Memberi Nama Anak Satu Kata, Ini Hukumnya dalam Islam dan Cara Agar sesuai Administrasi

Rifan Aditya

Kamis, 26 Mei 2022 | 21:23 WIB
Memberi Nama Anak Satu Kata, Ini Hukumnya dalam Islam dan Cara Agar sesuai Administrasi
Memberi Nama Anak Satu Kata. Ilustrasi (Pexels)

Suara.com - Pembahasan seputar nama 1 kata sedang ramai diperbincangkan lantaran aturan baru KTP dengan ketentuan minimal nama dua kata. Namun dalam Islam dan budaya bangsa Arab memberi nama satu kata adalah hal yang lumrah. Nah seperti apa hukum memberi nama anak satu kata dalam Islam?

Semua orang pasti berpendapat bahwa nama merupakan doa yang merupakan pemberian orang tua untuk setiap anak-anaknya. Oleh karena itu, orang tua dilarang untuk secara sembarangan memberi nama anak dan sebaliknya harus mengandung doa-doa yang bagus untuk sang anak. Termasuk dengan memberi nama anak satu kata juga perlu dipertimbangkan.

Nama seorang anak dipercaya dapat mempengaruhi kepribadian dan akhlak seiring bertumbuhnya anak hingga dewasa. Islam memberikan syariat dalam memberikan nama anak. Allah SWT berfirman dalam Al-Quran Surat Maryam ayat 7 yang berbunyi sebagai berikut.

"Wahai Zakaria! Kami memberi kabar gembira kepadamu dengan seorang anak laki-laki namanya Yahya, yang Kami belum pernah memberikan nama seperti itu sebelumnya" (QS. Maryam: 7)

Hukum Memberi Nama Anak Satu Kata dalam Islam 

Sementara itu, Rasulullah SAW menganjurkan bahwa seorang muslim memberi nama anak dengan mufrad (satu kata) atau idhafah (bentuk penyandaran). Nama anak yang terdiri dari satu anak itu seperti ‘Umar’ atau ‘Yusuf’. Sementara itu idhafah yakni seperti contoh ‘Abdullah’ atau ‘Abdurrahman’.

Hal ini sebagaimana dalam hadist riwayat muslim yang berbunyi, Rasulullah SAW bersabda, “Nama-nama yang paling dicintai oleh Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman”. (HR. Muslim).

Cara Memberi Nama Anak Satu Kata Sesuai Aturan Administrasi

Lantas bagaimana aturan memberi nama anak satu kata ini dan bagaimana jika disesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku?

Dilansir dari kanal YouTube Khalid Basalamah Official yang berjudul ‘Tuntunan Memberi Nama Anak’ yang diunggah pada 26 Oktober 2020, Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan pedoman untuk memberikan nama kepada anak.

“Yang penting tentu dalam hak-hak anak ini, bapak ibu sekalian. Kalau kita memberikan nama maka pilihlah 1 nama saja”, ujar Ustadz Khalid Basalamah.

Ustadz Khalid Basalamah kemudian mencontohkan nama-nama nabi yang hanya terdiri satu nama saja. Selanjutnya, Ustadz Khalid juga mencontohkan nama-nama istri nabi yang beriman kepada Allah SWT. Nama tersebut mengandung arti yang baik, sehingga direkomendasikan untuk digunakan sebagai nama anak.

Lantas bagaimana jika ketentuan administrasi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) hingga paspor yang mengharuskan tiga nama? Ustadz Khalid lantas lanjut menjelaskannya.

“Ustadz, paspor kita butuh 3 nama? Pakai nama kita, nama ayah, nama kakek”, kata Ustadz Khalid Basalamah.

“Malah kita bisa mengenang nama ayah, nama kakek kita. Itu menelusuri jalur nasab. Jadi bukan nama kita sendiri, ini termasuk adab dalam nama. Dan juga harus memiliki makna nama yang baik ya”, imbuhnya.

