Pengertian, Cara Membuat, dan Contoh Surat Kuasa

Farah Nabilla | Suara.com

Minggu, 05 Juni 2022 | 14:45 WIB
Pengertian, Cara Membuat, dan Contoh Surat Kuasa
Ada cara untuk membuat surat kuasa yang baik dan benar.

Suara.com - Surat kuasa menjadi salah satu dokumen yang kerap menghiasi kehidupan banyak orang karena keberadaannya memang penting. Khususnya bagi mereka yang tidak bisa hadir dalam suatu momen.

Lantas, apa maksud dari surat kuasa ini dan bagaimana cara membuatnya? Berikut informasinya yang berhasil suara.com rangkum untukmu. 

Pengertian Surat Kuasa

Surat kuasa merupakan pemberian kuasa atas suatu persetujuan dimana seorang memberikan kekuasaan kepada orang lain yang disebut penerima untuk melakukan suatu urusan memakai atas namanya. 

Dalam transaksi jual beli, surat kuasa juga bisa menjadi pilihan, bila yang bersangkutan berhalangan hadir. Salah satunya, dalam proses jual beli rumah, yang mana sedang berencana membeli hunian dan tidak bisa hadir saat proses akad, ada baiknya menggunakan surat kuasa. 

Pemberian kuasa ini diatur dalam Pasal 1792 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer). Sementara sasar hukum surat kuasa umum tercantum dalam pasal 1796 KUHPer. 

Kemudian, surat kuasa khusus tercantum dalam pasal 1795 KUHPer. Jadi kesimpulannya, surat kuasa adalah bukti yang memberikan legalitas kepada pihak lain sebagai perwakilanmu.

Cara Membuat Surat Kuasa

Adapun cara membuat surat kuasa yang baik dan benar adalah sebagai berikut:

  1. Harus menulis kop atau kepala surat.
  2. Jangan lupa tuliskan nomor surat.
  3. Beri judul.
  4. Tulis keterangan waktu dan lokasi pembuatan surat kuasa.
  5. Masukkan kalimat pembuka.
  6. Sertakan informasi identitas pemberi kuasa.
  7. Tulis identitas penerima kuasa.
  8. Jelaskan sesuatu yang dikuasakan.
  9. Sebutkan jenis pemberian kuasa.
  10. Tulis penutup surat dan sertakan tanda tangan pemberi kuasa.

Contoh Surat KuasaBerikut ada beberapa contoh surat kuasa yang bisa dijadikan gambaran atau referensi.

1. Surat Kuasa Pengambilan Uang

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama :Tempat, tanggal lahir :Jenis kelamin :Pekerjaan :Nomor KTP :Alamat :

Dengan ini memberi kuasa penuh kepada:

Nama :Tempat, tanggal lahir :Jenis kelamin :Pekerjaan :Nomor KTP :Alamat :

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Contoh Surat Kuasa Pengurusan STNK: Bisa untuk Motor dan Mobil, Ini Syarat-syaratnya

Contoh Surat Kuasa Pengurusan STNK: Bisa untuk Motor dan Mobil, Ini Syarat-syaratnya

Otomotif | Senin, 23 Mei 2022 | 20:00 WIB

Surat Kuasa: Pengertian, Tujuan dan Contoh Cara Membuatnya

Surat Kuasa: Pengertian, Tujuan dan Contoh Cara Membuatnya

Bisnis | Selasa, 22 Maret 2022 | 16:40 WIB

Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB: Begini Cara Pembuatannya

Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB: Begini Cara Pembuatannya

Otomotif | Minggu, 13 Februari 2022 | 16:30 WIB

Contoh Surat Kuasa dan Bagian yang Wajib Dicantumkan

Contoh Surat Kuasa dan Bagian yang Wajib Dicantumkan

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 11:31 WIB

Ketahui Serba-serbi dan Format Surat Kuasa Perpanjang STNK

Ketahui Serba-serbi dan Format Surat Kuasa Perpanjang STNK

Jabar | Senin, 20 Desember 2021 | 17:37 WIB

Surat Kuasa Perpanjang STNK: Begini Cara Bikin dan Syaratnya

Surat Kuasa Perpanjang STNK: Begini Cara Bikin dan Syaratnya

Otomotif | Selasa, 14 Desember 2021 | 20:30 WIB

Cara Membuat Surat Kuasa Perpanjang STNK dan Contoh Isi Suratnya

Cara Membuat Surat Kuasa Perpanjang STNK dan Contoh Isi Suratnya

Jabar | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 13:31 WIB

Pengertian Surat Kuasa: Cara Membuat, Manfaat, Ciri dan Jenisnya

Pengertian Surat Kuasa: Cara Membuat, Manfaat, Ciri dan Jenisnya

Bisnis | Selasa, 19 Oktober 2021 | 15:04 WIB

Wali Kota Cilegon Digugat Pedagang Sekitar Eks Matahari Lama Cilegon, Kejari Turun Tangan

Wali Kota Cilegon Digugat Pedagang Sekitar Eks Matahari Lama Cilegon, Kejari Turun Tangan

Banten | Selasa, 17 Agustus 2021 | 07:57 WIB

Terkini

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:21 WIB