Suara.com - Dengan mengenakan kaos berwarna oranye bertuliskan tahanan Polresta Cirebon, dan kedua tangan diborgol TR (17) hanya bisa tertunduk lesu saat dihadapkan ke depan awak media. Ia adalah salah satu anggota geng motor yang ditangkap polisi.
Matanya nanar, ia seolah tidak percaya harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena kenakalan yang ia perbuat beberapa bulan lalu karena aksinya sebagai anggota geng motor XTC.
Sambil tertunduk, ia menjawab pertanyaan yang dilontarkan seorang jurnalis terkait keterlibatannya dengan kawanan geng motor sering membuat onar di Kabupaten Cirebon.
TR mengaku ia bergabung dengan salah satu geng motor karena lingkungan sekitar yang memang mendukung untuk itu. Hampir dua tahun ia mengenakan seragam geng motor XTC.
Selama menjadi anggota geng motor, TR mengaku kerap melakukan tawuran sesama geng motor lainnya, karena menurutnya ketika benderanya berbeda, maka itu adalah musuh.
"Kalau benderanya lain, itu adalah musuh, sehingga sering terlibat tawuran," kata TR (17) saat menjawab pertanyaan dari seorang jurnalis.
Bahkan kasus yang membuatnya menjadi pesakitan itu dikarenakan tawuran antargeng motor XTC dan M2r moonraker pada akhir tahun 2021 lalu.
TR tidak hanya seorang diri, Polisi juga menangkap anggota geng motor RPM berinisial S, yang bersangkutan juga terlibat dalam aksi penganiayaan kepada sesama geng motor.
Tidak jauh berbeda dengan TR, S menjadi anggota geng motor dikarenakan lingkungan serta ketertarikannya dengan menjadi anggota, sehingga ia terjerat pergaulan yang salah.
Geng Motor Sumber Kenakalan

Perbuatan yang dilakukan oleh dua remaja itu, bukan karena kebetulan semata, mengingat kasus serupa sudah kerap berulang dan rerata berawal dari kenakalan remaja yang diwadahi perkumpulan geng motor.
Kenakalan dilakukan oleh para remaja yang tergabung dalam perkumpulan geng motor membuat suasana keamanan terganggu, karena mereka tidak hanya menyasar sesama geng motor, namun juga warga biasa pun terkena imbasnya.
Kenakalan yang dilakukan mereka, tidak hanya menimbulkan korban luka, tapi ada juga sampai meninggal dunia, dan itu terjadi bukan hanya sekali, tapi terus berulang.
Satreskrim Polresta Cirebon, mendata kurun waktu enam bulan dari akhir tahun hingga bulan Mei 2022 ini, sudah terdapat 11 peristiwa kekerasan dan tindak pidana yang melibatkan anggota geng motor.
"Dari awal tahun sampai saat ini ada 11 peristiwa (tindak pidana) yang melibatkan geng motor," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon Kompol Anton saat menggelar perkara yang melibatkan anggota geng motor.