Keuntungan KPR
KPR kerap menjadi pilihan masyarakat Indonesia dalam memiliki rumah karena dianggap lebih realistis dengan keadaan yang ada. Realistis yang dimaksud adalah keadaan penghasilan.
Bila harus menabung sampai mencapai uang yang dibutuhkan untuk membeli secara cash, dibutuhkan waktu lama dan banyak kendalanya. Berikut ini keuntungan dari memiliki rumah dengan sistem KPR.
- Nasabah tidak harus menyediakan dana secara tunai untuk membeli rumah. Nasabah hanya cukup menyediakan uang muka serta pembayaran di luar kredit, seperti biaya appraisal (bea survei rumah), biaya notaris dan provisi bank (balas jasa persetujuan kredit).
- Karena KPR memiliki jangka waktu yang panjang, angsuran yang dibayar dapat diiringi dengan ekspektasi peningkatan penghasilan. Namun ini juga butuh perhitungan matang, sesuai jangka waktu KPR, seperti perhitungan pendapatan dalam 15 tahun atau 20 tahun ke depan.
Hal yang Wajib Diperhatikan Ketika Mengajukan KPR
KPR adalah solusi cepat punya rumah. Namun, meski kredit tiap bulan terlihat kecil, jangan asal membeli rumah dengan sistem KPR. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar kedepannya pembelian tersebut tak menjadi masalah.
Pertama, jika membeli rumah dari perorangan, pastikan bahwa sertifikat rumah tidak bermasalah dan bangunan sesuai dengan IMB. Kedua, bila membeli dari developer, pastikan bahwa developer tersebut sudah memiliki izin, baik itu izin lokasi, aspek tata guna lahan, sertifikat tanah hingga IMB induk.
Ketiga atau yang paling penting, pastikan developer memiliki reputasi yang bagus. Keempat, OJK juga mewanti-wanti para nasabah untuk tidak melakukan transaksi di bawah tangan.
Itulah syarat KPR yang wajib diperhatikan bagi nasabah dan calon pemilik rumah.
Kontributor : Lukman Hakim