Demikian informasi seputar memberi nama anak satu kata yang dapat kamu ketahui. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kumpulan Nama Unik di KTP, Apakah Tidak Viral Lagi Pasca Aturan Terbaru Kemendagri?

Kumpulan Nama Unik di KTP, Apakah Tidak Viral Lagi Pasca Aturan Terbaru Kemendagri?

News | Kamis, 26 Mei 2022 | 15:40 WIB

Cara Memberi Nama Anak Menurut Islam, Hindari Menggunakan Istilah yang Buruk

Cara Memberi Nama Anak Menurut Islam, Hindari Menggunakan Istilah yang Buruk

News | Kamis, 26 Mei 2022 | 08:42 WIB

Bagaimana Nasib Pemilik Nama 1 Kata di Aturan KTP Terbaru?

Bagaimana Nasib Pemilik Nama 1 Kata di Aturan KTP Terbaru?

News | Rabu, 25 Mei 2022 | 19:10 WIB

Polemik Aturan Baru KTP: Berpotensi Menimbulkan Diskriminasi hingga Tuai Perdebatan Warganet

Polemik Aturan Baru KTP: Berpotensi Menimbulkan Diskriminasi hingga Tuai Perdebatan Warganet

News | Rabu, 25 Mei 2022 | 17:27 WIB

Tasyi Athasyia Peringati Aurel Hermansyah Soal Penyakit Ain, Begini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Tasyi Athasyia Peringati Aurel Hermansyah Soal Penyakit Ain, Begini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Kalbar | Rabu, 25 Mei 2022 | 15:51 WIB

Terkini

Peringatan Keras untuk Pemerintah! MBG Bisa Sia-sia Jika Anak Masih Dikepung Makanan Tak Sehat

Peringatan Keras untuk Pemerintah! MBG Bisa Sia-sia Jika Anak Masih Dikepung Makanan Tak Sehat

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:44 WIB

PNJ di Mana? Ini Daftar Jurusan Favorit dan Sepi Peminat Politeknik Negeri Jakarta

PNJ di Mana? Ini Daftar Jurusan Favorit dan Sepi Peminat Politeknik Negeri Jakarta

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:43 WIB

Duka Warga Kebon Kosong: Rumah Hangus, Kini Terancam Digusur dari Lahan Setneg

Duka Warga Kebon Kosong: Rumah Hangus, Kini Terancam Digusur dari Lahan Setneg

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:33 WIB

Ancaman Belum Usai! Mortir dan Amunisi Aktif PD II Ditemukan di Lokasi Ledakan Maut Biak

Ancaman Belum Usai! Mortir dan Amunisi Aktif PD II Ditemukan di Lokasi Ledakan Maut Biak

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:18 WIB

KPAI: Copot Kepala BGN Tak Cukup, MBG Harus Dievaluasi Total

KPAI: Copot Kepala BGN Tak Cukup, MBG Harus Dievaluasi Total

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:04 WIB

Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG

Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:46 WIB

Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!

Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:25 WIB

Gedung Kantor Sendiri 'Digerogoti'! KPK Ungkap Kerugian Rp35,7 M di Proyek Pemkab Lamongan

Gedung Kantor Sendiri 'Digerogoti'! KPK Ungkap Kerugian Rp35,7 M di Proyek Pemkab Lamongan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:04 WIB

Fakta Baru! Tak Cuma Johnny Wakum, Mama Sinta Juga Polisikan Dandhy Laksono Buntut Film Pesta Babi

Fakta Baru! Tak Cuma Johnny Wakum, Mama Sinta Juga Polisikan Dandhy Laksono Buntut Film Pesta Babi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:43 WIB

Nanik Jadi Kepala BGN, Istana: Tak Perlu Tunggu Seremoni, Langsung Kerja!

Nanik Jadi Kepala BGN, Istana: Tak Perlu Tunggu Seremoni, Langsung Kerja!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:13 WIB