Lima langkah itu yakni, membatasi orang yang masuk ke kandang Balai Ternak, melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di kandang maupun berbagai perlengkapan kerja, memberikan pakan dan obat vitamin demi meningkatkan imunitas ternak.
"Kemudian Baznas juga intensif melakukan mitigasi dan koordinasi dengan dinas setempat untuk mencegah timbulnya wabah, dan terus melakukan edukasi pencegahan PMK kepada peternak mustahik, sehingga peternak dapat melakukan pencegahan dini. Berbagai upaya itu ditujukan demi memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," katanya.
Berkat langkah antisipasi yang dilakukan, Ternak Kurban Baznas dinyatakan bebas penyakit PMK, dengan adanya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan Surat Bebas PMK dari dinas terkait.
Maka, Saidah mengimbau masyarakat tak perlu ragu untuk berkurban melalui Baznas. Karena ternak kurban Baznas dibeli dengan harga terbaik sehingga memberikan nilai pendapatan lebih untuk peternak mustahik.
Pada tahun ini, Baznas menetapkan tiga harga doka dan tiga harga sapi. Berikut harga jual hewan ternak di Kurban Online Baznas.
- Doka Standar (20-22 kg)= Rp1.999.999
- Doka Medium (23-26 kg)= Rp2.200.000
- Doka Premium (27-29 kg)= Rp2.500.000
- Sapi (200-275 kg)= Rp17.500.000
- Sapi Sedang (300-350 kg)= Rp23.000.000
- Sapi Kaleng (200-300 kg)= Rp18.500.000
- Sapi BPKH (350-400 kg)= Rp27.500.000