Mengenal Macam-Macam Cara Pelaksanaan Ibadah Haji: Ifrad, Qiran, Tamattu'

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 13 Juni 2022 | 22:09 WIB
Mengenal Macam-Macam Cara Pelaksanaan Ibadah Haji: Ifrad, Qiran, Tamattu'
Ilustrasi haji - Macam-Macam Cara Pelaksanaan Ibadah Haji. (Pexels)

Suara.com - Ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima dan menjadi ibadah wajib bagi seluruh umat muslim bagi yang mampu. Artinya, ibadah ini wajib bagi umat muslim yang mampu secara fisik, ilmu dan ekonomi wajib untuk melaksanakannya. Ada berapa macam-macam cara pelaksanaan ibadah haji?

Hal ini sebagaimana difirmankan oleh Allah SWT dalam Al-Quran dalam Surat Ali Imran ayat 97 sebagai berikut.

"Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana." (QS. Ali Imran: 97)

Dalam pelaksanaannya, ibadah haji dibagi menjadi beberapa macam. Perlu diketahui, macam-macam cara pelaksanaan ibadah haji menurut pelaksanaannya ada tiga yakni haji ifrad, haji qiran dan haji tamattu’. 

Pengertian Haji dan Pelaksanaannya

Secara harfiah haji memiliki arti menyengaja dan menurut istilah haji adalah menyengaja mengunjungi Baitullah (rumah Allah SWT) di Mekkah. Hal ini bertujuan dan bermaksud untuk melaksanakan serangkaian ibadah kepada Allah SWT. 

Pelaksanaan haji tidak bisa dilakukan kapan saja, namun ada waktu-waktu tertentu sesuai syariat dalam Islam. Waktu pelaksanaan haji yakni awal bulan Syawal hingga Hari Raya Idul Adha di bulan Zulhijah. Hal ini berbeda dengan ibadah umroh yang dapat dilakukan kapan saja.

Macam-Macam Cara Pelaksanaan Ibadah Haji

Setelah mengetahui pengertian haji, umat muslim dapat mengetahui macam-macam cara pelaksanaan ibadah haji sebagai berikut.

baca juga

1. Haji Ifrad

Haji ifrad merupakan haji yang dikerjakan terlebih dahulu kemudian baru umrah. Secara harfiah, kata ifrad memiliki arti menjadikan sesuatu sendirian atau memisahkan sesuatu yang digabung menjadi sendiri-sendiri.

Orang yang berhaji dengan ifrad adalah orang yang menyelesaikan ibadah haji terlebih dahulu, setelah itu melakukan umroh.

Setiba di Mekkah, jamaah melakukan tawaf qudum atau tawaf di awal kedatangan di Mekkah. Kemudian dilanjutkan dengan dua rakaat di belakang maqom Ibrahim.

Setelah itu jamaan melakukan sa’i di antara bukit Shofa dan Marwah untuk hajinya tersebut tanpa bertahallul. Selanjutnya jamaah menetapkan diri dengan keadaan ihram artinya jamaah tidak boleh melakukan hal-hal terlarang saat ihram. Masa ihram ini berlanjut hingga tanggal 10 Zulhijah.

Apabila haji ifrad telah usai, jamaah boleh melepas pakaian ihram dan mengganti pakaiannya dengan yg lain. Untuk melakukan ibadah umroh, jamaah kembali mengenakan ihram.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seorang Jemaah Calon Haji Meninggal Dunia dalam Penerbangan ke Madinah

Seorang Jemaah Calon Haji Meninggal Dunia dalam Penerbangan ke Madinah

News | Senin, 13 Juni 2022 | 13:34 WIB

Satu Calon Haji Asal Kalsel Meninggal Dunia Dalam Penerbangan Sebelum Transit di Medan

Satu Calon Haji Asal Kalsel Meninggal Dunia Dalam Penerbangan Sebelum Transit di Medan

News | Senin, 13 Juni 2022 | 13:11 WIB

Tangis Jemaah Calon Haji Wartini dan Tedjo saat Kali Pertama Melihat Ka'bah

Tangis Jemaah Calon Haji Wartini dan Tedjo saat Kali Pertama Melihat Ka'bah

News | Senin, 13 Juni 2022 | 12:35 WIB

Mulai Tunaikan Umrah Wajib, Ratusan Jemaah Haji Indonesia Padati Area Tawaf

Mulai Tunaikan Umrah Wajib, Ratusan Jemaah Haji Indonesia Padati Area Tawaf

News | Senin, 13 Juni 2022 | 10:15 WIB

Suhu Lebih dari 40 Derajat Celcius, Calon Jemaah Haji Diminta Tak Paksa Diri Buat Sunah

Suhu Lebih dari 40 Derajat Celcius, Calon Jemaah Haji Diminta Tak Paksa Diri Buat Sunah

News | Senin, 13 Juni 2022 | 08:02 WIB

Tata Cara Haji Lengkap, Panduan Mulai dari Baca Niat hingga Meninggalkan Ka'bah

Tata Cara Haji Lengkap, Panduan Mulai dari Baca Niat hingga Meninggalkan Ka'bah

News | Minggu, 12 Juni 2022 | 22:16 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB