Lawan Upaya Berangus Kemerdekaan Pers, LBH Pers Kirimkan Amicus Curiae Untuk 6 Media Pers yang Digugat

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 07 Juni 2022 | 15:06 WIB
Lawan Upaya Berangus Kemerdekaan Pers, LBH Pers Kirimkan Amicus Curiae Untuk 6 Media Pers yang Digugat
Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin (Suara.com/Ria)

Suara.com - Enam perusahaan pers di Kota Makassar digugat secara perdata oleh M Akbar Amir (penggugat) karena pemberitaan yang terbit pada 2016 silam. Demi mencegah adanya praktik penghilangan kebebasan pers, LBH Pers lantas mengirimkan Amicus Curiae atau sahabat peradilan.

Enam perusahaan pers yang dimaksud ialah media Antara News, Celebes News, Terkini News, Makassar Today, Kabar Makassar dan RRI. Mereka digugat ke Pengadilan Negeri Makassar dalam Perkara No 1/Pdt.G/2022/PN.Mks.

"LBH Pers, sebagai organisasi non pemerintah yang memiliki perhatian khusus pada advokasi isu kemerdekaan pers telah mengirimkan Amicus Curiae atau sahabat peradilan, terkait gugatan perdata yang diajukan oleh M Akbar Amir," kata Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin pada keterangan tertulisnya, Selasa (7/6/2022).

Objek gugatan yang dilayangkan Akbar Amir ialah pemberitaan pada enam tahun silam, di mana isinya adalah hasil wawancara narasumber berupa bantahan terhadap klaimnya sebagai Raja Tallo ke-XIX.

Akan tetapi, Akbar kembali menggugat enam media pers tersebut pada 5 Januari 2022 dengan alasan berita yang terbit dianggap tidak berimbang, tidak akurat dan menghakimi.

Atas dasar itu pula, Akbar menggugat enam media pers tersebut telah melanggar Pasal 5 ayat 1 UU Nomor 40 Tentang Pers. Menurutnya para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan dirinya.

"Atas gugatan tersebut, LBH Pers berpandangan bahwa keenam media yang menerbitkan berita itu tidak bisa dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum," tuturnya.

Lebih lanjut, Ade menerangkan kalau upaya gugatan perdata yang dialamatkan kepada media dan mengabaikan mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan berupa Hak Jawab, Hak Koreksi, hingga upaya penyelesaian melalui Dewan Pers sebagaimana diatur dalam UU Pers, merupakan ancaman terhadap kemerdekaan pers. Praktik semacam itu dianggapnya sebagai salah satu dari begitu banyak upaya serupa yang dilakukan dalam rangka memberangus kemerdekaan pers serta kebebasan berekspresi.

"Untuk itu, LBH Pers sebagai organisasi non pemerintah yang memiliki perhatian khusus pada isu kemerdekaan pers sehingga memiliki kepentingan untuk menjadi sahabat peradilan, dengan ikut memberikan masukan dan pendapat untuk mendorong penegakan hukum, hak asasi manusia dan kemerdekaan pers."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Direktur LBH Pers: Materi Pemberitaan 6 Media yang Digugat Rp100 Triliun Tidak Melawan Hukum

Direktur LBH Pers: Materi Pemberitaan 6 Media yang Digugat Rp100 Triliun Tidak Melawan Hukum

Sulsel | Selasa, 07 Juni 2022 | 14:06 WIB

AJI dan LBH Pers Kumpulkan Bukti Dugaan Kekerasan Seksual yang Menimpa Eks Reporter Geotimes

AJI dan LBH Pers Kumpulkan Bukti Dugaan Kekerasan Seksual yang Menimpa Eks Reporter Geotimes

Jakarta | Kamis, 03 Februari 2022 | 19:31 WIB

Diintimidasi Jaksa Kejati Lampung, LBH Pers Siap Advokasi Jurnalis Suara.com

Diintimidasi Jaksa Kejati Lampung, LBH Pers Siap Advokasi Jurnalis Suara.com

News | Kamis, 28 Oktober 2021 | 20:52 WIB

LBH Pers: UU Cipta Kerja Bikin Perusahaan Mudah PHK Pekerja Media

LBH Pers: UU Cipta Kerja Bikin Perusahaan Mudah PHK Pekerja Media

News | Sabtu, 21 Agustus 2021 | 20:44 WIB

Terkini

Potret Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Potret Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:35 WIB

Kapan KRL Bekasi-Cikarang Kembali Normal? KAI Beri Bocoran Jadwal Operasional

Kapan KRL Bekasi-Cikarang Kembali Normal? KAI Beri Bocoran Jadwal Operasional

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:29 WIB

Iran Tetapkan Aturan Pelayaran di Selat Hormuz Usai Konflik dengan AS

Iran Tetapkan Aturan Pelayaran di Selat Hormuz Usai Konflik dengan AS

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:27 WIB

BGN Tak Toleransi Pelanggaran, SPPG Bermasalah Disetop Insentif

BGN Tak Toleransi Pelanggaran, SPPG Bermasalah Disetop Insentif

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:18 WIB

Stasiun Bekasi Timur Masih Ditutup, Bangkai Gerbong KRL Belum Dipindahkan

Stasiun Bekasi Timur Masih Ditutup, Bangkai Gerbong KRL Belum Dipindahkan

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:12 WIB

Dampak Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Dunia Makin Krisis Pasokan Minyak Mentah?

Dampak Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Dunia Makin Krisis Pasokan Minyak Mentah?

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:09 WIB

Menghitung Biaya 76 Tahun Perang AS dari Korea hingga Iran: Tembus Triliunan Dolar

Menghitung Biaya 76 Tahun Perang AS dari Korea hingga Iran: Tembus Triliunan Dolar

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:06 WIB

Mengejutkan! UEA Keluar dari OPEC

Mengejutkan! UEA Keluar dari OPEC

News | Rabu, 29 April 2026 | 09:51 WIB

Langgar Izin Tinggal, 2 WNA China Dipulangkan Lewat Bandara Juanda

Langgar Izin Tinggal, 2 WNA China Dipulangkan Lewat Bandara Juanda

News | Rabu, 29 April 2026 | 09:45 WIB

Pejabat Inggris Sindir Israel Sekutu Spesial Amerika saat Pertemuan Trump - Raja Charles, Maksudnya?

Pejabat Inggris Sindir Israel Sekutu Spesial Amerika saat Pertemuan Trump - Raja Charles, Maksudnya?

News | Rabu, 29 April 2026 | 09:34 WIB