Cara Buat BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN, Mudah dan Praktis!

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 05 Juni 2022 | 12:37 WIB
Cara Buat BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN, Mudah dan Praktis!
Ilustrasi BPJS Kesehatan - cara buat BPJS Kesehatan (ist)

Suara.com - Bagi masyarakat yang ingin cek kesehatan atau berobat dengan pelayanan kesehatan terbaik dan biaya yang murah bahkan gratis, bisa menggunakan BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan ini sangat bermanfaat untuk masyarakat kurang mampu. Lantas, bagaimana cara buat BPJS Kesehatan lewat Mobile JKN?

Diketahui, bagi masyarakat yang telah membuat atau jadi peserta BPJS Kesehatan, maka hanya perlu bayar iuran tiap bulannya sesuai dengan kelas layanan BPJS yang dipilih. Sedangkan bagi masyarakat kurang mampu, iurannya per bulannya akan ditanggung  pemerintah lewat skema bansos (bantuan sosial). Lalu, bagaimana cara buat BPJS Kesehatan?

Penting untuk diketahui, kepesertaan BPJS Kesehatan sekarang adalah hal wajib. Itu artinya, semua masyarakat Indonesia wajib daftar dan jadi peserta BPJS Kesehatan. Jika Anda belum jadi peserta BPJS Kesehatan, Anda bisa daftar secara online melalui aplikasi Mobile JKN.

Cara Buat BPJS Kesehatan Secara Online

Melansir dari sejumlah sumber, perhatikan berikut ini cara buat BPJS Kesehatan secara online.

• Unduh aplikasi Mobile JKN di PlayStore atau AppStore

• Buka aplikasi Mobile JKN, lalu klik 'Daftar'

• Pilih 'Pendaftaran Peserta Baru'

• Baca ketentuan pendaftaran, kemudian klik 'Setuju'• Masukkan NIK KTP, lalu ketik kode captcha

baca juga

Setelah itu, halaman Mobile JKN di smartphone Anda akan memperlihatkan daftar data keluarga serta calon anggota BPJS Kesehatan

• Kemudian isi data diri dan klik 'Selanjutnya'

• Pilih faskes (fasilitas kesehatan) yang diinginkan

• Masukkan alamat email pribadi Anda yang masih aktif, lalu klik 'Simpan'

• Berikutnya Kode verifikasi akan dikirim lewat alamat email yang telah didaftarkan

• Cek email masuk, lalu salin kode verifikasi yang dikirim melalui aplikasi Mobile JKN

• Peserta akan memperoleh virtual account untuk proses pembayaran premi• Pembayaran iuran dapat dilakukan lewat e-commerce, m-banking, Kantor pos, ATM, atau di sejumlah merchant BPJS Kesehatan (minimarket, misalnya)

Jika selesai daftar BPJS Kesehatan online dan juga sudah melakukan pembayaran, maka Anda resmi terdaftar sebagai peserta/anggota BPJS Kesehatan.

Kartu BPJS Kesehatan ini dapat diakses lewat aplikasi Mobile JKN. Selain itu, peserta bisa juga mencetaknya untuk dijadikan kartu fisik atau bisa juga menggunakan kartu digital.

Adapun iuran BPJS Kesehatan ini harus dibayarkan selambat-lambatnya tanggal 10 tiap bulannya. Untuk besaran iuran BPJS 2022 ini Rp150.000 untuk kelas I, Rp100.000 untuk kelas II, dan Rp35.000 untuk kelas III.

Demikian informasi mengenai cara buat BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN. Semoga informasi ini membantu.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cewek Ini Naik Ojol Unik, Motornya Ada Payung Sampai Musik Heboh

Cewek Ini Naik Ojol Unik, Motornya Ada Payung Sampai Musik Heboh

Jogja | Sabtu, 04 Juni 2022 | 12:58 WIB

Proses Cepat, MotionBanking Gandeng Kredit Pintar Rilis Fitur Terbaru Pengajuan Pinjaman hingga Rp20 Juta

Proses Cepat, MotionBanking Gandeng Kredit Pintar Rilis Fitur Terbaru Pengajuan Pinjaman hingga Rp20 Juta

Bisnis | Sabtu, 04 Juni 2022 | 10:48 WIB

Cocok Buat Hang Out, Ini Rekomendasi Barang Mulai dari Rp 6.000 di Promo 6.6

Cocok Buat Hang Out, Ini Rekomendasi Barang Mulai dari Rp 6.000 di Promo 6.6

Lifestyle | Jum'at, 03 Juni 2022 | 18:34 WIB

Dibanding Kartu Kredit, Masyarakat Lebih Senang Belanja Online Menggunakan Paylater

Dibanding Kartu Kredit, Masyarakat Lebih Senang Belanja Online Menggunakan Paylater

Lifestyle | Kamis, 02 Juni 2022 | 17:43 WIB

Ingin Dapatkan Uang Dari Facebook? Ikuti Cara Ini Demi Kumpulin Cuan!

Ingin Dapatkan Uang Dari Facebook? Ikuti Cara Ini Demi Kumpulin Cuan!

Tekno | Kamis, 02 Juni 2022 | 16:42 WIB

Bea Cukai Minta Masyarakat Waspada Terhadap Penipuan yang Mengatasnamakan Instansi Pemerintah

Bea Cukai Minta Masyarakat Waspada Terhadap Penipuan yang Mengatasnamakan Instansi Pemerintah

News | Selasa, 31 Mei 2022 | 16:08 WIB

Terkini

DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat

DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:50 WIB

Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi

Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:42 WIB

39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T

39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:30 WIB

Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok

Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:00 WIB

Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang

Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:52 WIB

KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:36 WIB

Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh

Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:34 WIB

Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027

Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:33 WIB

Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat

Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:27 WIB

Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis

Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:25 WIB