2. Haji Qiran
Haji qiran merupakan ibadah haji yang digabungkan niat antara haji dan umrah menjadi satu. Pertama kali jamaah melaksanakan haji qiran adalah jamaah berihram untuk haji dan berihram untuk umrah. Setelah itu melaksanakan thawaf qudum saat di Mekkah dan shalat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim.
Jamaah kemudian melakukan sa’i dari bukti Shofa dan Marwah untuk haji dan umrah dengan satu kali tanpa melakukan tahallul, tetapi masih dalam kondisi berihram dan dilarang melakukan hal-hal terlarang yang diharamkan dalam haji hingga 10 Zulhijah.
Haji qiran ada kewajiban membayar dam atau denda yakni menyembelih hewan kurban seekor kambing, sepertujuh sapi atau unta pada 10 Zulhijah atau Hari Tasyrik.
3. Haji Tamattu’
Haji tamattu’ merupakan jenis haji yang mendahulukan umrah dan dilanjutkan dengan haji. Pelaksanaan haji ini adalah jamaah berihram untuk melaksanakan umrah pada bulan-bulan haji mulai Syawal, Zulqadah dan 10 hari pertama di bulan Zulhijah.
Kemudian jamaah menyelesaikan rangkaian umrah dengan melakukan thawaf umrah, sa’i umrah dan bertahallul dari ihram. Setelah tahallul, jamaah melepas dari kondisi ihram hingga hari Tarwiyah.
Pada hari Tarwiyah, jamaah berihram dan kembali dari Mekkah untuk melaksanakan haji. Bagi haji tamattu’ wajib untuk menyembelih hewan kurban yakni seekor kambing, sepertujuh sapi atau unta pada 10 Zulhijah atau Hari Tasyrik.
Itulah macam-macam cara pelaksanaan ibadah haji yang dapat kamu ketahui. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Seorang Jemaah Calon Haji Meninggal Dunia dalam Penerbangan ke Madinah
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat