Pernah Bahas Pencegahan Korupsi, 6 Fakta Eks Wali Kota Yogyakarta Kena OTT KPK

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Jum'at, 03 Juni 2022 | 13:55 WIB
Pernah Bahas Pencegahan Korupsi, 6 Fakta Eks Wali Kota Yogyakarta Kena OTT KPK
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. (Suara.com/Rahmad Ali)

Suara.com - Mantan Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK atas dugaan kasus suap pada Kamis, (2/6/2022).

Penangkapan yang dilakukan di Yogyakarta ini diduga melibatkan banyak pihak dari swasta maupun pemerintahan. Sebelumnya, Haryadi juga sempat diduga terlibat dalam sidang perkaran kasus dugaan korupsi saluran air hujan tahun 2020 lalu.

Berikut 6 fakta seputar mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang terkena OTT KPK:

1. Ditangkap karena dugaan tindak suap perizinan

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkap bahwa OTT ini dilakukan karena adanya dugaan tindakan suap yang dilakukan oleh Haryadi Suyuti bersama pihak lainnya. Kasus ini terkait proses perizinan apartemen yang ada di lingkungan kota Yogyakarta.

Hal tersebut masih menjadi kasus yang diselidiki oleh KPK, hingga hari penangkapan Haryadi berlangsung.

2. KPK menangkap 8 orang lain

Dalam OTT tersebut, KPK bukan hanya menangkap Haryadi, namun juga 8 orang lainnya yang ditangkap di 2 tempat, yaitu Jakarta dan Yogyakarta. 

"Sejauh ini, KPK sudah menangkap (terduga) sembilan orang di Yogyakarta dan di Jakarta," jelas AAli Fikri.

3. Barang bukti diamankan

Dari operasi tangkap tangan tersebut, KPK juga menyita beberapa barang bukti seperti sejumlah uang, dokumen, bahkan uang pecahan Dollar US.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkap pihaknya masih akan menyelidiki dari mana dan tujuan uang tersebut, serta jumlah keseluruhan uang yang ada.

4. Sempat suarakan soal korupsi

Sebelum penangkapan dirinya atas dugaan suap, Haryadi sempat menyuarakan kepada bawahannya soal pencegahan dan pemberantasan korupsi saat rapat evaluasi pencapaian MCP oleh KPK pada Oktober 2021 lalu.

Haryadi juga menyinggung soal peningkatan kerja di wilayah pemkot Yogyakarta dan transparansi, demi mencegah adanya tindak korupsi di lingkungan pemkot.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Wali Kota Haryadi Suyuti Kena OTT KPK, Pemkot Yogyakarta Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu

Mantan Wali Kota Haryadi Suyuti Kena OTT KPK, Pemkot Yogyakarta Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu

News | Jum'at, 03 Juni 2022 | 13:50 WIB

KPK Tangkap Haryadi Suyuti, Ini Komentar Pukat UGM

KPK Tangkap Haryadi Suyuti, Ini Komentar Pukat UGM

Jogja | Jum'at, 03 Juni 2022 | 13:44 WIB

4 ASN Pemkot Jogja Ditangkap KPK, Pj Wali Kota Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu

4 ASN Pemkot Jogja Ditangkap KPK, Pj Wali Kota Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu

Jogja | Jum'at, 03 Juni 2022 | 13:44 WIB

Mantan Wali Kota Jogja Ditangkap KPK, Begini Kondisi Rumahnya

Mantan Wali Kota Jogja Ditangkap KPK, Begini Kondisi Rumahnya

Jogja | Jum'at, 03 Juni 2022 | 12:18 WIB

Tak Hanya Ruang Wali Kota Yogyakarta, Tiga Tempat Ini Turut Disegel KPK

Tak Hanya Ruang Wali Kota Yogyakarta, Tiga Tempat Ini Turut Disegel KPK

Jogja | Jum'at, 03 Juni 2022 | 11:36 WIB

Sepak Terjang Haryadi Suyuti, Eks Walkot Yogyakarta yang Terjaring OTT KPK

Sepak Terjang Haryadi Suyuti, Eks Walkot Yogyakarta yang Terjaring OTT KPK

News | Jum'at, 03 Juni 2022 | 11:27 WIB

Terkini

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:56 WIB

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:48 WIB

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:35 WIB

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44 WIB

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB