AKP DK dan Mertua Sepakat Damai, Polda Metro Akan Hentikan Kasus

Erick Tanjung, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 01 Juni 2022 | 18:08 WIB
AKP DK dan Mertua Sepakat Damai, Polda Metro Akan Hentikan Kasus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Perseteruan seorang perwira Polda Metro Jaya berpangkat Ajun Komisaris Polisi atau AKP berinisial DK dengan mertua dan adik iparnya berakhir damai, setelah kedua pihak sepakat menempuh jalan keadilan restoratif atas kasus saling lapor. Pihak kepolisian dalam hal ini turut membenarkan hal tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyampaikan, pihaknya akan mengedepankan penyelesaian kasus ini menggunakan restorative justice. Sebab, kasus ini menyangkut persoalan keluarga.

"Iya, membenarkan adanya perdamaian. Polda Metro dalam hal ini mengedepankan penyelesaian kasus ini menggunakan restorative justice karena ini menyangkut persoalan keluarga sehingga diharapkan memberikan solusi bagi kedua belah pihak," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (1/6/2022).

Zulpan melanjutkan, kedua belah pihak telah mencabut laporannya masing-masing. Dalam hal ini, penyidik akan menghentikan penyelidikan laporan AKP DK. Begitu juga laporan mertua di Propam akan dihentikan.

"Ya, kalau laporan dicabut kan kasusnya di-setop. AKP DK mencabut di Krimum dan mertuanya mencabut laporannya yang di Propam," ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum AKP DK, Nefton Alfares Kapitan mengatakan, dengan perjanjian damai tersebut sudah tidak ada lagi persoalan hukum antara AKP DK dengan mertua dan adik iparnya.

“Kami bersyukur, keinginan damai saling bersambut antara dua belah pihak. Kami memang berusaha keras mendamaikan karena mereka satu keluarga,” kata Nefton di Jakarta, Selasa (31/5).

Nefton menambahkan kesepakatan perjanjian perdamaian melalui mekanisme keadilan restoratif itu telah ditandatangani kedua belah pihak di ruangan Kasubdit Paminal Polda Metro Jaya Selasa ini.

Perjanjian damai setebal tiga halaman ditandatangani langsung para pihak yang berseteru yaitu pihak pertama, Nurmila Sangadji yang merupakan mertua dan Claudia Senduk yang merupakan adik ipar AKP DK, sedangkan pihak kedua, AKP DK. Isi perjanjian damai itu antara lain bahwa pihak pertama dan pihak kedua tidak melanjutkan perkara.

Untuk itu, pihak kedua akan mencabut laporan polisi di Polda Metro Jaya, sedangkan pihak pertama mencabut laporan di Polres Metro Jakarta Selatan dan Propam Mabes Polri.

Kuasa hukum Nurmila Sangadji dan Claudia Senduk, Jay Tambunan mengatakan, perjanjian damai itu atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingat kedua belah pihak yang berseteru adalah keluarga.

Kasus ini sendiri berawal dari AKP DK yang melaporkan mertua dan adik iparnya di Direskrimum Polda Metro Jaya atas tuduhan pencurian.

Laporan tersebut dibuat pada 26 Februari 2022 dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1021/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Nurmila Sangadji dan Claudia Senduk melaporkan balik AKP DK ke Polres Metro Jakarta Selatan tanggal 16 April 2022 dan Divisi Propam Mabes Polri, Rabu (27/5) karena tidak terima tuduhan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Menghafal sehingga Lolos Tes Buta Warna, Fahri Bantah Polisi: Enggak Mungkin Saya Menghafal Buku Setebal Itu

Disebut Menghafal sehingga Lolos Tes Buta Warna, Fahri Bantah Polisi: Enggak Mungkin Saya Menghafal Buku Setebal Itu

News | Selasa, 31 Mei 2022 | 22:01 WIB

Konflik Perwira Polda Metro, AKP DK dengan Mertua Berujung Damai

Konflik Perwira Polda Metro, AKP DK dengan Mertua Berujung Damai

News | Selasa, 31 Mei 2022 | 21:19 WIB

Rektor UIC Musni Umar Diperiksa Polisi Soal Laporan Balik Terhadap Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung

Rektor UIC Musni Umar Diperiksa Polisi Soal Laporan Balik Terhadap Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung

News | Selasa, 31 Mei 2022 | 15:16 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB