Alasan Kelas BPJS Dihapus, Kapan Sistem Penggantinya Mulai Berlaku?

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 07 Juni 2022 | 22:15 WIB
Alasan Kelas BPJS Dihapus, Kapan Sistem Penggantinya Mulai Berlaku?
Alasan Kelas BPJS Dihapus, Kapan Sistem Pengganti Mulai Berlaku? - ilustrasi - Nellq Sara (15) adalah salah satu peserta Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI JK). (Dok : BPJS Kesehatan)

Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belakangan menjadi perbincangan. Selain akan menjadi salah satu syarat dalam pengurusan sejumlah dokumen hingga perjalanan naik haji, pemerintah juga berencana akan menghapus kelas rawat BPJS Kesehatan. Banyak yang penasaran dengan alasan kelas BPJS dihapus

Sebelumnya, dalam sistem pelayanan kesehatan menggunakan BPJS terdapat kelas 1, 2 dan 3. Dan akan diubah menjadi kelas rawat inap standar (KRIS) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Lalu apa alasan kelas BPJS dihapus?

Mengikuti perubahan tersebut, besaran iurannya juga akan berubah. Pemerintah berencana akan melangsungkan program tersebut mulai berjalan pada tahun 2023 mendatang.  Namun dalam waktu dekat ini akan diuji coba ke beberapa rumah sakit terlebih dahulu.

Untuk tahu lebih lengkap apa saja alasan kelas BPJS dihapus, simak penjelasannya berikut ini. 

Alasan Kelas BPJS Dihapus 

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, KRIS diterapkan demi menjaga arus kas dana jaminan sosial BPJS Kesehatan agar tetap positif. Serta, supaya layanan BPJS Kesehatan dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas. 

"Intinya kita tidak mau BPJS Kesehatan itu defisit, tapi sebelumnya kita harus pastikan BPJS itu tetap positif tapi mampu meng-cover lebih luas lagi dengan layanan standar,” ungkapnya beberapa waktu lalu. 

Diwaktu yang sama, Kemenkes juga akan mendorong pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) untuk melakukan tindakan promotif dan preventif yang jauh lebih baik. Karena Puskesmas merupakan titik awal penyakit pasien diperiksa sebelum akhirnya diputuskan untuk menggunakan BPJS Kesehatan. 

Ia menjelaskan, dengan diubahnya kelas rawat BPJS dengan kelas standar ini nantinya pemerintah bersama dengan BPJS Kesehatan akan meninjau jenis layanan yang selama ini diberikan. Kemudian akan dikendalikan atau dikurangi untuk biaya layanan dengan potensi biaya yang terlalu mahal bagi pasien. 

Dengan demikian, maka kedepannya peran Puskesmas akan dilakukan secara maksimal tidak hanya melakukan tindakan skrining pada tahap awal, tetapi juga diharapkan bisa melakukan tindakan promotif dan preventif. Langkah ini bertujuan agar bisa meminimalisir anggaran yang tidak terlalu penting. 

Tidak hanya kelasnya yang bersifat tunggal, pembayaran iuran JKN juga akan menjadi tunggal. Dengan demikian maka pemerintah hanya membayarkan iuran untuk peserta PBI dan lainnya harus bayar sendiri dengan nilai tunggal. 

Namun hingga saat ini belum diputuskan besaran iuran BPJS tunggal. Kemenkes akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Keuangan. Karena persoalan anggaran BJS menjadi wewenang dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

Sementara per Januari 2021 lalu, tarif iuran BPJS Kesehatan Kelas III peserta mandiri atau Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yakni sebesar Rp 42.000 per bulan. Dari jumlah tersebut, pemerintah kemudian memberikan subsidi sebesar Rp 7.000 per anggota. Alhasil, peserta PBPU Kelas III harus membayar sebesar Rp 35.000 per bulan. 

Angka tersebut naik sebesar Rp 9.500 dari sebelumnya hanya sebesar Rp 25.500 per bulan. Sementara untuk Kelas I sebesar Rp 150.000 per bulan dan Kelas II sebesar Rp100.000 per bulan. 

Itulah tadi penjelasan mengenai alasan kelas BPJS dihapus. Menyusul dihapuskannya kelas rawat BPJS, iuran BPJS juga akan mengalami perubahan. Semoga bermanfaat!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Antre Faskes Online Pengguna BPJS Kesehatan, Nggak Perlu Datang ke Loket Pagi Buta

Cara Antre Faskes Online Pengguna BPJS Kesehatan, Nggak Perlu Datang ke Loket Pagi Buta

Bisnis | Selasa, 07 Juni 2022 | 16:32 WIB

Tarif Berbasis Kelas Dihapus, Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 Akan Jadi Standar Baru?

Tarif Berbasis Kelas Dihapus, Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 Akan Jadi Standar Baru?

Bisnis | Senin, 06 Juni 2022 | 17:25 WIB

Cara Buat BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN, Mudah dan Praktis!

Cara Buat BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN, Mudah dan Praktis!

News | Minggu, 05 Juni 2022 | 12:37 WIB

Peserta BPJS Kesehatan Bisa Deteksi Dini Penyakit Jantung Gratis, Begini Caranya

Peserta BPJS Kesehatan Bisa Deteksi Dini Penyakit Jantung Gratis, Begini Caranya

Health | Rabu, 01 Juni 2022 | 08:16 WIB

Terkini

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:21 WIB