CPNS Ramai-ramai Undur Diri, Berikut Ini Instansi yang Banyak Ditinggal

Agatha Vidya Nariswari

Senin, 30 Mei 2022 | 17:17 WIB
CPNS Ramai-ramai Undur Diri, Berikut Ini Instansi yang Banyak Ditinggal
Seleksi CPNS Kementerian Agama RI di Sulawesi Selatan, Senin 25 Oktober 2021 [SuaraSulsel.id / Istimewa]

Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis data berupa ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos tes seleksi penerimaan CPNS 2021. Data tersebut menggemparkan publik lantaran tercatat 105 orang dari berbagai instansi dari level pusat hingga level daerah.

Adapun faktor gaji dan tunjangan yang ditawarkan menjadi biang kerok para peserta CPNS mengundurkan diri. Pasalnya, para fresh graduate dinilai lebih tergiur dengan upah yang diperoleh saat mereka bekerja di sektor swasta.

Lantas, instansi mana saja yang terimbas dengan pengunduran diri tersebut? Berikut adalah penyajian data instansi yang banyak ditinggal oleh para peserta CPNS.

1. Kementerian Perhubungan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadi salah satu instansi dengan peserta CPNS lolos namun mengundurkan diri terbanyak. Yakni, dicatat oleh BKN bahwa dari 105 orang, 11 di antaranya dari Kemenhub.

2. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Majalengka

Tak hanya pada level kementerian, beberapa pemerintah provinsi hingga kabupaten juga ditinggal oleh para peserta CPNS yang akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri. Beberapa di antaranya adalah pemerintah provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Majalengka yang keduanya mencapai total 6 orang CPNS mengundurkan diri. 

3. Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi instansi yang menyusul dengan total 5 orang CPNS mengundurkan diri.

4. Pemerintah Kab. Kutai Kartanegara, Pemerintah Kab. Bogor dan Pemerintah Kab. Bintan

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan Pemerintah Kabupaten Bintan menyusul di posisi keempat dengan total 4 orang CPNS mengundurkan diri.

5. Pemerintah Kab. Pandeglang

Terakhir, Kabupaten Pandeglang masuk ke daftar instansi dengan jumlah CPNS mengundurkan diri terbanyak yakni mencapai 3 orang.

Selain kelima instansi tersebut, beberapa kementerian juga didapati CPNS yang mengundurkan diri dengan rincian Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (1 orang), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (satu orang), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (2 orang), Kementerian Kesehatan (2 orang), Badan Intelijen Negara (1 orang), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (1 orang).

Sebagai informasi, selain perolehan gaji dan tunjangan yang ditawarkan, faktor lokasi yang tak sesuai dengan ekspektasi para CPNS membuat mereka memutuskan untuk mengundurkan diri.

BKN kenakan sanksi

Merespon para peserta CPNS yang mengundurkan diri, BKN berencana akan memberikan sanksi dirujuk dari Peraturan Menteri PANRB No 27 tahun 2021. CPNS lolos yang mengundurkan diri akan dikenakan blacklist dan dilarang ikut serta dalam ujian periode berikutnya.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak CPNS dan PPPK yang Mengundurkan Diri, MenPAN RB Tjahjo Kumolo Siapkan Sanksi Tegas

Banyak CPNS dan PPPK yang Mengundurkan Diri, MenPAN RB Tjahjo Kumolo Siapkan Sanksi Tegas

News | Senin, 30 Mei 2022 | 16:14 WIB

Banyak CPNS Mengundurkan Diri Usai Lolos Seleksi, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Sebut Telah Merugikan Negara

Banyak CPNS Mengundurkan Diri Usai Lolos Seleksi, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Sebut Telah Merugikan Negara

News | Senin, 30 Mei 2022 | 15:57 WIB

CPNS Mundur karena Gaji Kecil, Menpan RB Ungkap Pendapatan PNS Plus Ini Itu, Jumlahnya Lumayan

CPNS Mundur karena Gaji Kecil, Menpan RB Ungkap Pendapatan PNS Plus Ini Itu, Jumlahnya Lumayan

News | Senin, 30 Mei 2022 | 15:01 WIB

Ratusan CPNS Mengundurkan Diri usai Dinyatakan Lulus Tahap Akhir, DPR RI Minta Pemerintah Evaluasi

Ratusan CPNS Mengundurkan Diri usai Dinyatakan Lulus Tahap Akhir, DPR RI Minta Pemerintah Evaluasi

Jogja | Senin, 30 Mei 2022 | 11:55 WIB

Daftar Sanksi CPNS yang Mengundurkan Diri, Tak Bisa Ikut Seleksi 5 Tahun dan Terancam Denda hingga Rp 100 Juta

Daftar Sanksi CPNS yang Mengundurkan Diri, Tak Bisa Ikut Seleksi 5 Tahun dan Terancam Denda hingga Rp 100 Juta

Sumbar | Senin, 30 Mei 2022 | 17:15 WIB

Terkini

Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan

Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:01 WIB

Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel

Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:00 WIB

3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan

3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:46 WIB

Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional

Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:42 WIB

Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!

Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:27 WIB

Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa

Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:15 WIB

Eks Tapol Turun Tangan, STPI Serahkan Amicus Curiae ke MA Bela Aktivis Demo Agustus 2025

Eks Tapol Turun Tangan, STPI Serahkan Amicus Curiae ke MA Bela Aktivis Demo Agustus 2025

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:10 WIB

Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?

Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:08 WIB

Modus Kencan di Kos Berujung Curas, Motor dan Ponsel Pria Kalideres Raib

Modus Kencan di Kos Berujung Curas, Motor dan Ponsel Pria Kalideres Raib

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:02 WIB

Tepis Isu Bottleneck Karier, Kapolri Tegaskan Regenerasi Polri Tetap Berjalan Meski Ada UU Baru

Tepis Isu Bottleneck Karier, Kapolri Tegaskan Regenerasi Polri Tetap Berjalan Meski Ada UU Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:58 WIB