Berkasus Dengan Muannas Alaidid, Sekjen PAN Eddy Soeparno Enggan Berspekulasi Soal Restorative Justice

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 25 Mei 2022 | 13:07 WIB
Berkasus Dengan Muannas Alaidid, Sekjen PAN Eddy Soeparno Enggan Berspekulasi Soal Restorative Justice
Sekjen PAN Eddy Soeparno usai memenuhi pemanggilan polisi pada Senin (23/5/2022). [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno enggan berspekulasi bahwa pelaporannya terhadap Muannas Alaidid akan diselesaikan secara restoratif berkeadilan atau restorative justice. Ia lebih memilih mengikuti dulu proses hukum di kepolisian.

"Tentu saya gak mau berspekulasi dulu tentang itu (restorative justice), kita jalan kan dulu kasus hukumnya," kata Eddy kepada wartawan dikutip Rabu (25/5/2022).

Pasalnya, kata Eddy, jika memang ada perbedaan pendapat seharusnya bisa diselesaikan dengan cara berdialog. Namun, yang terjadi malah pribadi dan keluarganya diserang.

"Itu menurut saya tidak baik, tidak etis. Oleh karena itu saya memiliki alasan kuat untuk melaporkan yang bersangkutan," katanya.

Lebih lanjut, Eddy mengaku enggan menghalang-halangi aparat kepolisian jika nantinya proses hukum yang berjalan ditunda atau dihentikan. Kekinian ia memilih mengikuti dulu proses hukum yang berjalan.

"Saya berjalan sesuai apa yang diamanahkan aparat penegak hukum. Mereka mengundang saya untuk memberikan klarifikasi tanggal 23 Mei saya datang tanggal 23 Mei saya tidak beralasan untuk mengundurkan atau apa silakan," katanya lagi.

"Kalau dibutuhkan ke depannya penjelasan lebih lanjut tebtu saya akan melaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab saya sebagai warga negara itu yang saya lakukan," sambungnya.

Eddy sebelumnya melaporkan Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, pada 25 April 2022. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STLP/B/2107/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Kami sudah melakukan laporan atas perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik. Terlapor adalah saudara Muannas Alaidid dan kawan-kawan," kata Eddy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/4/2022) lalu.

Dalam laporannya, Eddy mempersangkakan Muannas dengan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016t entang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, Pasal 315 KUHP dan Pasal 263 KUHP tentang Keterangan Palsu.

Eddy menuturkan, kasus ini berawal saat dirinya membuat pernyataan di media sosial terkait penegakan hukum.

"Kemudian dibalas dengan penghinaan baik atas nama diri saya maupun keluarga saya. Ini jadi salah satu dasar kita buat laporan," tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPP PAN, Saleh Daulay menjelaskan terkait persangkaan pasal pemberi keterangan palsu. Pasal ini dipersangkakan kepada Muannas terkait somasi yang diajukan kepada Eddy dengan klaim selaku kuasa hukum Ade Armando.

Berdasar data, Saleh menyebut Ade Armando memberi surat kuasa kepada Muannas sebagai kuasa hukum pada Senin, 11 April 2022. Sedangkan, pernyataan Eddy yang kemudian dipermasalahkan terjadi keesokan harinya.

Tak hanya itu, Saleh menyebut surat kuasa yang diberikan Ade Armando kepada Muannas Alaidid itu pun terkait kasus pengeroyokan. Bukan menyangkut kasus pencemaran nama baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Koalisi Indonesia Bersatu Beri Sinyal Usung Figur Teratas Hasil Survei Capres Cawapres, PAN: Stoknya Itu

Koalisi Indonesia Bersatu Beri Sinyal Usung Figur Teratas Hasil Survei Capres Cawapres, PAN: Stoknya Itu

News | Selasa, 24 Mei 2022 | 18:46 WIB

Pilih Kasus Dilanjutkan, Sekjen PAN Eddy Soeparno Ogah Berdamai dengan Muannas Alaidid

Pilih Kasus Dilanjutkan, Sekjen PAN Eddy Soeparno Ogah Berdamai dengan Muannas Alaidid

News | Senin, 23 Mei 2022 | 14:37 WIB

Diperiksa Polisi, Sekjen PAN Eddy Soeparno Bawa Bukti Baru Pencemaran Nama Baik yang Diduga Dilakukan Muannas Alaidid

Diperiksa Polisi, Sekjen PAN Eddy Soeparno Bawa Bukti Baru Pencemaran Nama Baik yang Diduga Dilakukan Muannas Alaidid

News | Senin, 23 Mei 2022 | 13:20 WIB

Bermasalah dengan Muannas Alaidid, Sekjen PAN Eddy Soeparno Diperiksa Polisi Hari Ini

Bermasalah dengan Muannas Alaidid, Sekjen PAN Eddy Soeparno Diperiksa Polisi Hari Ini

News | Senin, 23 Mei 2022 | 08:24 WIB

Tiga Partai Bentuk Koalisi Indonesia Bersatu, Sekjen PAN: Tak Ada Inisiator Tunggal

Tiga Partai Bentuk Koalisi Indonesia Bersatu, Sekjen PAN: Tak Ada Inisiator Tunggal

News | Sabtu, 14 Mei 2022 | 16:05 WIB

Bahas Hal yang Lebih Strategis, Golkar, PAN, PPP Bakal Gelar Pertemuan Lagi ke Depan

Bahas Hal yang Lebih Strategis, Golkar, PAN, PPP Bakal Gelar Pertemuan Lagi ke Depan

News | Jum'at, 13 Mei 2022 | 18:16 WIB

Babak Baru Kasus Ade Armando Vs Sekjen PAN Eddy Soeparno, Polisi Hari ini Periksa Guntur Romli

Babak Baru Kasus Ade Armando Vs Sekjen PAN Eddy Soeparno, Polisi Hari ini Periksa Guntur Romli

News | Selasa, 26 April 2022 | 11:14 WIB

Terkini

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB