Kapan Gaji ke-13 2022 Cair? PNS Siap-siap Sebentar Lagi Dapat Rezeki

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 01 Juni 2022 | 11:24 WIB
Kapan Gaji ke-13 2022 Cair? PNS Siap-siap Sebentar Lagi Dapat Rezeki
Ilustrasi uang rupiah, gajian, - Cara Cek Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id (Pixabay)
  • Golongan I dan II mendapat uang makan Rp 35.000 per hari
  • Golongan III dapat Rp 37.000 per hari
  • Golongan IV dapat Rp 41.000 per hari

2. Tunjangan Jabatan

Pemberian tunjangan jabatan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural. Aturannya sebagai berikut:

  • Eselon VA Rp 360.000 per bulan 
  • Eselon IVB Rp 490.000 per bulan
  • Eselon IVAA Rp 540.000 per bulan
  • Eselon IIIA Rp 1.260.000 per bulan
  • Eselon IIA Rp 3.250.000 per bulan
  • Eselon IA Rp 5.500.000 per bulan 

3. Tunjangan Umum

Tunjangan umum diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum Bagi Pegawai Negeri Sipil. Besarannya diatur sebagai berikut:

  • Besarannya untuk Golongan PNS IV sebesar Rp 190 ribu
  • Golongan PNS III mendapatkan tunjangan umum sebesar Rp 185 ribu
  • Golongan PNS II Rp 180 ribu
  • Golongan PNS I mendapatkan tunjangan umum sebesar Rp 175 ribu.

Demikian informasi berkaitan dengan kapan gaji ke-13 2022 cair. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI