Kasus Dana Bergulir Fiktif LPDB di Jawa Barat, KPK: Banyak UMKM Tidak Merasakan

Stefanus Aranditio, Welly Hidayat

Rabu, 08 Juni 2022 | 10:07 WIB
Kasus Dana Bergulir Fiktif LPDB di Jawa Barat, KPK: Banyak UMKM Tidak Merasakan
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/HO-Humas KPK/am.

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik pihak-pihak yang menikmati penyaluran dana bergulir fiktif oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012 sampai 2013 di Jawa Barat.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, dari bukti sementara, dana bergulir yang sepatutnya dinikmati oleh pelaku UMKM ternyata diselewengkan oleh oknum-oknum yang dicairkan dari LPDB-KUMKM.

"Banyak (pelaku) UMKM yang harusnya mendapatkan dana bergulir itu, tapi diduga kemudian ada oknum-oknum tertentu yang menikmati uang pencairan dari LPDB," ungkap Ali dikonfirmasi, Rabu (8/6/2022).

"Ini kami dalami siapa saja pihak diduga turut menikmati uang yang seharusnya dipergunakan atau digulirkan oleh pelaku UMKM," imbuhnya.

Dalam kasus ini, KPK diketahui sudah menetapkan status tersangka bagi pihak-pihak yang terlibat melakukan korupsi. Meski begitu, KPK belum dapat menyampaikan secara detail.

"Terkait siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsi hingga dugaan pasal yang disangkakan, saat ini belum dapat kami sampaikan," ujar Ali kemarin,

Ali memastikan pihaknya akan mengumumkan para tersangka, setelah melakukan upaya penahanan. Kebijakan tersebut sudah diterapkan oleh pimpinan era Firli Bahuri Cs.

"Akan kami sampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka," ungkapnya.

KPK mengharapkan dukungan masyarakat apabila memiliki informasi mengenai kegiatan penyidikan kasus yang tengah diusut ini agar melaporkan kepada lembaga antirasuah.

baca juga

"Segera menyampaikan kepada tim penyidik maupun melalui layanan KPK di call center 198," ucap Ali

Ali pun menghimbau bagi para saksi-saksi yang dipanggil nantinya dalam proses penyidikan kasus ini, agar dapat kooperatif penuhi panggilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Kondisi Korban Tawuran yang Alami Luka Bacok di Sukabumi, Ada Luka hingga Tembus ke Paru-paru

Begini Kondisi Korban Tawuran yang Alami Luka Bacok di Sukabumi, Ada Luka hingga Tembus ke Paru-paru

Jabar | Rabu, 08 Juni 2022 | 09:47 WIB

Terpopuler: Ridwan Kamil Bagikan Kabar Bahagia, Reaksi Tak Terduga Salmafina Sunan Soal Kembali Peluk Islam

Terpopuler: Ridwan Kamil Bagikan Kabar Bahagia, Reaksi Tak Terduga Salmafina Sunan Soal Kembali Peluk Islam

Bekaci | Rabu, 08 Juni 2022 | 09:13 WIB

Terpopuler: Tebakan Jitu Netizen Soal Akun @kevinwijayaoey, Ciro Alves Bawa Aura Positif ke Skuat Persib

Terpopuler: Tebakan Jitu Netizen Soal Akun @kevinwijayaoey, Ciro Alves Bawa Aura Positif ke Skuat Persib

Jabar | Rabu, 08 Juni 2022 | 08:55 WIB

Spanduk Bertuliskan "Kembalikan Bupati Kami" di Pembukaan Piala Bupati Bogor Bikin Ricuh Publik: Terlihat Menjilat

Spanduk Bertuliskan "Kembalikan Bupati Kami" di Pembukaan Piala Bupati Bogor Bikin Ricuh Publik: Terlihat Menjilat

Bogor | Rabu, 08 Juni 2022 | 08:22 WIB

Jembatan Penghubung Warga Jonggol dan Klapanunggal Rusak Parah

Jembatan Penghubung Warga Jonggol dan Klapanunggal Rusak Parah

Foto | Rabu, 08 Juni 2022 | 10:00 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×