Petugas Koperasi Kabur Gegara Dikejar Ibu-ibu Bawa Pisau, Diduga Ngamuk Akibat Ditagih Utang

Ruth Meliana Dwi Indriani | Elvariza Opita | Suara.com

Senin, 13 Juni 2022 | 07:37 WIB
Petugas Koperasi Kabur Gegara Dikejar Ibu-ibu Bawa Pisau, Diduga Ngamuk Akibat Ditagih Utang
Ilustrasi utang. [Pixabay]

"Udah laporan polisi aja, kalo ga mau ditagih ya jangan ngutang.." komentar warganet.

"Ngutang melas, ditagih ngamuk," celetuk warganet lain.

"Makanyaaaa jangan hutang bu.... waktu nya ngutang aja mohon-mohon... sudah diutangin bayarnya susah. Enegggg banget deh sama orang-orang yang susah bayar utang," timpal warganet lainnya.

Untuk video selengkapnya dapat disaksikan di sini.

Orang yang Tidak Membayar Utang Ternyata Tak Bisa Dipenjara

Ilustrasi utang menunggak. (Elements Envato)
Ilustrasi utang menunggak. (Elements Envato)

Mengutip hukumonline.com, ternyata tidak ada hukum pidana yang mengatur perihal sanksi bagi orang yang tidak membayar utang.

Hal ini sebagaimana yang tercantum di Pasal 19 Ayat (2) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang berbunyi, "Tidak seoragpun atas putusan pengadilan boleh dipidana penjara atau kurungan berdasarkan atas alasan ketidakmampuan untuk memenuhi suatu kewajiban dalam perjanjian utang piutang."

Meski begitu, tidak ada larangan bagi seorang kreditur atau pemberi utang untuk melaporkan debitur atau orang yang berutang kepadanya kepada pihak kepolisian apabila sampai tidak bisa membayar.

Hanya saja, hukum Indonesia mengatur sengketa utang piutang untuk diselesaikan secara perdata. Secara spesifik, perjanjian utang piutang sebagai perbuatan pinjam-meminjam ini diatur di Pasal 1754 KUH Perdata.

Utang piutang baru bisa dituntut secara pidana apabila memenuhi beberapa unsur yang diatur di Pasal 378 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Niat Hati Nabung Buat Beli Sepeda Motor, Perempuan Ini Harus Relakan Uangnya yang Hancur di Celengan

Niat Hati Nabung Buat Beli Sepeda Motor, Perempuan Ini Harus Relakan Uangnya yang Hancur di Celengan

News | Senin, 13 Juni 2022 | 07:33 WIB

Video Sedih, Bocah Ini Tetap Menjajakan Dagangannya Meski di Bawah Hujan Lebat

Video Sedih, Bocah Ini Tetap Menjajakan Dagangannya Meski di Bawah Hujan Lebat

Sumbar | Minggu, 12 Juni 2022 | 20:26 WIB

Video Viral Cewek Ketahuan Sedang Selingkuh oleh Cowoknya yang Sarungan Picu Perdebatan Publik

Video Viral Cewek Ketahuan Sedang Selingkuh oleh Cowoknya yang Sarungan Picu Perdebatan Publik

Sumbar | Minggu, 12 Juni 2022 | 19:56 WIB

Momen Atalia Praratya Dikuatkan Ridwan Kamil Viral, Publik Menangis Berjamaah

Momen Atalia Praratya Dikuatkan Ridwan Kamil Viral, Publik Menangis Berjamaah

Bogor | Minggu, 12 Juni 2022 | 19:34 WIB

Pergoki Ibu-ibu Curi Barang, Reaksi Kasir Minimarket Ini Disorot sampai Ditawari Kerja Anak Jusuf Hamka

Pergoki Ibu-ibu Curi Barang, Reaksi Kasir Minimarket Ini Disorot sampai Ditawari Kerja Anak Jusuf Hamka

News | Minggu, 12 Juni 2022 | 20:00 WIB

Tega Kali! Petugas Kebersihan Ini Sampai Jongkok untuk Bersihkan Sepatu Wanita yang Duduk di Kursi

Tega Kali! Petugas Kebersihan Ini Sampai Jongkok untuk Bersihkan Sepatu Wanita yang Duduk di Kursi

Sumut | Minggu, 12 Juni 2022 | 19:26 WIB

Terkini

Prabowo Klaim Kondisi RI Jauh Lebih Baik dari Negara Lain di Tengah Lonjakan Harga Energi Dunia

Prabowo Klaim Kondisi RI Jauh Lebih Baik dari Negara Lain di Tengah Lonjakan Harga Energi Dunia

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:07 WIB

Dinkes DKI Pastikan Belum Ada Kasus Positif Campak di Jakarta, Pengawasan Tetap Diperketat

Dinkes DKI Pastikan Belum Ada Kasus Positif Campak di Jakarta, Pengawasan Tetap Diperketat

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:07 WIB

Tak Hanya Anak, Vaksin Campak Kini Bisa Digunakan Orang Dewasa

Tak Hanya Anak, Vaksin Campak Kini Bisa Digunakan Orang Dewasa

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:03 WIB

Buku Saku 0%, Cara Pemerintah Jelaskan Transformasi Kebijakan Pengentasan Kemiskinan

Buku Saku 0%, Cara Pemerintah Jelaskan Transformasi Kebijakan Pengentasan Kemiskinan

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:57 WIB

KPK Cecar Saksi Soal PBB PT Wanatiara Persada Hingga Aset Tersangka Kasus Pajak Jakarta Utara

KPK Cecar Saksi Soal PBB PT Wanatiara Persada Hingga Aset Tersangka Kasus Pajak Jakarta Utara

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:56 WIB

Mikroplastik di Dasar Laut, Ancaman bagi Ekosistem dan Manusia

Mikroplastik di Dasar Laut, Ancaman bagi Ekosistem dan Manusia

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:53 WIB

Buktikan Prediksi PBB, Prabowo Ingatkan Menteri: Pangan, Energi, dan Air Masalah Hidup Mati Bangsa

Buktikan Prediksi PBB, Prabowo Ingatkan Menteri: Pangan, Energi, dan Air Masalah Hidup Mati Bangsa

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:52 WIB

Meski Harga Avtur Naik, Prabowo Umumkan Biaya Haji 2026 Turun Rp2 juta

Meski Harga Avtur Naik, Prabowo Umumkan Biaya Haji 2026 Turun Rp2 juta

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:52 WIB

Kepala BGN Ungkap Harga Satu Unit Motor Listrik untuk SPPG Rp42 Juta: Belinya di Bawah Pasaran

Kepala BGN Ungkap Harga Satu Unit Motor Listrik untuk SPPG Rp42 Juta: Belinya di Bawah Pasaran

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:46 WIB

Jusuf Kalla Minta Perkara Ijazah Jokowi Segera Diselesaikan: Meresahkan Masyarakat dan Buang Waktu

Jusuf Kalla Minta Perkara Ijazah Jokowi Segera Diselesaikan: Meresahkan Masyarakat dan Buang Waktu

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:44 WIB