Suara.com - Aturan nama di KTP terbaru membuat seseorang tidak bisa seenaknya sendiri memberi nama. Apalagi selama ini kerap muncul viral di media sosial nama unik di KTP yang justru menjadi bulan-bulanan warganet.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap dengan adanya aturan baru KTP ini tidak terjadi multitafsir dalam pencatatan nama dokumen kependudukan. Sehingga fenomena nama unik di KTP tidak membuat heboh dan kebingungan administrasi.
Apakah benar ada nama KTP unik di Indonesia? Untuk anda yang belum tahu, lihat beberapa buktinya berikut ini.
Suara.com merangkum dari berbagai sumber, beberapa nama KTP aneh dan unik yang pernah viral di media sosial.
1. Satria Baja Hitam

2. Slamet Hari Natal

3. Azan Magrib

4. Minal Aidi Wal Faizin

5. Dita Leni Ravia
Baca Juga: Bagaimana Nasib Pemilik Nama 1 Kata di Aturan KTP Terbaru?

6. Anti Dandruf