Bupati Indah Dhamayanti Putri Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Masjid Agung Bima

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Senin, 06 Juni 2022 | 21:14 WIB
Bupati Indah Dhamayanti Putri Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Masjid Agung Bima
Ilustrasi Gedung KPK. [Antara]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan rasuah yang diduga dilakukaan Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri. Laporan tersebut dibuat seorang pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Syahrul Rizal dengan mendatangi kantor lembaga antirasuah tersebut pada Senin (6/6/2022).

Kedatangan Syahrul Rizal tersebut, didampingi kuasa hukumnya. Laporan yang disampaikan Syahrul tersebut terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Masjid Agung Bima. Laporan tersebut disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Untuk melaporkan dugaan kasus korupsi pembangunan masjid agung bima yang menurut laporan hasil pemeriksaan BPK provinsi itu," kata salah satu anggota tim hukum Syahrul, Muhammad Mualimin, di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (6/6/2022).

Selain Indah Dhamayanti, ada tiga orang lain yang turut dilaporkan. Sekda Kabupaten Bima Taufik HAK; Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bima M Taufik dan Direktur PT Brahmakerta, Adiwira H. Yufizar.

Mulaimin menduga, ada kerugian negara dalam proyek pembangunan masjid yang dikerjakan PT Brahmakerta mencapai Rp8.4 miliar.

"Potensial merugikan Rp8,4 miliar keuangan negara dikarenakan pembangunan Masjid Agung Bima ini dikerjakan oleh PT Brahmakerta Adiwira yang di dalam penelusuran kami ternyata PT ini sering kali mengerjakan proyek itu telat dan dia berkali-kali di-blacklist,"ungkapnya

Pengerjaan proyek Masjid Agung Bima dari pagu anggaran mencapai Rp78 Miliar. Apalagi, ia menyebut PT Brahmakerta tidak berhasil menyelesaikan proyek tersebut hingga delapan kali perpanjangan.

"Pagu-nya itu sekitar Rp 78 miliar lebih, tapi dalam waktu satu tahun yang harusnya diselesaikan oleh PT ini tidak berhasil diselesaikan akhirnya meminta perpanjangan sampai delapan kali, sehingga banyak kerugian salah satunya sanksi, nah ini ternyata PT ini hingga delapan kali ini tidak mendapatkan sanksi dan masih dipertahankan gitu," katanya.

Mualimin juga mengemukakan pada tahun 2019 PT Brahmakerta diduga telah mendapatkan rapor merah dari lembaga pengkajian pemerintah, lantaran dianggap cacat dalam mengerjakan proyek di Bima.

"Ternyata itu tidak dijadikan pertimbangan, kenapa ini tidak disingkirkan saja PT ini? Kenapa masih dipakai? Sedangkan track record-nya buruk begitu," ujarnya

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya laporan itu. Kekinian lembaga pemberantasan korupsi tersebut akan terlebih dahulu menelaah dan melakukan analisa.

"Iya, betul (ada laporan).Berikutnya, kami akan telaah dan verifikasi lebih dahulu laporan dimaksud," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Sultan HB X Dukung Upaya KPK Tuntaskan Kasus Korupsi yang Menjerat Eks Wali Kota Yogyakarta

Sri Sultan HB X Dukung Upaya KPK Tuntaskan Kasus Korupsi yang Menjerat Eks Wali Kota Yogyakarta

Jogja | Senin, 06 Juni 2022 | 18:05 WIB

KPK Buka Penyidikan Kasus Dana LPDB-KUMKM Diduga Fiktif di Jawa Barat, Siapa Tersangkanya?

KPK Buka Penyidikan Kasus Dana LPDB-KUMKM Diduga Fiktif di Jawa Barat, Siapa Tersangkanya?

News | Senin, 06 Juni 2022 | 13:25 WIB

KPK Ingatkan Dua Tersangka Proyek Gereja Mimika Kooperatif, Diminta Hadir Sesuai Jadwal Pemeriksaan

KPK Ingatkan Dua Tersangka Proyek Gereja Mimika Kooperatif, Diminta Hadir Sesuai Jadwal Pemeriksaan

News | Senin, 06 Juni 2022 | 12:07 WIB

KPK Temukan Bukti Baru di Kasus Korupsi Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, Apa Itu?

KPK Temukan Bukti Baru di Kasus Korupsi Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, Apa Itu?

News | Senin, 06 Juni 2022 | 11:14 WIB

Geledah Kantor BPK Jawa Barat, KPK Sita Sejumlah Dokumen Dan Alat Elektronik Di Kasus Suap Bupati Bogor

Geledah Kantor BPK Jawa Barat, KPK Sita Sejumlah Dokumen Dan Alat Elektronik Di Kasus Suap Bupati Bogor

News | Senin, 06 Juni 2022 | 10:00 WIB

Terkini

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:08 WIB

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:25 WIB

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:01 WIB

×