Aktivis Aksi Kamisan Sumarsih Sebut Pemerintahan Jokowi Mencoreng Enam Agenda Reformasi

Chandra Iswinarno, Stefanus Aranditio

Senin, 30 Mei 2022 | 21:01 WIB
Aktivis Aksi Kamisan Sumarsih Sebut Pemerintahan Jokowi Mencoreng Enam Agenda Reformasi
Inisiator aksi Kamisan, Maria Catarina Sumarsih. [Suara.com/Stefanus Aranditio]

Suara.com - Inisiator aksi Kamisan, Maria Catarina Sumarsih menilai indikasi mundurnya reformasi kembali ke era Orde Baru saat ini semakin menguat, salah satunya dengan ditunjuknya anggota TNI atau Polri sebagai penjabat kepala daerah.

Sumarsih mengatakan, Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencoreng enam agenda reformasi yakni, cabut dwifungsi ABRI yang diperjuangkan rakyat saat era Orde Baru yang dipimpin Presiden Soeharto pada 1998 silam.

"Ini seperti pada Zaman Orde Baru, jadi gubernur sampai lurah itu banyak dijabat aparat, baik TNI maupun Polri," kata Sumarsih dalam diskusi '24 Tahun Reformasi' di Kantor YLBHI, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Ibu dari Bernardinus Realino Norma Irawan alias Wawan, korban Tragedi Semanggi I 1998, ini juga menyebut agenda reformasi lain yakni berantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) juga semakin jauh dari tujuan reformasi.

"Undang-undang KPK dilemahkan, korupsi sulit diberantas, belum lama ini anaknya presiden Jokowi dilaporkan ke KPK, ini menurut saya tanda-tanda adanya korupsi, serta anak dan menantu menjadi wali kota, ini tanda-tanda nepotisme, sebagai anak dan menantu presiden pasti mendapat kemudahan saat mencalonkan diri sebagai wali kota," jelasnya.

Selanjutnya agenda reformasi yang ketiga, yakni penegakan supremasi hukum juga tidak dijalankan oleh negara selama 24 tahun reformasi, Undang-Undang Pengadilan Hak Asasi Manusia dianggap sebagai alat untuk melindungi para pelaku pelanggaran HAM.

"UU Pengadilan HAM menjadi sarana impunitas melindungi penjahat HAM, Pengadilan HAM di Abepura, Tanjung Priok, Timor Timur, semuanya dibebaskan," tegas Sumarsih.

Kemudian, agenda reformasi kelima yakni tegakkan otonomi daerah juga dianggapnya sudah tercoreng dengan masih adanya kepala daerah yang terjadi operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).

Terakhir, amandemen Undang-Undang Dasar 1945 juga tidak dijalankan sepenuhnya. Sebab, pelanggaran terhadap HAM juga masih banyak terjadi di Indonesia.

baca juga

"Diselesaikan atau tidak kasus-kasus pelanggaran HAM berat tergantung dari pemerintah, kalau penyelesaian pelanggaran HAM berat itu tidak selesai bukan karena kelemahan UU pengadilan HAM, tapi tergantung dari kemauan negara," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jenderal TNI Jadi Penjabat Kepala Daerah, Djarot PDIP: Tidak Ada Beda Sipil dan Militer

Jenderal TNI Jadi Penjabat Kepala Daerah, Djarot PDIP: Tidak Ada Beda Sipil dan Militer

News | Senin, 30 Mei 2022 | 07:31 WIB

Jadi Perdebatan, Ini Daftar Penjabat Kepala Daerah yang Berstatus TNI Polri Aktif

Jadi Perdebatan, Ini Daftar Penjabat Kepala Daerah yang Berstatus TNI Polri Aktif

News | Minggu, 29 Mei 2022 | 21:21 WIB

Formappi: Penunjukkan Perwira TNI/Polisi sebagai Penjabat Kepala Daerah Harus Dikoreksi

Formappi: Penunjukkan Perwira TNI/Polisi sebagai Penjabat Kepala Daerah Harus Dikoreksi

News | Sabtu, 28 Mei 2022 | 20:22 WIB

Terkini

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:42 WIB

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 05:25 WIB

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

×