Ketika mempunyai uang hari ini, Buya Yahya mengatakan tidak wajib untuk naik haji tahun ini juga dan bisa dilaksanakan di tahun-tahun berikutnya, yang penting sudah ada niat untuk mendaftar.
"Haji dan umrah wajib untuk tidak sekaligus, artinya tidak tahun itu juga, namanya tarakhi. Anda punya uang hari ini, Anda tidak wajib haji tahun ini, boleh tahun-tahun berikutnya, yang penting Anda sudah punya niat mendaftarkan," ujar Buya Yahya.
Beliau mengatakan jika seseorang mati dalam keadaan belum niat haji padahal dirinya mampu untuk melakukannya, maka orang itu berdosa.
Dan seseorang yang wafat dalam keadaan tidak mampu untuk menunaikan haji, tidak dituntut untuk melaksanakannya.
"Yang dosa itu adalah orang mati belum niat haji padahal dia orang kaya, tapi kalau Anda melarat tidak punya duit, mati, gak dituntut untuk naik haji," tambah Buya Yahya.
Demikian penjelasan Buya Yahya tentang uang pas-pasan, haji dulu atau umroh. Semoga informasi ini bermanfaat bagi umat muslim yang ingin melaksanakan haji atau umroh.
Kontributor : Rima Suliastini