Berkasus Dengan Muannas Alaidid, Sekjen PAN Eddy Soeparno Enggan Berspekulasi Soal Restorative Justice

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 25 Mei 2022 | 13:07 WIB
Berkasus Dengan Muannas Alaidid, Sekjen PAN Eddy Soeparno Enggan Berspekulasi Soal Restorative Justice
Sekjen PAN Eddy Soeparno usai memenuhi pemanggilan polisi pada Senin (23/5/2022). [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno enggan berspekulasi bahwa pelaporannya terhadap Muannas Alaidid akan diselesaikan secara restoratif berkeadilan atau restorative justice. Ia lebih memilih mengikuti dulu proses hukum di kepolisian.

"Tentu saya gak mau berspekulasi dulu tentang itu (restorative justice), kita jalan kan dulu kasus hukumnya," kata Eddy kepada wartawan dikutip Rabu (25/5/2022).

Pasalnya, kata Eddy, jika memang ada perbedaan pendapat seharusnya bisa diselesaikan dengan cara berdialog. Namun, yang terjadi malah pribadi dan keluarganya diserang.

"Itu menurut saya tidak baik, tidak etis. Oleh karena itu saya memiliki alasan kuat untuk melaporkan yang bersangkutan," katanya.

Lebih lanjut, Eddy mengaku enggan menghalang-halangi aparat kepolisian jika nantinya proses hukum yang berjalan ditunda atau dihentikan. Kekinian ia memilih mengikuti dulu proses hukum yang berjalan.

"Saya berjalan sesuai apa yang diamanahkan aparat penegak hukum. Mereka mengundang saya untuk memberikan klarifikasi tanggal 23 Mei saya datang tanggal 23 Mei saya tidak beralasan untuk mengundurkan atau apa silakan," katanya lagi.

"Kalau dibutuhkan ke depannya penjelasan lebih lanjut tebtu saya akan melaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab saya sebagai warga negara itu yang saya lakukan," sambungnya.

Eddy sebelumnya melaporkan Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, pada 25 April 2022. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STLP/B/2107/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Kami sudah melakukan laporan atas perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik. Terlapor adalah saudara Muannas Alaidid dan kawan-kawan," kata Eddy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/4/2022) lalu.

baca juga

Dalam laporannya, Eddy mempersangkakan Muannas dengan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016t entang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, Pasal 315 KUHP dan Pasal 263 KUHP tentang Keterangan Palsu.

Eddy menuturkan, kasus ini berawal saat dirinya membuat pernyataan di media sosial terkait penegakan hukum.

"Kemudian dibalas dengan penghinaan baik atas nama diri saya maupun keluarga saya. Ini jadi salah satu dasar kita buat laporan," tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPP PAN, Saleh Daulay menjelaskan terkait persangkaan pasal pemberi keterangan palsu. Pasal ini dipersangkakan kepada Muannas terkait somasi yang diajukan kepada Eddy dengan klaim selaku kuasa hukum Ade Armando.

Berdasar data, Saleh menyebut Ade Armando memberi surat kuasa kepada Muannas sebagai kuasa hukum pada Senin, 11 April 2022. Sedangkan, pernyataan Eddy yang kemudian dipermasalahkan terjadi keesokan harinya.

Tak hanya itu, Saleh menyebut surat kuasa yang diberikan Ade Armando kepada Muannas Alaidid itu pun terkait kasus pengeroyokan. Bukan menyangkut kasus pencemaran nama baik.

"Surat kuasa harus khusus spesifik. Kalau untuk pengeroyokan nggak bisa untuk pencemaran nama baik. Maka dugaan kami ada pemberian informasi salah kepada publik dan ada kebohongan publik terkait masalah Ade," pungkas Saleh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Koalisi Indonesia Bersatu Beri Sinyal Usung Figur Teratas Hasil Survei Capres Cawapres, PAN: Stoknya Itu

Koalisi Indonesia Bersatu Beri Sinyal Usung Figur Teratas Hasil Survei Capres Cawapres, PAN: Stoknya Itu

News | Selasa, 24 Mei 2022 | 18:46 WIB

Pilih Kasus Dilanjutkan, Sekjen PAN Eddy Soeparno Ogah Berdamai dengan Muannas Alaidid

Pilih Kasus Dilanjutkan, Sekjen PAN Eddy Soeparno Ogah Berdamai dengan Muannas Alaidid

News | Senin, 23 Mei 2022 | 14:37 WIB

Diperiksa Polisi, Sekjen PAN Eddy Soeparno Bawa Bukti Baru Pencemaran Nama Baik yang Diduga Dilakukan Muannas Alaidid

Diperiksa Polisi, Sekjen PAN Eddy Soeparno Bawa Bukti Baru Pencemaran Nama Baik yang Diduga Dilakukan Muannas Alaidid

News | Senin, 23 Mei 2022 | 13:20 WIB

Bermasalah dengan Muannas Alaidid, Sekjen PAN Eddy Soeparno Diperiksa Polisi Hari Ini

Bermasalah dengan Muannas Alaidid, Sekjen PAN Eddy Soeparno Diperiksa Polisi Hari Ini

News | Senin, 23 Mei 2022 | 08:24 WIB

Tiga Partai Bentuk Koalisi Indonesia Bersatu, Sekjen PAN: Tak Ada Inisiator Tunggal

Tiga Partai Bentuk Koalisi Indonesia Bersatu, Sekjen PAN: Tak Ada Inisiator Tunggal

News | Sabtu, 14 Mei 2022 | 16:05 WIB

Bahas Hal yang Lebih Strategis, Golkar, PAN, PPP Bakal Gelar Pertemuan Lagi ke Depan

Bahas Hal yang Lebih Strategis, Golkar, PAN, PPP Bakal Gelar Pertemuan Lagi ke Depan

News | Jum'at, 13 Mei 2022 | 18:16 WIB

Babak Baru Kasus Ade Armando Vs Sekjen PAN Eddy Soeparno, Polisi Hari ini Periksa Guntur Romli

Babak Baru Kasus Ade Armando Vs Sekjen PAN Eddy Soeparno, Polisi Hari ini Periksa Guntur Romli

News | Selasa, 26 April 2022 | 11:14 WIB

Terkini

BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara

BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:15 WIB

Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi

Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:08 WIB

STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata

STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05 WIB

Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta

Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:53 WIB

Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026

Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50 WIB

Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah

Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50 WIB

Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah

Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:45 WIB

Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara

Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:24 WIB

Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi

Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:21 WIB

Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru

Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:13 WIB

×