Sebanyak 29.131 Calon Haji Indonesia Dapat Layanan Fast Track di Arab Saudi

Erick Tanjung

Selasa, 07 Juni 2022 | 21:10 WIB
Sebanyak 29.131 Calon Haji Indonesia Dapat Layanan Fast Track di Arab Saudi
Para jamaah haji tampak mengeliling Kabah. (Foto: AFP)

Suara.com - Sebanyak 29.131 jamaah calon haji Indonesia mendapatkan layanan jalur cepat atau fast track tanpa perlu mengantre di bandara Arab Saudi pada pelaksanaan ibadah haji 1443H.

"Tahun ini fast track akan melayani embarkasi dari Jakarta, untuk Jakarta-Pondok Gede dan Jakarta-Bekasi totalnya 29.131 orang atau 31 persen dari total jamaah," kata Kasi Pelayanan Kedatangan dan Kepulangan PPIH Arab Saudi Daerah Kerja Bandara Edayanti Dasril di Madinah, Selasa (7/6/2022).

Fast track berkaitan dengan proses free clearance dokumen-dokumen keimigrasian (non bea cukai). Jamaah tidak perlu mengantre lagi di imigrasi bandara tujuan karena tahapan imigrasi sudah dilakukan di Tanah Air. Untuk layanan fast track ini dibutuhkan waktu sekitar 30 menit sampai 1 jam sedangkan layanan biasa waktu yang dibutuhkan sekitar 1-3 jam.

Fast track merupakan program kerja sama, di mana Pemerintah Arab Saudi berharap dapat mempercepat proses kedatangan jamaah haji dari Indonesia ketika tiba di bandara.

Edayanti mengatakan layanan fast track tersebut akan diberikan kepada jamaah dari 73 kloter dengan rincian 29 kloter Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG) dan 44 kloter Jakarta-Bekasi (JKS).

Menurut Edayanti, seharusnya layanan fast track sudah berlaku sejak kedatangan jamaah haji Indonesia pada kloter pertama, Sabtu (4/6) namun karena ada kendala teknis baru akan dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan.

"Jadi masih dalam proses dan kemungkinan dalam 1-2 hari ini teman-teman dari imigrasi Arab Saudi akan tiba di Jakarta dan langsung lakukan proses tersebut," ujarnya.

Meski layanan fast track untuk jamaah haji Indonesia belum dilakukan namun layanan fast track untuk barang bagasi jamaah haji Indonesia sudah diberlakukan.

"Tapi proses barang bagasi fast track itu sudah dilakukan di sini sejak awal dan sejak JKG1 hingga JKG4, dari JKS1 hingga JKS4 itu sudah melakukan proses fast track. Artinya proses barang bagasi langsung road tidak melalui proses pemeriksaan lagi dari imigrasi," katanya.

baca juga

Layanan jalur cepat sudah dimulai sejak 2019, tapi karena pandemi tidak ada pemberangkatan jamaah dalam dua tahun terakhir baru dilaksanakan kembali pada 2022. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wajib Dipakai Jemaah Calon Haji, Ini Proses Pembuatan Gelang Identitas Haji

Wajib Dipakai Jemaah Calon Haji, Ini Proses Pembuatan Gelang Identitas Haji

Surakarta | Selasa, 07 Juni 2022 | 18:45 WIB

Dear Calon Jamaah Haji, Wajib Tahu Arahan dari Kementerian Kesehatan Soal Ini

Dear Calon Jamaah Haji, Wajib Tahu Arahan dari Kementerian Kesehatan Soal Ini

Bekaci | Selasa, 07 Juni 2022 | 18:29 WIB

KSP: Indonesia Berhasil Yakinkan Arab Saudi, Situasi Pandemi di Indonesia Semakin Terkendali

KSP: Indonesia Berhasil Yakinkan Arab Saudi, Situasi Pandemi di Indonesia Semakin Terkendali

Sulsel | Selasa, 07 Juni 2022 | 17:34 WIB

Terkini

Amnesty: Dandhy Tak Wajib Hadiri Undangan Klarifikasi Polisi soal Film Pesta Babi

Amnesty: Dandhy Tak Wajib Hadiri Undangan Klarifikasi Polisi soal Film Pesta Babi

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:31 WIB

Mengenal Permakultur: Gaya Hidup Bertani yang Bekerja Bersama Alam

Mengenal Permakultur: Gaya Hidup Bertani yang Bekerja Bersama Alam

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:30 WIB

Cara Migrasi Kartu SIM Fisik ke eSIM di HP Android: Panduan Praktis Telkomsel, Indosat, dan XL

Cara Migrasi Kartu SIM Fisik ke eSIM di HP Android: Panduan Praktis Telkomsel, Indosat, dan XL

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:29 WIB

Malaysia Kirim 1,6 Ton Narkoba ke Indonesia, Dasco Apresiasi Operasi Kapolri Suyudi

Malaysia Kirim 1,6 Ton Narkoba ke Indonesia, Dasco Apresiasi Operasi Kapolri Suyudi

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:27 WIB

Jelang Laga Panas di Pakansari: Polres Bogor Pertemukan Suporter Garudayaksa, Persib hingga Jakmania

Jelang Laga Panas di Pakansari: Polres Bogor Pertemukan Suporter Garudayaksa, Persib hingga Jakmania

Bogor | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:25 WIB

Viral Video Pria Diduga Pamer Alat Kelamin di Warung Nasi Gunung Putri Bogor

Viral Video Pria Diduga Pamer Alat Kelamin di Warung Nasi Gunung Putri Bogor

Jabar | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:15 WIB

HUAWEI FreeBuds Neo Andalkan ANC hingga 55 dB, Baterai Tahan 40 Jam

HUAWEI FreeBuds Neo Andalkan ANC hingga 55 dB, Baterai Tahan 40 Jam

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:15 WIB

6 Rekomendasi HP Murah Minim Iklan dan Bloatware, Bebas Notifikasi Mengganggu Mulai 1 Jutaan

6 Rekomendasi HP Murah Minim Iklan dan Bloatware, Bebas Notifikasi Mengganggu Mulai 1 Jutaan

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:11 WIB

Budisatrio Apresiasi Prestasi Siswa Sekolah Rakyat di Olimpiade Bahasa Asing BBNKT 2026

Budisatrio Apresiasi Prestasi Siswa Sekolah Rakyat di Olimpiade Bahasa Asing BBNKT 2026

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:10 WIB

Ungkap Alasan Bedah Rumah di Kampung Ambon, Kapolda: Berantas Narkoba Tak Cukup Pakai Hukum

Ungkap Alasan Bedah Rumah di Kampung Ambon, Kapolda: Berantas Narkoba Tak Cukup Pakai Hukum

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:09 WIB

×