Syarat KPR dan Sistem Suku Bunganya yang Wajib Dipahami Calon Pemilik Rumah

Farah Nabilla

Minggu, 05 Juni 2022 | 14:35 WIB
Syarat KPR dan Sistem Suku Bunganya yang Wajib Dipahami Calon Pemilik Rumah
Ilustrasi syarat KPR. [FOTO: OJK]

Suara.com - Ketika ingin memiliki rumah sendiri, namun uang yang dimiliki tak cukup, KPR adalah solusinya. KPR menjadi opsi yang kerap ditempuh masyarakat Indonesia ketimbang harus indekost bertahun-tahun. Lantas apa saja syarat KPR?

KPR atau Kredit Pemilikan Rumah sendiri didefinisikan sebagai sebuah fasilitas kredit yang diberikan perbankan kepada para nasabah berstatus perorangan ketika membeli atau memperbaiki rumah. Di bank tertentu, KPR juga diartikan sebagai Kredit Perumahan Rakyat.

Mengutip laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), KPR dibagi menjadi dua jenis, yakni KPR Subsidi dan KPR Non Subsidi. Penghasilan nasabah menjadi pertimbangan utama dalam memilih dua jenis KPR ini.

KPR Subsidi adalah suatu kredit yang diperuntukan kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan atau perbaikan rumah.

KPR Subsidi bisa berupa subsidi untuk meringankan kredit maupun subsidi menambahh dana pembangunan atau perbaikan rumah. KPR Subsidi ini diatur langsung oleh pemerintah. 

Jadi, tak semua pengajuan kredit dapat diberikan fasilitas KPR Subsidi. KPR Subsidi umumnya diberikan dengan memperhatikan penghasilan pemohon serta angka maksimum kredit yang diberikan.

Sementara KPR Non Subsidi adalah sistem kredit pemilikan rumah yang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat. Ketentuan KPR Non Subsidi ditetapkan oleh bank, sehingga penentuan besaran kredit maupun suku bunga dilakukan sesuai kebijakan setiap bank sendiri. 

Syarat KPR

Pengajuan Kredit Perumahan Rakyat, baik itu KPR Subsidi maupun KPR Non Subsidi memiliki persyaratan yang relatif sama. Syarat itu bisa dalam bentuk administrasi maupun penentuan kredit.

baca juga

Syarat yang harus dilampirkan dalam pengajuan KPR adalah sebagai berikut:

  1. KTP suami dan atau istri (bila sudah menikah)
  2. Kartu Keluarga
  3. Keterangan penghasilan atau slip gaji
  4. Laporan keuangan (untuk nasabah wiraswasta)
  5. NPWP Pribadi (untuk kredit di atas Rp. 100 juta)
  6. SPT PPh Pribadi (untuk kredit di atas Rp. 50 juta)
  7. Salinan sertifikat induk dan atau pecahan (bila membeli rumah dari developer)
  8. Salinan sertifikat (bila jual beli rumah secara perorangan)
  9. Salinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Biaya dan Proses KPR

Dalam pembelian atau renovasi rumah dengan KPR, nasabah bank selaku pemohon biasanya dikenakan beberapa biaya, di luar kredit, seperti biaya appraisal (bea survei rumah), biaya notaris, provisi bank (balas jasa persetujuan kredit), biaya asuransi kebakaran dan biaya premi asuransi jiwa selama masa kredit.

Sementara untuk proses pemayaran KPR, baik itu KPR Subsidi maupun Non Subsidi terdiri atas Flat, Efektif dan Anuitas Tahunan dan Bulanan. 

KPR Flat atau Fixed Rate berarti jenis angsuran dalam suku bunga yang tetap dari awal hingga akhir pembayaran. Lalu, KPR Efektif berarti perhitungan suku bunga dihitung dari sisa hutang milik debitur. 

Sementara KPR Anuitas berarti porsi bunga pada masa awal kredit akan lebih besar, sedangkan porsi angsuran pokok lebih kecil. Dari pengalaman yang sudah ada, KPR dengan perhitungan suku bunga efektif atau anuitas lebih sering jadi pilihan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pegiat Literasi Muhidin M Dahlan Ceritakan Hidup Syafii Maarif, Tinggal di Rumah KPR Kala Jabat Ketum PP Muhammadiyah

Pegiat Literasi Muhidin M Dahlan Ceritakan Hidup Syafii Maarif, Tinggal di Rumah KPR Kala Jabat Ketum PP Muhammadiyah

Jogja | Sabtu, 28 Mei 2022 | 21:59 WIB

Jadi Syarat Penting Kredit Rumah ke Bank, Ini Tips Jitu Lolos BI Checking!

Jadi Syarat Penting Kredit Rumah ke Bank, Ini Tips Jitu Lolos BI Checking!

Lifestyle | Kamis, 19 Mei 2022 | 02:15 WIB

Lokasi Rumah KPR Murah di Jaksel, Segini Kisaran Harganya

Lokasi Rumah KPR Murah di Jaksel, Segini Kisaran Harganya

Bisnis | Senin, 16 Mei 2022 | 15:06 WIB

Meski Pandemi, Penyaluran KPR Nonsubsidi BTN Justru Makin Meningkat

Meski Pandemi, Penyaluran KPR Nonsubsidi BTN Justru Makin Meningkat

Bisnis | Senin, 09 Mei 2022 | 19:29 WIB

Rumah Kosong Lama Nggak Dijenguk, Pemilik Kaget Dapati Ada Sosok Penghuni Baru

Rumah Kosong Lama Nggak Dijenguk, Pemilik Kaget Dapati Ada Sosok Penghuni Baru

Jogja | Senin, 25 April 2022 | 11:52 WIB

Meski di Tengah Pandemi, Penyaluran BNI Griya Tumbuh di Atas 8% per Februari 2022

Meski di Tengah Pandemi, Penyaluran BNI Griya Tumbuh di Atas 8% per Februari 2022

News | Minggu, 17 April 2022 | 15:24 WIB

Nyesek, Kisah Pasutri Muda Beli Rumah di Dekat Pabrik Ban di Kendal, Polusi yang Memprihatinkan Jadi Sorotan

Nyesek, Kisah Pasutri Muda Beli Rumah di Dekat Pabrik Ban di Kendal, Polusi yang Memprihatinkan Jadi Sorotan

Otomotif | Selasa, 12 April 2022 | 14:10 WIB

5 Kesalahan dalam Mengambil KPR yang Sering Dilakukan Pasangan Muda

5 Kesalahan dalam Mengambil KPR yang Sering Dilakukan Pasangan Muda

Your Say | Senin, 04 April 2022 | 13:02 WIB

Terkini

Lebih dari 200 Penari dari Berbagai Daerah Ramaikan Lomba Tari Kreasi 2026 di Saloka Theme Park

Lebih dari 200 Penari dari Berbagai Daerah Ramaikan Lomba Tari Kreasi 2026 di Saloka Theme Park

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:07 WIB

Remehkan Timnas Indonesia, Pemain Thailand: Kami Paling Layak Juara Piala AFF 2026!

Remehkan Timnas Indonesia, Pemain Thailand: Kami Paling Layak Juara Piala AFF 2026!

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:06 WIB

GoTo Cetak Laba Beruntun Q2-2026, Fintech Resmi Jadi Mesin Uang Baru

GoTo Cetak Laba Beruntun Q2-2026, Fintech Resmi Jadi Mesin Uang Baru

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:04 WIB

KPK Sita Mobil Pajero Sport yang Dipakai Istri Kedua Suhardiman Amby

KPK Sita Mobil Pajero Sport yang Dipakai Istri Kedua Suhardiman Amby

Riau | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02 WIB

5 Cushion untuk Kulit Kering agar Makeup Tidak Crack, Hasil Dewy dan Glowing

5 Cushion untuk Kulit Kering agar Makeup Tidak Crack, Hasil Dewy dan Glowing

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:00 WIB

Aceh Pacu Pemulihan Lahan Pertanian, Serapan Anggaran Tembus Rp231 Miliar

Aceh Pacu Pemulihan Lahan Pertanian, Serapan Anggaran Tembus Rp231 Miliar

Foto | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:00 WIB

Duel Simbolik Kaesang di Dapil Neraka: Mampukah Efek Jokowi Runtuhkan Dominasi Puan dan PDIP?

Duel Simbolik Kaesang di Dapil Neraka: Mampukah Efek Jokowi Runtuhkan Dominasi Puan dan PDIP?

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:55 WIB

WhatsApp Hadirkan Panggilan Langsung di Browser, Meta Perluas Inovasi Komunikasi Tanpa Aplikasi

WhatsApp Hadirkan Panggilan Langsung di Browser, Meta Perluas Inovasi Komunikasi Tanpa Aplikasi

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:51 WIB

Dukung Lingkungan Bersih, BRI Serahkan Bantuan Truk Sampah ke Kodam IX/Udayana

Dukung Lingkungan Bersih, BRI Serahkan Bantuan Truk Sampah ke Kodam IX/Udayana

Bri | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:48 WIB

BPDP Ungkap 41% Industri Sawit Nasional Dikelola Rakyat Langsung, Serap 16,5 Juta Tenaga Kerja

BPDP Ungkap 41% Industri Sawit Nasional Dikelola Rakyat Langsung, Serap 16,5 Juta Tenaga Kerja

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:48 WIB

×