5 Fakta Mahasiswa Pendukung ISIS di Malang yang Labeli Polisi Thogut

Kamis, 26 Mei 2022 | 10:08 WIB
5 Fakta Mahasiswa Pendukung ISIS di Malang yang Labeli Polisi Thogut
Ilustrasi Densus 88 Antiteror. (Polri.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal ini diungkapkan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Brawijaya (UB) Prof Abdul Hakim dalam jumpa pers di Kota Malang, Rabu (25/5/22).

"Kami mengikuti aturan yang berlaku. Jika sudah ada penetapan hukum yang pasti atau inkrah, maka kampus pasti akan memberikan sanksi sesuai pelanggaran dan aturan yang ada,"  kata Prof Abdul Hakim.

Mahasiswa Cerdas

Dari keterangan yang diberikan Universitas Brawijaya, terungkap fakta bahwa IA sebenarnya termasuk mahasiswa yang cerdas. Selama berkuliah enam semester, IA memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) di atas 3.

Dugaan yang mengarah bahwa mahasiswa berusia 22 tahun itu merupakan simpatisan ISIS membuat Universitas Brawijaya kecewa.

"Dari indeks prestasi yang diperoleh, mahasiswa tersebut termasuk kategori relatif cerdas," kata Prof Abdul Hakim.

Admin Medsos Konten ISIS

Pengungkapan IA sebagai terduga simpatisan ISIS sudah dilakukan. Ternyata, IA turut serta dalam kegiatan mengumpulkan dana untuk membantu kegiatan ISIS di Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam keterangan di Jakarta, Selasa (24/5/22), menyebut IA berperan sebagai pengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi ISIS terkait tindak terorisme.

Baca Juga: Viral Polisi Sosialisasi Pencegahan Tawuran ke SMAK Penabur Bintaro, Warganet Beri Komentar Ini

Sebelum dilakukan penangkapan, IA ternyata intens berkomunikasi dengan MR, teroris kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD). MR sendiri sudah ditangkap Densus 88 pada awal 2022 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI