Biaya Naik Haji Terbaru 2022 dan Rincian Ongkosnya

Farah Nabilla | Suara.com

Kamis, 02 Juni 2022 | 16:33 WIB
Biaya Naik Haji Terbaru 2022 dan Rincian Ongkosnya
Ibadah haji di Metaverse menimbulkan kontroversi dikalangan umat muslim dunia, begini hukumnya menurut pakar agama - Ilustrasi ibadah haji (Pixabay)

Suara.com - Bisa menunaikan ibadah haji ke Mekkah merupakan dambaan semua umat Islam, sebab hal tersebut merupakan salah satu rukun Islam. Lantas berapa biaya haji Indonesia terbaru saat ini?

Berhubung jarak dari Indonesia ke Mekkah sangat jauh dan hanya bisa ditempuh oleh pesawat, maka berhaji adalah salah satu ibadah dalam Islam yang memerlukan biaya tinggi.

Untuk itu ibadah haji tidak hanya memerlukan persiapan fisik dan mental, tapi juga finansial.

Untuk itu sangat penting bagi kita untuk mengetahui biaya serta perincian ongkos naik haji. Berapakan biaya naik haji saat ini? Berikut adalah ulasannya.

Dikutip dari laman Kemenag, Keputusan Presiden (Keppres) tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), Nilai Manfaat, dan Dana efesiensi sudah terbit.

Keppres nomor 5 tahun 2022 ini telah ditetapkan pada Jumat, 29/4/2022 lalu. Kemenag dan DPR RI telah menyepakati besaran biaya haji tahun ini pada 13 April 2022.

Keppres ini mengatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), untuk jemaah haji reguler serta Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Sebelumnya pada tahun 2020, biaya haji mengalami kenaikan mencapai Rp.35.2 juta. Dan untuk biaya naik haji yang telah disepakati oleh Kemenag dan DPR RI untuk Embarkasi Jakarta sebesar Rp.39.886.009 rupiah per-jamaah.

"Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp 39.886.009. Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas, Rabu (13/4/2022) dikutip dari laman Kemenag.go.id.

Ia juga mengatakan, Bipih merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan. Tahun ini disepakati biayanya senilai Rp 808.618,80 per jemaah.

Mengutip laman resmi Instagram Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama yakni @informasihaji, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan oleh jemaah yakni Rp 39.886.009.

Jumlah itu digunakan untuk biaya penerbangan Rp 29.500.000; living cost Rp 5.770.005; Sebagian akomodasi jemaah di Makkah Rp 2.692.669; Sebagian akomodasi jemaah di Madinah Rp 769.334; serta visa Rp 1.154.001.

Demikian ulasan mengenai biaya naik haji terbaru 2022. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan kita semua.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perdana Sejak Pandemi, Rombongan Haji Tahun 2022 Berangkat Kapan?

Perdana Sejak Pandemi, Rombongan Haji Tahun 2022 Berangkat Kapan?

News | Kamis, 02 Juni 2022 | 16:26 WIB

Kloter Pertama Asal Pati Mulai Tiba di Asrama Haji Donohudan

Kloter Pertama Asal Pati Mulai Tiba di Asrama Haji Donohudan

Foto | Kamis, 02 Juni 2022 | 15:29 WIB

Soal Dugaan Penyelewengan Dana BOP Pesantren di Masa Lalu, Menag Yaqut: Orang Lain Berpesta, Saya yang Cuci Piring

Soal Dugaan Penyelewengan Dana BOP Pesantren di Masa Lalu, Menag Yaqut: Orang Lain Berpesta, Saya yang Cuci Piring

News | Kamis, 02 Juni 2022 | 15:15 WIB

Puput Blak-blakan Ungkap Sifat Asli Doddy Sudrajat, Kini Puji Haji Faisal

Puput Blak-blakan Ungkap Sifat Asli Doddy Sudrajat, Kini Puji Haji Faisal

Sumut | Kamis, 02 Juni 2022 | 14:34 WIB

Pagu Anggaran Kemenag 2023 Naik Rp2 Triliun, Yaqut: Buat Gaji ASN Hingga Operasional Kegiatan

Pagu Anggaran Kemenag 2023 Naik Rp2 Triliun, Yaqut: Buat Gaji ASN Hingga Operasional Kegiatan

News | Kamis, 02 Juni 2022 | 13:38 WIB

Puji Haji Faisal, Puput Bongkar Sifat Asli Ayah Vanessa Angel: Orangnya Keji dan Plin-plan

Puji Haji Faisal, Puput Bongkar Sifat Asli Ayah Vanessa Angel: Orangnya Keji dan Plin-plan

Sumbar | Kamis, 02 Juni 2022 | 13:45 WIB

Kloter Pertama Jamaah Haji Bandar Lampung Berangkat 6 Juni 2022

Kloter Pertama Jamaah Haji Bandar Lampung Berangkat 6 Juni 2022

Lampung | Kamis, 02 Juni 2022 | 12:32 WIB

Tetapkan Biaya Haji Di Luar Kontrak, Legislator PKS Desak Pemerintah RI Kirim Surat Protes Ke Arab Saudi

Tetapkan Biaya Haji Di Luar Kontrak, Legislator PKS Desak Pemerintah RI Kirim Surat Protes Ke Arab Saudi

News | Kamis, 02 Juni 2022 | 09:07 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB