Aturan Haji 2022, Utamakan Calon Jemaah Sudah Vaksin dan Dibawah 65 Tahun

Farah Nabilla

Minggu, 05 Juni 2022 | 06:18 WIB
Aturan Haji 2022, Utamakan Calon Jemaah Sudah Vaksin dan Dibawah 65 Tahun
Potret Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, ibadah haji (Pexels)

Suara.com - Pemerintah Arab Saudi kembali membuka ibadah haji di tahun 2022, termasuk ke Indonesia menyusul kasus Covid-19 yang mulai menurun.

Berdasarkan kerja sama yang dilakukan, Arab Saudi memberikan kuota haji tahun 1443 H/2022 M ke Indonesia sebanyak 100.051 jemaah. Jumlah itu terdiri dari 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

Penetapan kuota haji dalam suasana pandemi ini baru diterbitkan pada pertengahan bulan April. Selain itu informasi kepastian kuota haji tahun ini sudah sangat mepet karena biasanya pembahasan haji sudah dilakukan sejak bulan Desember tahun sebelumnya. Simak aturan haji 2022 berikut ini.

Kuota Haji Untuk Yang Sudah Lunas

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan kuota tahun ini diperuntukkan bagi jemaah yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji 1441 H/2020 M lalu.

Selain itu Yaqut juga menentukan batasan umur untuk kuota haji tahun ini yakni berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi.

Calon jemaah haji juga harus sudah vaksin sesuai ketentuan yang diterapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Pedoman ini menekankan pada kepatuhan yang ketat terhadap protokol Covid-19.

Selain membebaskan orang di atas 65 tahun dari melakukan haji, jemaah berisiko tinggi, dikategorikan sebagai mereka yang memiliki penyakit parah seperti kanker aktif atau gangguan organ, juga akan dibatasi untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan haji.

Secara lebih rinci, kuota haji reguler terdiri atas 92.246 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 114 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 465 kuota petugas haji daerah.

baca juga

Sementara itu untuk kuota haji khusus, terdiri atas 6.664 kuota jemaah haji khusus tahun 1443 H/2022 M dan 562 kuota petugas haji khusus.

Biaya Haji

Penetapan biaya penyelenggaraan haji telah diputuskan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres). Presiden Joko Widodo menerbitkan Keppres Nomor 5 Tahun 2022 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat dan Dana Efisiensi.

Dalam Keppres tersebut mengatur soal biaya perjalanan haji (Bipih) yang bersumber dari jemaah haji, Petugas Haji Daerah atau PHD, dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Selain itu dalam Keppres juga dijabarkan perbedaan biaya haji yang bersumber dari jemaah haji, petugas haji daerah, dan KBIHU.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perlengkapan Haji Pria yang Perlu Disiapkan Jemaah Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

Perlengkapan Haji Pria yang Perlu Disiapkan Jemaah Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

News | Sabtu, 04 Juni 2022 | 18:50 WIB

Kloter Pertama Jamaah Haji dari Embarkasi Solo Tiba Lebih Cepat di Arab Saudi

Kloter Pertama Jamaah Haji dari Embarkasi Solo Tiba Lebih Cepat di Arab Saudi

Surakarta | Sabtu, 04 Juni 2022 | 15:23 WIB

Covid-19 sampai Heat Stroke, 5 Penyakit yang Wajib Diwaspadai Jemaah Haji Indonesia di Tanah Suci

Covid-19 sampai Heat Stroke, 5 Penyakit yang Wajib Diwaspadai Jemaah Haji Indonesia di Tanah Suci

Health | Sabtu, 04 Juni 2022 | 13:57 WIB

Hukum Membuat Acara Sebelum Berangkat Haji, Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah

Hukum Membuat Acara Sebelum Berangkat Haji, Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah

News | Sabtu, 04 Juni 2022 | 13:43 WIB

Wapres Maruf Amin Bakal Turut Ibadah Haji Tahun Ini

Wapres Maruf Amin Bakal Turut Ibadah Haji Tahun Ini

Lampung | Sabtu, 04 Juni 2022 | 12:10 WIB

Suhu di Arab Saudi Capai 45 Derajat Celsius, Menag Minta Jamaah Indonesia Batasi Kegiatan di Luar Ibadah Haji

Suhu di Arab Saudi Capai 45 Derajat Celsius, Menag Minta Jamaah Indonesia Batasi Kegiatan di Luar Ibadah Haji

Surakarta | Sabtu, 04 Juni 2022 | 11:52 WIB

Jemaah Haji Indonesia Menginap di Hotel Berjarak 500 Meter dari Masjid Nabawi Madinah

Jemaah Haji Indonesia Menginap di Hotel Berjarak 500 Meter dari Masjid Nabawi Madinah

Sumsel | Sabtu, 04 Juni 2022 | 11:48 WIB

Jamaah Haji Indonesia Akan Tempati 29 Hotel di Kota Madinah, Ini Daftarnya

Jamaah Haji Indonesia Akan Tempati 29 Hotel di Kota Madinah, Ini Daftarnya

Jatim | Sabtu, 04 Juni 2022 | 11:35 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×