Profil Samin Tan, Crazy Rich Indonesia yang Divonis Bebas Kasus Suap Eni Saragih

Senin, 13 Juni 2022 | 20:07 WIB
Profil Samin Tan, Crazy Rich Indonesia yang Divonis Bebas Kasus Suap Eni Saragih
Profil samin tan [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun sayangnya ia tak melanjutkan pendidikannya sejak 1987. Ini menjadikan, Samin Tan sebagai sosok miliader Indonesia yang tak lulus kuliah. 

Selama tidak berkuliah, ia memilih bergabung di kantor akuntan public (KAP) Peat Marwick. Saat bekerja, Samin Tan sangatlah cemerlang, kerja keras dan ketekunannya berhasil menjadikannya sebagai partner KPMG di 1995. Kemudian ia bergabung ke perusahaan jasa akuntansi Deloitte&Touche. 

Kepiawaiannya dalam bidang akuntansi tak perlu diragukan lagi. Hingga empat tahun berselang, Samin bersama Surjadinata Sumantri memutuskan untuk mendirikan Renaissance Capital Asia dan menduduki jabatan sebagai direktur utama. Ambisinya yang sangat besar membuatnya kembali menjalin relasi bisnis dengan Bakrie Group. 

PT Bumi Resource Mineral Tbk milik Bakrie Group kemudian memakai PT Renaissance Capital Asia milik Samin untuk mengakuisisi PT Kaltim Prima Coal dari Beyond Petroleum Plc dan Rio Tinto. Kerja sama dan perkembangan bisnisnya yang terus meningkat membuat Samin tak berhenti di situ saja. 

Pada tahun 2006, Samin kembali mendirikan perusahaan bernama PT Republik Energi & Metal. Salah satu pencapaian tertinggi Samin adalah mengambil alih PT Borneo Lumbung Energy dan berhasil mengubah perusahaan tersebut menjadi perusahaan utamanya sekarang.

Di tangan Samin, PT Borneo Lumbung Energy menjadi perusahaan tambang batu bara yang disegani dalam negeri. 

Perusahaan batu baranya memproduksi batu bara jenis metalurgi yang berkualitas tinggi, dan menjadikan satu-satunya perusahaan di tanah air yang memproduksi jenis barang mahal tersebut.

Bahkan perusahaannya itu memiliki cadangan batu bara hingga sebanyak 69,2 juta ton. Produksi tambangnya terus mengalami peningkatan pada 2010 silam. Hal itulah yang kemudian berhasil mengantarkannya menjadi orang terkaya di Indonesia. 

Itulah tadi profil Samin Tan, crazy rich yang didakwa kasus suap kini divonis bebas setelah permohonan kasasi JPU KPK ditolak MA. Semoga menambah pengetahuan! 

Baca Juga: Besok, KPK Panggil Anggota DPR Lasmi Terkait Kasus Baru Menjerat Bupati Banjarnegara Nonaktif Budhi Sarwono

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI