Suara.com - Media sosial dihebohkan oleh sebuah rumah makan yang menyediakan masakan berbahan daging babi bernama Babiambo. Hal Ini lantas menuai pro kontra dari berbagai kalangan, termasuk orang Minang.
Orang asli Minang mengaku budayanya dihina lantaran masakan Padang diketahui halal dan bisa dipandang menjadi haram dengan adanya rendang daging babi.
Berikut ini ada sejumlah fakta terkait polemik rendang daging babi yang sedang ramai diperbincangkan publik.
1. Awal Mula Viralnya Rendang Daging Babi
Sebuah akun di salah satu media sosial, Jumat (10/5/2022), mengunggah foto menu rumah makan Padang bernama Babiambo di Kelapa Gading, Jakarta Timur, yang menjual lauk berupa rendang daging babi.
Kabar itu lantas menjadi bahan perdebatan, lantaran banyak kalangan menganggap jika menjual aneka olahan daging babi di rumah makan Padang adalah bentuk penghinaan.
2. Daftar Menu Berbahan Babi di Rumah Makan Babiambo
Dalam daftar menu yang dibagikan itu terdapat hidangan spesial Babiambo yang terdiri dari nasi putih, babi gulai, babi rendang, sayung singkong dan sambal. Menu tersebut dihargai Rp 48 ribu untuk satu porsi.
Kemudian, ada pula menu nasi babi bakar yang dihargai Rp 36 ribu. Tak hanya itu, ada juga nasi babi rendang yang dijual seharga Rp 40 ribu.
Baca Juga: Geger Masalah Rendang Babi, Ini 4 Fakta Tentang Menu Rendang yang Jarang Diketahui
3. Dikecam Ketua DPRD Solok