Apakah Sopir Truk Bisa Dipidana Jika Tabrak Remaja yang Hadang Demi Konten?

Selasa, 07 Juni 2022 | 16:55 WIB
Apakah Sopir Truk Bisa Dipidana Jika Tabrak Remaja yang Hadang Demi Konten?
Ilustrasi pemuda yang nekat mengadang truk di tengah jalan. (Twitter/@jowoshitpost).

Namun perlu diperhatikan bahwa embuktian mengenai unsur kesengajaan dalam pengadilan perlu setidaknya dua barang bukti

Dalam pertimbangan menggunakan unsur kesengajaan, justru dalam kasus ini sang pembuat konten yang sengaja memposisikan dirinya di jalur laju truk tersebut.

Sehingga, pasal tersebut tak dapat digunakan untuk mempidanakan sang sopir karena unsur kesengajaan ada pada pihak pembuat konten ketimbang sang sopir.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI