Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Didakwa Terima Suap Rp 5,7 Miliar

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Kamis, 09 Juni 2022 | 10:52 WIB
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Didakwa Terima Suap Rp 5,7 Miliar
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (kedua kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers usai menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2021) malam. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Bupati Penajam Paser Utara nonaktif, Abdul Gafur Masud menerima uang terkait suap hingga proses perizinan di Kab PPU mencapai Rp 5,7 miliar.

Hal itu disampaikan Jaksa KPK dalam pembacaan surat dakwaan Abdul Gafur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Samarinda, Kalimantan Timur yang dibacakan pada Rabu (8/6/2022).

"Mengadilinya, melakukan atau turut serta melakukan, beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, menerima hadiah atau janji yaitu menerima hadiah berupa uang secara bertahap yang seluruhnya berjumlah Rp 5.700.000.000,00," kata Jaksa KPK dalam pembacaan dakwaan di PN Tipikor Samarinda.

Jaksa pun merinci uang- uang yang diterima Abdul Gofur berasal dari Ahmad Zuhdi alias Yudi diterima melalui Asdarussalam dan Supriadi alias Usup mencapai Rp 1.850.000.000.00. Kemudian, Damis HAK; Achmad; Usriani alias Ani; dan Husaini yang diterima melalui Jusman sebesar Rp 250 juta.

Selanjutnya, aliran uang diterima Abdul Gafur dari para sembilan kontraktor yang diterima oleh Edi Hasmoro mencapai Rp 500 juta.

Kemudian, terdakwa Abdul Gafur juga menerima uang dari sejumlah perusahaan terkait pengurusan izin di Kab PPU. Dimana uang itu diterima melalui Muliadi mencapai Rp 3,1 miliar.

Di mana terkait izin melibatkan sejumlah perusahaan, yakni PT. Bara Widya Tama; PT. Prima Surya Silica; PT. Damar Putra Mandiri; PT. Indoka Mining Resources; PT. Waru Kaltim Plantation (WKP) dan PT. Petronesia Benimel.

"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya," ujar jaksa.

Uang - uang itu diberikan kepada Abdul Gafur bertujuan untuk menyetujui pengaturan paket-paket pekerjaan tahun anggaran 2020 dan 2021 pada lingkup Pemerintah Kabupaten PPU.

baca juga

Terdakwa Abdul Gafur dan terdakwa lainnya dijerat dalam kasus suap serta izin lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Mereka yakni, Kepala Dinas PUTR Kab PPU, Edi Hasmoro; Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kab PPU, Jusman; Plt Sekda Penajam Paser Utara, Mulyadi; dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.

Dalam tangkap tangan Bupati Abdul, KPK menyita setidaknya menyita uang mencapai Rp 1 miliar serta di dalam rekening milik tersangka Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis sebesar Rp 447 juta.

Mereka ditangkap di sebuah Mall di kawasan Jakarta. Nur diduga sebagai penampung uang-uang yang didapat Abdul dari sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Benahi Sistem Pariwisata Papua Agar Terhindar Praktik Korupsi

KPK Benahi Sistem Pariwisata Papua Agar Terhindar Praktik Korupsi

Sulsel | Kamis, 09 Juni 2022 | 06:25 WIB

Sidang Perdana Korupsi Eks Bupati PPU, JPU Sebut AGM dan Nur Afifah Balqis Terima Uang Lain Selain dari Ahmad Zuhdi

Sidang Perdana Korupsi Eks Bupati PPU, JPU Sebut AGM dan Nur Afifah Balqis Terima Uang Lain Selain dari Ahmad Zuhdi

Kaltim | Rabu, 08 Juni 2022 | 19:44 WIB

Bukan Beri Jawaban, Ketua KPK Firli Bahuri Malah Balik Tanya Wartawan: Kok Cuma Nanya Harun Masiku? Ada Titipan Ya?

Bukan Beri Jawaban, Ketua KPK Firli Bahuri Malah Balik Tanya Wartawan: Kok Cuma Nanya Harun Masiku? Ada Titipan Ya?

