Jual Barang Penertiban Senilai Ratusan Juta, Petinggi Satpol PP Surabaya Dilaporkan ke Polisi

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 04 Juni 2022 | 17:55 WIB
Jual Barang Penertiban Senilai Ratusan Juta, Petinggi Satpol PP Surabaya Dilaporkan ke Polisi
Gudang penyimpanan hasil penertiban Satpol PP Surabaya di Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya. ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya

Selain pemeriksaan dari pihak Inspektorat, kata dia, pihaknya juga terus melakukan pemeriksaan internal hingga 31 Mei 2022. Akhirnya, saat itu sudah ada kesimpulan sementara terkait kasus tersebut.

Selanjutnya, Eddy pun membawa kasus tersebut ke ranah hukum dan saat ini juga masih dalam penyelidikan.

"Pada 2 Juni 2022, kami minta bantuan Polrestabes Surabaya untuk melakukan penyelidikan terhadap permasalahan tersebut," kata dia. (Antara)

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI