Daftar Bahaya Gelombang Tinggi Air Laut di Sejumlah Wilayah, Bisa Mencapai 6 Meter

Rifan Aditya

Selasa, 24 Mei 2022 | 19:46 WIB
Daftar Bahaya Gelombang Tinggi Air Laut di Sejumlah Wilayah, Bisa Mencapai 6 Meter
Ilustrasi Gelombang Tinggi (Pixabay)

Serupa dengan gelombang angin, hanya saja gelombang alun terbentuk akibat tiupan angin persisten dalam jangka waktu panjang dan gelombangnya cukup jauh dari area pembangkitannya. 

4. Gelombang Pasang atau Tidal Wave 

Gelombang pasang terlihat saat ketinggian air bervariasi di tiap tempat. Ketinggian gelombang bisa bervariasi dalam jangka waktu satu hari, dan biasanya terjadi selama periode yang cukup lama atau sekitar 5 sampai 24 jam. Gelombang ini disebabkan adanya fluktuasi gravitasi bulan dan matahari. 

Ketinggian Gelombang Air Laut yang Bahaya untuk Beberapa Jenis Kapal 

1. Kapal Nelayan 

Ketinggian gelombang air laut yang berbahaya untuk kapal nelayan yakni berkisar 1,25 meter dengan kecepatan angin lebih dari 25 kilometer per jam. 

2. Kapal Tongkang 

Ketinggian gelombang lebih dari 1,5 meter dan kecepatan angin lebih dari 30 kilometer per jam berbahaya untuk kapal tongkang. 

3. Kapal Ferry dan Sejenisnya 

baca juga

Bahaya ketinggian gelombang untuk jenis kapal ferry yaitu lebih dari 2,5 meter dan kecepatan angin lebih dari 49 km per jam 

4. Kapal Kargo 

Potensi bahaya untuk jenis kapal kargo dengan ketinggian gelombang lebih dari 4 meter dan kecepatan angin lebih dari 50 kilometer per jam. 

Atas terjadinya fenomena gelombang tinggi air laut tersebut, BMKG mengimbau agar masyarakat terutama mereka yang tinggal fi pesisie pantai selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi adanya dampak dari gelombang tinggi dan pasang maksimum air laut. 

Sekian informasi mengenai peringatan bahaya gelombang tinggi air laut. Tetap waspada dan siaga di tengah cuaca yang tidak menentu. Dianjurkan untuk tidak berlibur ke pantai terlebih dahulu, mengingat adanya peningkatan gelombang air laut disejumlah wilayah di Indonesia.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Palembang Dilanda Hujan Deras Disertai Petir, Berikut Wilayah Sumsel Diguyur Hujan Malam Ini

Palembang Dilanda Hujan Deras Disertai Petir, Berikut Wilayah Sumsel Diguyur Hujan Malam Ini

Sumsel | Selasa, 24 Mei 2022 | 18:34 WIB

Waspada! Potensi Gelombang Tinggi Hingga 6 Meter di Pantai Selatan Yogyakarta

Waspada! Potensi Gelombang Tinggi Hingga 6 Meter di Pantai Selatan Yogyakarta

Jogja | Selasa, 24 Mei 2022 | 18:22 WIB

Puncak Ketinggian Banjir Rob Pantura Jateng Diprediksi Hingga 25 Mei 2022, Ini Penjelasan BMKG

Puncak Ketinggian Banjir Rob Pantura Jateng Diprediksi Hingga 25 Mei 2022, Ini Penjelasan BMKG

Jawa Tengah | Selasa, 24 Mei 2022 | 17:55 WIB

Terkini

Laba BCA Syariah Meningkat, Aset Tembus Rp20,7 Triliun

Laba BCA Syariah Meningkat, Aset Tembus Rp20,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:41 WIB

Pengusaha Sound Horeg Jatim-Jateng Temui Jokowi, Dukung Gibran di 2029

Pengusaha Sound Horeg Jatim-Jateng Temui Jokowi, Dukung Gibran di 2029

Surakarta | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:38 WIB

Siapa Mau Menyusul? Amuk Mentan Amran Copot Pejabat KPPG Surabaya di Tengah Rapat

Siapa Mau Menyusul? Amuk Mentan Amran Copot Pejabat KPPG Surabaya di Tengah Rapat

Jatim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Wanita di Tangerang Diperkosa dan Dibunuh, Jasad Pertama Kali Ditemukan Sang Pacar

Wanita di Tangerang Diperkosa dan Dibunuh, Jasad Pertama Kali Ditemukan Sang Pacar

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Jelang Pengumuman MSCI, BEI dan OJK Minta Pembekuan Pasar Modal Indonesia Dicabut

Jelang Pengumuman MSCI, BEI dan OJK Minta Pembekuan Pasar Modal Indonesia Dicabut

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:31 WIB

7 Cara Menata Jam Dinding di Rumah Menurut Feng Shui agar Estetik dan Hoki

7 Cara Menata Jam Dinding di Rumah Menurut Feng Shui agar Estetik dan Hoki

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Petaka Subuh di By Pass Mojokerto: Pramugari Transjatim Tewas, Truk Misterius Kabur

Petaka Subuh di By Pass Mojokerto: Pramugari Transjatim Tewas, Truk Misterius Kabur

Jatim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:17 WIB

Bansos Beras 30 Kg Mulai Disalurkan Agustus, Cek Jadwal Pencairannya

Bansos Beras 30 Kg Mulai Disalurkan Agustus, Cek Jadwal Pencairannya

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:15 WIB

Letupan Tengah Malam di Bumi Waras: Gudang Frozen Food Rp3 Miliar Ludes Dilalap Api

Letupan Tengah Malam di Bumi Waras: Gudang Frozen Food Rp3 Miliar Ludes Dilalap Api

Lampung | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:08 WIB

Terungkap di Sidang! Kuota Haji Tambahan Diatur 'Satu Pintu' Lewat Fuad Hasan Masyhur

Terungkap di Sidang! Kuota Haji Tambahan Diatur 'Satu Pintu' Lewat Fuad Hasan Masyhur

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:05 WIB

×