Polda Metro Jaya Beberkan Bukti Pemecatan Briptu A karena Berselingkuh dengan Polwan hingga Pedagang Ayam Penyet

Selasa, 24 Mei 2022 | 20:47 WIB
Polda Metro Jaya Beberkan Bukti Pemecatan Briptu A karena Berselingkuh dengan Polwan hingga Pedagang Ayam Penyet
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membeberkan bukti surat pemecatan Briptu A yang belakangan ini ramai diperbincangkan karena berselingkuh dengan pedagang ayam penyet hingga polwan. [Suara.com/M Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Belakangan, I mengetahui bahwa sosok polwan tersebut ketika itu berstatus sebagai sekretaris pribadi Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Belakangan, Zulpan mengklaim bahwa kasus ini telah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Kekinian, Briptu A telah dijatuhi sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PDTH alias dipecat.

"Untuk Briptu A, berdasarkan sidang kode etik itu dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat sesuai jabatan atau PTDH," ungkap Zulpan kepada wartawan, Senin (23/5/2022).

Sedangkan, Bripda RPH dijatuhkan sanksi yang lebih ringan. Dia didemosi ke Pelayanan Masyarakat alias Yanma.

"Bripda RPH yang cewek selingkuhannya itu berdasarkan sidang disiplin dilakukan putusan sidangnya adalah diberikan sanksi demosi. Demosi itu adalah down grade, dipindahkan ke Bintara Yanma Polda Metro," jelas Zulpan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI