Langgar Aturan Dwifungsi ABRI, Amnesty Desak Mendagri Tito Batalkan Brigjen TNI Andi Jadi Penjabat Bupati Seram Barat

Chandra Iswinarno, Stefanus Aranditio

Jum'at, 27 Mei 2022 | 18:18 WIB
Langgar Aturan Dwifungsi ABRI, Amnesty Desak Mendagri Tito Batalkan Brigjen TNI Andi Jadi Penjabat Bupati Seram Barat
Direktur Amnesty International Indonesia (AII) Usman Hamid. [Tangkapan layar]

Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk membatalkan penunjukan anggota TNI aktif, yakni Brigjen Andi Chandra As'aduddin sebagai penjabat Wali Kota Seram Barat, Maluku.

Usman menyebut, penunjukan Brigjen Andi jelas melanggar Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI, TAP-MPR Nomor VII/MPR/2000 Tentang Peran TNI dan Polri, serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/PUU-XIX/2021.

"Kami mendesak sekali lagi untuk membatalkan pelantikan Bupati Seram Barat, dan tidak lagi melakukan penunjukan penjabat kepala daerah yang berasal dari TNI atau Polri aktif, kalau tidak dia akan memundurkan jalan reformasi TNI," kata Usman pada Jumat (27/5/2022).

Dia menjelaskan, ketiga aturan di atas sangat jelas atau tidak multitafsir sebagai buah reformasi yang menghapus dwifungsi ABRI di Indonesia, sehingga tidak ada celah bagi pemerintah untuk menunjuk penjabat kepala daerah yang masih berstatus TNI atau Polri aktif.

"Keputusan Mendagri menunjuk penjabat dari TNI aktif ini jelas pelanggaran undang-undang, sebab UU TNI pasal 43 menyatakan setiap anggota TNI aktif yang menduduki jabatan politik harus mengundurkan diri terlebih dahulu. Kenapa UU ini mengatur demikian, karena praktik dwifungsi ABRI telah menimbulkan kerusakan pada sendi-sendi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya.

Diketahui, Andi Chandra As'aduddin merupakan prajurit TNI berpangkat brigadir jenderal yang menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sulawesi Tengah (Sulteng).

Mendagri Tito Karnavian kemudian menunjukkan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Seram Barat, Provinsi Maluku menggantikan Yus Akerina yang masa jabatannya berakhir pada Minggu (22/5/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubernur Papua Lukas Enembe Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Menambang Emas di Blok Wabu

Gubernur Papua Lukas Enembe Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Menambang Emas di Blok Wabu

News | Jum'at, 27 Mei 2022 | 16:14 WIB

Terkait Pengangkatan Perwira TNI/Polri Menjadi Penjabat Bupati, Muslim Lobubun: Boleh-boleh Saja

Terkait Pengangkatan Perwira TNI/Polri Menjadi Penjabat Bupati, Muslim Lobubun: Boleh-boleh Saja

Kalbar | Kamis, 26 Mei 2022 | 23:27 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Penunjukan PJ Bupati Seram Bagian Barat dari TNI Aktif Hidupkan Kembali Dwifungsi TNI

Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Penunjukan PJ Bupati Seram Bagian Barat dari TNI Aktif Hidupkan Kembali Dwifungsi TNI

News | Rabu, 25 Mei 2022 | 20:48 WIB

Soroti soal Kepala BIN Sulteng jadi Pj Bupati, Feri Amsari Singgung Putusan MK: Seperti Tidak Ada Nyawanya

Soroti soal Kepala BIN Sulteng jadi Pj Bupati, Feri Amsari Singgung Putusan MK: Seperti Tidak Ada Nyawanya

News | Rabu, 25 Mei 2022 | 18:58 WIB

Brigjen Andi Jadi PJ Bupati, Panglima TNI: Masih Kita Pelajari Aturannya

Brigjen Andi Jadi PJ Bupati, Panglima TNI: Masih Kita Pelajari Aturannya

Jogja | Rabu, 25 Mei 2022 | 13:46 WIB

Tak Masalah Kepala BIN Sulteng jadi PJ Bupati, Komisi II: Yang Dilarang Perwira TNI/Polri Aktif di Struktur

Tak Masalah Kepala BIN Sulteng jadi PJ Bupati, Komisi II: Yang Dilarang Perwira TNI/Polri Aktif di Struktur

News | Rabu, 25 Mei 2022 | 12:25 WIB

Usai Pertemuan Gubernur Sulawesi Tenggara dan Mendagri, Belum Ada Kejelasan Pelantikan Penjabat Bupati Muna Barat

Usai Pertemuan Gubernur Sulawesi Tenggara dan Mendagri, Belum Ada Kejelasan Pelantikan Penjabat Bupati Muna Barat

Sulsel | Rabu, 25 Mei 2022 | 11:56 WIB

Dani Ramdan Langsung Gercep Jadi Pj Bupati Bekasi, Jalan Cikarang-Cibarusah Diperbaiki Pekan Ini

Dani Ramdan Langsung Gercep Jadi Pj Bupati Bekasi, Jalan Cikarang-Cibarusah Diperbaiki Pekan Ini

Bekaci | Rabu, 25 Mei 2022 | 05:45 WIB

Terkini

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:48 WIB

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:39 WIB

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:22 WIB

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:50 WIB

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:41 WIB

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:25 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 06:46 WIB

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

×