News | Rabu, 08 Juni 2022 | 18:34 WIB

Setelah Sita Sejumlah Dokumen di Tiga Lokasi, KPK Kembali Geledah Sejumlah Tempat di Kota Jayapura

Setelah Sita Sejumlah Dokumen di Tiga Lokasi, KPK Kembali Geledah Sejumlah Tempat di Kota Jayapura

News | Rabu, 08 Juni 2022 | 14:22 WIB

Usai Digeledah KPK, Segel di Sejumlah Ruangan di Balai Kota Yogyakarta Sudah Dicopot

Usai Digeledah KPK, Segel di Sejumlah Ruangan di Balai Kota Yogyakarta Sudah Dicopot

Jogja | Rabu, 08 Juni 2022 | 13:32 WIB

Pj Wali Kota Yogyakarta: KPK Bawa Berkas Terkait Perizinan Sejumlah Hotel dan Apartemen di Masa Haryadi Suyuti

Pj Wali Kota Yogyakarta: KPK Bawa Berkas Terkait Perizinan Sejumlah Hotel dan Apartemen di Masa Haryadi Suyuti

Jogja | Rabu, 08 Juni 2022 | 13:22 WIB

Dewas KPK Sebut Sudah Terima Surat Balasan Dirut Pertamina Nicke Soal Tiket MotoGP Lili Pintauli Siregar

Dewas KPK Sebut Sudah Terima Surat Balasan Dirut Pertamina Nicke Soal Tiket MotoGP Lili Pintauli Siregar

News | Rabu, 08 Juni 2022 | 13:00 WIB

Terkini

Review The Price of Confession: Kisah Misteri Gelap Penjara Korea Selatan!

Review The Price of Confession: Kisah Misteri Gelap Penjara Korea Selatan!

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Aturan EUDR Mengancam Kopi Indonesia? Ini Strategi Kesiapan Petani Menembus Pasar Global

Aturan EUDR Mengancam Kopi Indonesia? Ini Strategi Kesiapan Petani Menembus Pasar Global

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:58 WIB

Pasar dan Investasi Jadi Bidikan, Indonesia Sambut Strategi Ekonomi BRICS 2030

Pasar dan Investasi Jadi Bidikan, Indonesia Sambut Strategi Ekonomi BRICS 2030

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:53 WIB

Gedung Bapenda Terbakar, Pramono Anung Jamin Pengaturan Lalu Lintas Jakarta Tetap Aman

Gedung Bapenda Terbakar, Pramono Anung Jamin Pengaturan Lalu Lintas Jakarta Tetap Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:45 WIB

15 Pantun Hari Pramuka Lucu Ini Dijamin Bikin Suasana 14 Agustus Makin Meriah!

15 Pantun Hari Pramuka Lucu Ini Dijamin Bikin Suasana 14 Agustus Makin Meriah!

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Memoar Seorang Geisha: Mengungkap Kehidupan Geisha Sebelum Perang Dunia II

Memoar Seorang Geisha: Mengungkap Kehidupan Geisha Sebelum Perang Dunia II

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Indonesia Pertama di ASEAN Pasang Pompa Jantung Terkecil Dunia, Pasiennya Penjual Nasi Uduk

Indonesia Pertama di ASEAN Pasang Pompa Jantung Terkecil Dunia, Pasiennya Penjual Nasi Uduk

Health | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:25 WIB

Bukan Selalu Tone Deaf, Bisa Jadi Standar Kita yang Sudah Berbeda

Bukan Selalu Tone Deaf, Bisa Jadi Standar Kita yang Sudah Berbeda

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:25 WIB

Gandeng KPK dan OJK, Kemenhut Janji Sikat Mafia Satwa Sampai ke Akar

Gandeng KPK dan OJK, Kemenhut Janji Sikat Mafia Satwa Sampai ke Akar

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:24 WIB

Pramono Prioritaskan JIS untuk Persija, Acara Konser Nanti Dulu

Pramono Prioritaskan JIS untuk Persija, Acara Konser Nanti Dulu

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:20 WIB

×