KM Ladang Pertiwi 2 Tenggelam di Selat Makassar, Polda Sulsel Periksa 11 Orang

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Selasa, 31 Mei 2022 | 14:03 WIB
KM Ladang Pertiwi 2 Tenggelam di Selat Makassar, Polda Sulsel Periksa 11 Orang
Pencarian dan penyelamatan korban kapal tenggelam KM Ladang Pertiwi di sekitar perairan Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.di/Dokumentasi Basarnas Sulsel]

Suara.com - Insiden tenggelamnya KM Ladang Pertiwi 2 di Selat Makassar pada Kamis (26/5/2022) menyita perhatian publik lantaran diduga kapal tenggelam karena kehabisan BBM.

Menanggapi insiden tersebut, Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulawesi Selatan memeriksa 11 orang secara marathon.

Dari 11 orang yang diperiksa, Polda Sulses juga turut memeriksa kepala desa.

"Sampai saat ini, yang kondisinya layak untuk kita periksa ada sekitar 11 orang. Kemudian bagian dari kepala desa juga turut diperiksa," kata Direktur Reskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri saat konferensi pers perkembangan tenggelamnya KM Ladang Pertiwi 2 di atas KN SAR Kamajaya, Pelabuhan Peti Kemas, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.

Menurutnya, diduga ada kelalaian dalam pelayaran kapal tersebut. Hal itu mulai dari izin berlayar yang seharusnya diberikan Syahbandar kepada pemilik kapal sesuai aturan..

"Memang dalam hal ini ada kelalaian. Pertama itu, kita menggunakan Undang-Undang 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Di situ saya jelaskan, Pasal 232 yang bunyinya harus ada izin dan persetujuan dari Syahbandar untuk berlayar. Ternyata, tidak ada izin dari Syahbandar," ungkap dia.

Lebih lanjut, Widoni mengatakan terkait dengan Pasal 302 UU Pelayaran yang mengatur tentang kelaikan transportasi kapal laut yang akan diberangkatkan harus laik laut atau dinyatakan aman tanpa kerusakan. Sementara itu, kapal tidak layak untuk berlayar.

"Kapal ini tidak layak untuk berlayar, untuk yang bersangkutan nanti, ancaman pidananya empat sampai lima tahun," ucap Widoni menekankan.

Saat ditanyakan apakah ada rencana juga akan memeriksa pihak Syahbandar setelah 11 orang yang berstatus terperiksa itu dilakukan Polda Sulsel, kata dia, belum mengarah ke situ.

Sebelumnya, KN SAR Kamajaya telah menjemput empat orang dari Pulau Pemantauan, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), dan tiba di Pelabuhan Peti Kemas, wilayah Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Senin malam.

Empat orang turun dari KN Kamajaya, selanjutnya dijemput anggota Polda Sulsel dan menggiring mereka ke dalam mobil untuk menjalani pemeriksaan di kantor polisi setempat dan diminta keterangan berkaitan kecelakaan kapal kayu tersebut.

Kepala Seksi Operasi Basarnas Sulsel, Muhammad Rizal, usai menurunkan empat orang tersebut kepada wartawan mengatakan, kapal sandar di pelabuhan pukul 22.15 WITA dengan membawa empat orang, yakni juragan dan ABK serta dua orang lainnya pemilik kapal serta Kepala Desa Pammas di Pulau Pamantauan.

Empat orang tersebut masing-masing dua orang korban, satu Anak Buah Kapal (ABK) bernama Mahfud dan Nahkoda kapal/juragan bernama Supriadi. Dua orang lainnya bukan korban yakni, pemilik Kapal KM Ladang Pertiwi 2 atas nama Haji Saiful dan Kepala Desa di pulau setempat, Muhammad Basit.

"Kami membawa empat orang itu dalam rangka menyamakan data sinkronisasi terkait dengan jumlah penumpang yang dimuat pada saat meninggalkan Pelabuhan Paotere dengan tujuan Pelabuhan Pamantauan," katanya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pencarian 11 Korban Kapal Tenggelam Dilanjutkan, Begini Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan Selasa 31 Mei 2022

Pencarian 11 Korban Kapal Tenggelam Dilanjutkan, Begini Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan Selasa 31 Mei 2022

Sulsel | Selasa, 31 Mei 2022 | 09:25 WIB

Polisi Periksa Pemilik Kapal Tenggelam di Perairan Pangkep KM Ladang Pertiwi 2

Polisi Periksa Pemilik Kapal Tenggelam di Perairan Pangkep KM Ladang Pertiwi 2

Sulsel | Selasa, 31 Mei 2022 | 08:11 WIB

Ditemukan, 31 Korban Selamat Kapal Tenggelam KM Ladang Pertiwi

Ditemukan, 31 Korban Selamat Kapal Tenggelam KM Ladang Pertiwi

Video | Selasa, 31 Mei 2022 | 06:00 WIB

6 Fakta Tenggelamnya KM Ladang Pertiwi di Selat Makassar, Kapal Diduga Kehabisan BBM

6 Fakta Tenggelamnya KM Ladang Pertiwi di Selat Makassar, Kapal Diduga Kehabisan BBM

News | Senin, 30 Mei 2022 | 20:31 WIB

Sudah 31 Korban Selamat Kapal Tenggelam KM Ladang Pertiwi Ditemukan

Sudah 31 Korban Selamat Kapal Tenggelam KM Ladang Pertiwi Ditemukan

Sulsel | Senin, 30 Mei 2022 | 12:10 WIB

Terkini

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB