Ini Sederet Tugas Tambahan Luhut dari Jokowi, Dijuluki Menteri Segala Urusan

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 25 Mei 2022 | 11:00 WIB
Ini Sederet Tugas Tambahan Luhut dari Jokowi, Dijuluki Menteri Segala Urusan
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. - daftar tugas tambahan luhut dari jokowi (maritim.go.id)

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menambah tugas khusus untuk Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengatasi masalah minyak goreng. Tugas tambahan ini menambah panjang daftar tugas tambahan Luhut dari Jokowi.

Luhut Binsar Pandjaitan memang kerap mendapatkan kepercayaan 'lebih' dari Jokowi, namun ternyata deretan tugasnya masih ditambah lagi. Buat Anda yang penasaran apa saja daftar tugas tambahan Luhut dari Jokowi, simak artikel ini sampai selesai.

Tugas Tambahan Luhut dari Jokowi

Berikut daftar tugas tambahan Luhut dari Jokowi

1. Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia

Tugas ini berlandaskan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Keppres itu ditandatangani Presiden Jokowi pada 8 September 2021.

Tugas Luhut sebagai ketua adalah melaksnaakan kegiatan pencapaian target Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia meliputi meningkatkan jumlah UMKM yang masik ekosistem ekonomi digital, peningkatan produk lokal, sampai peningkatan sistem promosi produk lokal melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. 

2. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN)

Menteri Luhut Pandjaitan sudah memegang jabatan 'tambahan' sebagai Ketua Tim Nasional P3DN sejak tahun 2018.  Berlandaskan pada Keppres Nomor 24 Tahun 2018, sebagai Ketua Tim Nasional P3DN, Luhut memiliki tugas untuk melaksanakan pemantauan penggunaan produksi dalam negeri dari sejak tahap perencanaan sampai distribusi yang dilakukan oleh lembaga, kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, perangkat daerah, BUMN, BUMD, sampai badan usaha. 

Tim ini juga bertugas mengawasi implementasi konsistensi nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada produk barang/jasa berdasarkan sertifikat yang dimiliki oleh produsen barang jasa yang bersangkutan. 

3. Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Nasional 

Pada 22 Juni 2021, belum genap satu tahun, Luhut Pandjaitan juga sudah mendapatkan tugas tambahan berupa menjadi Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Nasional.

Penunjukkan itu berdasarkan Peraturan Presiden nomor 60 Tahun 2021 yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 22 Juni 2021. Tugas Luhut adalah memberikan arahan, melakukan pemantauan, dan melakukan evaluasi serta pembinaan dan pengawasan strategi Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Luhut juga wajib menyampaikan laporan pelaksanaan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional kepada Presiden. 

4. Koordinator PPKM Jawa Bali

Luhut Pandjaitan juga ditunjuk sebagai Koordinator PPKM Jawa Bali selama Indonesia mengalami lonjakan kasus COVID-19. Luhut memiliki tugas untuk memastikan dan memantau daerah Jawa Bali melaksanakan kebijakan PPKM Darurat secara intensif. 

5. Menteri Sementara

Ketika terjadi berbagai turbulensi selama pemerintahan Jokowi, Menteri Luhut Pandjaitan mengisi beberapa posisi menteri yang kosong. Berikut jabatan menteri sementara yang masuk ke dalam daftar tugas tambahan Luhut dari Jokowi:

a) Menteri ESDM di tahun 2016, menggantikan Arcandra Tahar yang diberhentikan karena masalah dua kewarganegaraan

b) Menteri Perhubungan, menggantikan Menteri Budi Karya Sumadi yang terpaksa rehat karena positif Covid-19 sampai harus mendapatkan penanganan intensif.

c) Menteri Kelautan dan Perikanan, menggantikan Edhy Prabowo yang dipecat karena terlibat skandal korupsi ekspor benih lobster.

6. Mengurus Minyak Goreng

Tugas tambahan terbaru adalah untuk mengurus minyak goreng yang akhir-akhir ini mengalami turbulensi harga. Tugas Luhut adalah menjadi perpanjangan tangan kebijakan pemerintahan Jokowi kepada semua pemangku kepentingan, termasuk produsen minyak goreng.

Tujuan utamanya adalah menjadikan harga minyak goreng di dalam negeri stabil dan persediaannya memenuhi kebutuhan semua pihak. 

Demikian itu deretan daftar tugas tambahan Luhut dari Jokowi. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia dan Swiss Tandatangani P4M, WNI Makin Terjamin Investasi di Eropa

Indonesia dan Swiss Tandatangani P4M, WNI Makin Terjamin Investasi di Eropa

Bisnis | Rabu, 25 Mei 2022 | 10:53 WIB

Kepemimpinan Jokowi Dalam Presidensi G20 Dinilai Bisa Memperkuat Persatuan Antar Bangsa

Kepemimpinan Jokowi Dalam Presidensi G20 Dinilai Bisa Memperkuat Persatuan Antar Bangsa

Bisnis | Rabu, 25 Mei 2022 | 10:47 WIB

Ada Menko Airlangga Tapi Malah Tunjuk Luhut, PKS Nilai Jokowi Frustasi Urus Minyak Goreng

Ada Menko Airlangga Tapi Malah Tunjuk Luhut, PKS Nilai Jokowi Frustasi Urus Minyak Goreng

News | Rabu, 25 Mei 2022 | 10:34 WIB

Kunker Ke Bali, Ini Agenda Kerja Presiden Jokowi Di Pulau Dewata: Salah Satunya Bertemu Wapres Zambia

Kunker Ke Bali, Ini Agenda Kerja Presiden Jokowi Di Pulau Dewata: Salah Satunya Bertemu Wapres Zambia

News | Rabu, 25 Mei 2022 | 10:30 WIB

Ekspor CPO Dibuka Jokowi, Harga Minyak Goreng di Kota Minyak Masih Tinggi, Berapa?

Ekspor CPO Dibuka Jokowi, Harga Minyak Goreng di Kota Minyak Masih Tinggi, Berapa?

Kaltim | Rabu, 25 Mei 2022 | 10:00 WIB

5 Fakta di Balik Luhut Tangani Minyak Goreng, Solusi dari Setiap Permasalahan

5 Fakta di Balik Luhut Tangani Minyak Goreng, Solusi dari Setiap Permasalahan

News | Rabu, 25 Mei 2022 | 07:45 WIB

Terkini

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:15 WIB