Direktur Utama PT Taman Wisata Candi, Edy Setijono menjelaskan, tiket seharga Rp 750 per orang hanya diperuntukan bagi turis lokal yang mau menaiki Candi Borobudur.
Sementara harga tiket masuk kawasan candi Borobudur masih tetap Rp50 ribu per orang untuk wisatawan nusantara. Sedangkan untuk wisatawan macanegara atau wisman, sebesar 25 dolar jika tidak naik ke candi.
Namun, harga tiket tersebut hanya bisa dibeli wisatawan untuk menikmati kawasan pelataran Candi Borobudur, tidak sampai menaikinya.
"Sementara itu, itu kan tiket untuk naik ke candi. Tiket regulernya masih tetap sama untuk wisnus Rp50 ribu," kata Edy kepada Antara saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (5/6/2022).
"Untuk wisman 25 dolar. Hanya tiket untuk ini berlaku cuma sampai pelataran candi saja," sambungnya.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengumumkan harga tiket masuk Candi Borobudur untuk turis lokal sebesar Rp 750 ribu, sedangkan wisatawan mancanegara sebesar 100 dollar AS.
Mengenai harga itu, Edy menyebut keputusan tersebut ditetapkan melalui rapat koordinasi dengan pemerintah pusat. Alasannya, harga tiket itu untuk menerapkan sistem kuota per hari bagi yang diperbolehkan naik ke atas Candi Borobudur.