Pengertian, Cara Membuat, dan Contoh Surat Kuasa

Farah Nabilla | Suara.com

Minggu, 05 Juni 2022 | 14:45 WIB
Pengertian, Cara Membuat, dan Contoh Surat Kuasa
Ada cara untuk membuat surat kuasa yang baik dan benar.

Untuk melakukan pengambilan uang secara tunai sejumlah xxxxxx (terbilang: xxxxxxx) pada rekening bank (nama bank) milik saya sebagai berikut:

Nomor rekening :Atas nama :Nama bank/cabang :

Segala risiko yang terjadi merupakan tanggung jawab saya selaku pemberi kuasa. Demikian Surat Kuasa ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

…….., tanggal/bulan/tahunYang Diberi Kuasa Yang Memberi Kuasa(materai) (materai)

2. Surat Kuasa Ahli Waris

Kami yang bertanda tangan di bawah ini, kami para ahli waris dari Almarhum _________________ :Nama lengkap : ______________________________Nomor KTP : ______________________________Tempat, tanggal lahir : ______________________________Pekerjaan : ______________________________Hubungan dengan Almarhum : (Bisa diisi dengan anak kandung, saudara kandung, dll.)Alamat lengkap : ______________________________Nama lengkap : ______________________________Nomor KTP : ______________________________Tempat, tanggal lahir : ______________________________Pekerjaan : ______________________________Hubungan dengan Almarhum : (Bisa diisi dengan anak kandung, saudara kandung, dll.)Alamat lengkap : ______________________________Nama lengkap : ______________________________Nomor KTP : ______________________________Tempat, tanggal lahir : ______________________________Pekerjaan : ______________________________Hubungan dengan Almarhum : (Bisa diisi dengan anak kandung, saudara kandung, dll.)Alamat lengkap : ______________________________

Selanjutnya disebut sebagai Pemberi KuasaDengan ini memberikan KUASA kepada:Nama lengkap : _____________________________Nomor KTP : _____________________________Tempat, tanggal lahir : _____________________________Hubungan dengan pemberi kuasa : (Bisa diisi dengan anak kandung, saudara kandung, dll.)Pekerjaan : _____________________________Alamat lengkap : _____________________________

Yang selanjutnya disebut sebagai Penerima KuasaKami sebagai pemberi kuasa menyatakan memberikan kuasa atau wewenang kepada penerima kuasa untuk mengurus penjualan harta waris peninggalan Almarhum ____________________ yang meninggal pada tanggal ____________.

Adapun harta peninggalan yang dimaksud berupa:Sebidang tanah dan rumah yang berdiri di atasnya dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor ___________ atas nama ____________.Luas tanah adalah ___________ meter persegi sementara rumah yang berdiri di atasnya seluas ___________ meter persegi.Tanah dan rumah tersebut berlokasi di _________________ (isi dengan alamat jelas).

Adapun batas-batas tanah dan rumah tersebut adalah di sebelah barat adalah _____________, sebelah timur adalah __________, sebelah utara adalah _____________, dan di sebelah selatan adalah _____________.

Kami juga memberikan kuasa kepada penerima kuasa untuk menandatangani Akta Jual Beli Tanah, menerima uang pembayaran, membuat tanda bukti pembayaran (kuitansi), melakukan tindakan hukum dengan pihak ketiga sehubungan dengan harta warisan, serta melakukan tindakan lain yang dianggap perlu.

Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun untuk digunakan sebagaimana mestinya.

Dibuat di : _________________Pada tanggal : _________________

Pemberi kuasa :___________________ (nama lengkap, tanda tangan asli, dan materai asli)___________________ (nama lengkap, tanda tangan asli, dan materai asli)___________________ (nama lengkap, tanda tangan asli, dan materai asli)

Penerima kuasa : ____________________ (nama lengkap, tanda tangan asli, dan materai asli)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Contoh Surat Kuasa Pengurusan STNK: Bisa untuk Motor dan Mobil, Ini Syarat-syaratnya

Contoh Surat Kuasa Pengurusan STNK: Bisa untuk Motor dan Mobil, Ini Syarat-syaratnya

Otomotif | Senin, 23 Mei 2022 | 20:00 WIB

Surat Kuasa: Pengertian, Tujuan dan Contoh Cara Membuatnya

Surat Kuasa: Pengertian, Tujuan dan Contoh Cara Membuatnya

Bisnis | Selasa, 22 Maret 2022 | 16:40 WIB

Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB: Begini Cara Pembuatannya

Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB: Begini Cara Pembuatannya

Otomotif | Minggu, 13 Februari 2022 | 16:30 WIB

Contoh Surat Kuasa dan Bagian yang Wajib Dicantumkan

Contoh Surat Kuasa dan Bagian yang Wajib Dicantumkan

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 11:31 WIB

Ketahui Serba-serbi dan Format Surat Kuasa Perpanjang STNK

Ketahui Serba-serbi dan Format Surat Kuasa Perpanjang STNK

Jabar | Senin, 20 Desember 2021 | 17:37 WIB

Surat Kuasa Perpanjang STNK: Begini Cara Bikin dan Syaratnya

Surat Kuasa Perpanjang STNK: Begini Cara Bikin dan Syaratnya

Otomotif | Selasa, 14 Desember 2021 | 20:30 WIB

Cara Membuat Surat Kuasa Perpanjang STNK dan Contoh Isi Suratnya

Cara Membuat Surat Kuasa Perpanjang STNK dan Contoh Isi Suratnya

Jabar | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 13:31 WIB

Pengertian Surat Kuasa: Cara Membuat, Manfaat, Ciri dan Jenisnya

Pengertian Surat Kuasa: Cara Membuat, Manfaat, Ciri dan Jenisnya

Bisnis | Selasa, 19 Oktober 2021 | 15:04 WIB

Wali Kota Cilegon Digugat Pedagang Sekitar Eks Matahari Lama Cilegon, Kejari Turun Tangan

Wali Kota Cilegon Digugat Pedagang Sekitar Eks Matahari Lama Cilegon, Kejari Turun Tangan

Banten | Selasa, 17 Agustus 2021 | 07:57 WIB

Terkini

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:21 WIB