustrasi korban pelecehan. (Pixabay/Anemone123)
Ilustrasi korban pelecehan. (Pixabay/Anemone123)

"Perkara ini bukanlah delik aduan, jadi perkara ini tidak dapat diselesaikan dengan upaya-upaya di luar ketentuan hukum, yang nanti dapat menciderai penegakan hukum itu sendiri," tegasnya.

Dicabuli Tetangga di Tangga

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce mengungkapkan peristiwa seorang remaja berinisial SY (14) dicabuli tetangganya sendiri berinisial D (50). Kejadian itu terjadi di Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

Pelaku ditangkap pada Sabtu (14/5) lalu.

baca juga

Antara korban dan pelaku merupakan tetangga yang tinggal di bagunan indekos.

Kejadian berawal, saat korban sedang duduk di tangga. Kemudian pelaku yang hendak melintas merasa terhalang dengan keberadaan korban.

Pelaku kemudian memintanya untuk menyingkir. Namun korban tidak menghiraukannya. Saat itu pelaku berupaya paksa menyuruh korban untuk bangun dengan mengangkat tubuh korban.

Namun saat mengangkat tubuh korban, bukan tangan yang dipegang korban melainkan payudaranya. Selain memegang payudara korban, pelaku juga memasukan jarinya ke kelamin korban.

"Saat mau naik, karena terhalang meminta minggir tidak mau si korban, akhirnya si pelaku mengangkat korban bagian dadanya tepat pada di bagian dada si korban sambil diremas," kata Pasma.

"Setelah itu karena korban menggunakan celana pendek jari pelaku dimasukkan ke dalam selangkangan korban selama 30 detik jari dimainkan dan terakhir dicubit," sambungnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 76 Jo 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," ujar Pasma.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelecehan Seksual di JPO Kuningan Timur Viral di Media Sosial, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku

Pelecehan Seksual di JPO Kuningan Timur Viral di Media Sosial, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku

News | Selasa, 24 Mei 2022 | 14:32 WIB

Pegang Paha usai Pepet Wanita di JPO Kuningan, Kakek-kakek Cabul Ditangkap Warga

Pegang Paha usai Pepet Wanita di JPO Kuningan, Kakek-kakek Cabul Ditangkap Warga

News | Selasa, 24 Mei 2022 | 12:56 WIB

Sempat Curhat Dianiaya, Angie Ang Kini Sepakat Berdamai atas Permintaan Pacar

Sempat Curhat Dianiaya, Angie Ang Kini Sepakat Berdamai atas Permintaan Pacar

Entertainment | Senin, 23 Mei 2022 | 21:41 WIB

Biadab! Mengaku Gemas, Pria ini Unggah Video Remas Payudara Sepupu yang Masih Bayi, Warganet Murka

Biadab! Mengaku Gemas, Pria ini Unggah Video Remas Payudara Sepupu yang Masih Bayi, Warganet Murka

Hits | Minggu, 22 Mei 2022 | 16:28 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×