KM Ladang Pertiwi 2 Tenggelam di Selat Makassar, Polda Sulsel Periksa 11 Orang

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 31 Mei 2022 | 14:03 WIB
KM Ladang Pertiwi 2 Tenggelam di Selat Makassar, Polda Sulsel Periksa 11 Orang
Pencarian dan penyelamatan korban kapal tenggelam KM Ladang Pertiwi di sekitar perairan Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.di/Dokumentasi Basarnas Sulsel]

Suara.com - Insiden tenggelamnya KM Ladang Pertiwi 2 di Selat Makassar pada Kamis (26/5/2022) menyita perhatian publik lantaran diduga kapal tenggelam karena kehabisan BBM.

Menanggapi insiden tersebut, Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulawesi Selatan memeriksa 11 orang secara marathon.

Dari 11 orang yang diperiksa, Polda Sulses juga turut memeriksa kepala desa.

"Sampai saat ini, yang kondisinya layak untuk kita periksa ada sekitar 11 orang. Kemudian bagian dari kepala desa juga turut diperiksa," kata Direktur Reskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri saat konferensi pers perkembangan tenggelamnya KM Ladang Pertiwi 2 di atas KN SAR Kamajaya, Pelabuhan Peti Kemas, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.

Menurutnya, diduga ada kelalaian dalam pelayaran kapal tersebut. Hal itu mulai dari izin berlayar yang seharusnya diberikan Syahbandar kepada pemilik kapal sesuai aturan..

"Memang dalam hal ini ada kelalaian. Pertama itu, kita menggunakan Undang-Undang 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Di situ saya jelaskan, Pasal 232 yang bunyinya harus ada izin dan persetujuan dari Syahbandar untuk berlayar. Ternyata, tidak ada izin dari Syahbandar," ungkap dia.

Lebih lanjut, Widoni mengatakan terkait dengan Pasal 302 UU Pelayaran yang mengatur tentang kelaikan transportasi kapal laut yang akan diberangkatkan harus laik laut atau dinyatakan aman tanpa kerusakan. Sementara itu, kapal tidak layak untuk berlayar.

"Kapal ini tidak layak untuk berlayar, untuk yang bersangkutan nanti, ancaman pidananya empat sampai lima tahun," ucap Widoni menekankan.

Saat ditanyakan apakah ada rencana juga akan memeriksa pihak Syahbandar setelah 11 orang yang berstatus terperiksa itu dilakukan Polda Sulsel, kata dia, belum mengarah ke situ.

baca juga

Sebelumnya, KN SAR Kamajaya telah menjemput empat orang dari Pulau Pemantauan, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), dan tiba di Pelabuhan Peti Kemas, wilayah Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Senin malam.

Empat orang turun dari KN Kamajaya, selanjutnya dijemput anggota Polda Sulsel dan menggiring mereka ke dalam mobil untuk menjalani pemeriksaan di kantor polisi setempat dan diminta keterangan berkaitan kecelakaan kapal kayu tersebut.

Kepala Seksi Operasi Basarnas Sulsel, Muhammad Rizal, usai menurunkan empat orang tersebut kepada wartawan mengatakan, kapal sandar di pelabuhan pukul 22.15 WITA dengan membawa empat orang, yakni juragan dan ABK serta dua orang lainnya pemilik kapal serta Kepala Desa Pammas di Pulau Pamantauan.

Empat orang tersebut masing-masing dua orang korban, satu Anak Buah Kapal (ABK) bernama Mahfud dan Nahkoda kapal/juragan bernama Supriadi. Dua orang lainnya bukan korban yakni, pemilik Kapal KM Ladang Pertiwi 2 atas nama Haji Saiful dan Kepala Desa di pulau setempat, Muhammad Basit.

"Kami membawa empat orang itu dalam rangka menyamakan data sinkronisasi terkait dengan jumlah penumpang yang dimuat pada saat meninggalkan Pelabuhan Paotere dengan tujuan Pelabuhan Pamantauan," katanya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pencarian 11 Korban Kapal Tenggelam Dilanjutkan, Begini Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan Selasa 31 Mei 2022

Pencarian 11 Korban Kapal Tenggelam Dilanjutkan, Begini Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan Selasa 31 Mei 2022

Sulsel | Selasa, 31 Mei 2022 | 09:25 WIB

Polisi Periksa Pemilik Kapal Tenggelam di Perairan Pangkep KM Ladang Pertiwi 2

Polisi Periksa Pemilik Kapal Tenggelam di Perairan Pangkep KM Ladang Pertiwi 2

Sulsel | Selasa, 31 Mei 2022 | 08:11 WIB

Ditemukan, 31 Korban Selamat Kapal Tenggelam KM Ladang Pertiwi

Ditemukan, 31 Korban Selamat Kapal Tenggelam KM Ladang Pertiwi

Video | Selasa, 31 Mei 2022 | 06:00 WIB

6 Fakta Tenggelamnya KM Ladang Pertiwi di Selat Makassar, Kapal Diduga Kehabisan BBM

6 Fakta Tenggelamnya KM Ladang Pertiwi di Selat Makassar, Kapal Diduga Kehabisan BBM

News | Senin, 30 Mei 2022 | 20:31 WIB

Sudah 31 Korban Selamat Kapal Tenggelam KM Ladang Pertiwi Ditemukan

Sudah 31 Korban Selamat Kapal Tenggelam KM Ladang Pertiwi Ditemukan

Sulsel | Senin, 30 Mei 2022 | 12:10 WIB

Terkini

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB