Cara Turun Daya Listrik Online di PLN Mobile, Cepat dan Praktis!

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 14 Juni 2022 | 13:00 WIB
Cara Turun Daya Listrik Online di PLN Mobile, Cepat dan Praktis!
Ilustrasi Meteran Listrik - Cara Turun Daya Listrik Online di PLN Mobile (Pexels)

• Data secara otomatis akan terisi setelah memilih IDPel/Nomor Meter. 

• Klik lanjutkan untuk melanjutkan permohonan ubah daya. 

• Pilih salah satu layanan yaitu daya yang dibutuhkan, produk layanan prabayar/pascabayar atau keperluan. 

• Klik Lanjutkan. 

• Pilih nominal token yang dibutuhkan dan klik lanjutkan. 

• Lengkapi data diri pemohon untuk langkah selanjutnya yakni mengkonfirmasi permohonan ubah daya. 

• Klik lanjutkan dan akan muncul ringkasan yang berisi tentabg data pengajuan (pastikan data yang diinput sudah sesuai). 

• Kirim permohonan ubah daya untuk pengajuan permohonan. 

• Klik setuju pada syarat dan ketentuan permohonan ubah daya. 

baca juga

• Permohonan berhasil dikirim dan kemudian akan tampil detil permohonan serta Nomor Register untuk pembayaran di Bank. 

• Klik “lanjutkan pembayaran” untuk memilih metode pembayaran yang tersedia pada aplikasi PLN Mobile

• Jika Anda memilih metode pembayarannya VA (virtual account) maka klik bayar dan otomatis akan terlihat no VA serta panduan pembayarannya. 

• Jika memilih metode pembayaran dengan dompet digital perlu melakukan konfirmasi pembayaran terlebih dahulu pada aplikasi tersebut. 

Syarat Turun Daya Listrik

Berikut ini beberapa syarat turun daya yang wajib dipenuhi: 

• Nomor ID Pelanggan 

• Nama pemilik 

• Nomor identitas pemilik (sesuai KTP) 

• Alamat lokasi dari pengajuan turun daya 

• Nomor telepon aktif yang dapat dihubungi 

• Keperluan bangunan (contoh: untuk rumah pribadi, kios, kontrakan, kost, warung, dll) 

• Apabila dikuasakan, pelanggan harus melengkapi surat kuasa (jika pemohon selain dari keluarga inti) bermeterai berisi nama, alamat, nomor telepon yang dapat dihubungi, nomor identitas pemohon (sesuai KTP) 

• Persyaratan fotokopi (KTP pemilik bangunan, KTP pemohon, dan surat kuasa (jika pemohon selain dari keluarga inti), meterai dua buah, diberikan kepada petugas pada saat realisasi penyambungan 

Demikian tadi cara turun daya listrik online praktis dan mudah tanpa ke luar rumah. Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kendaraan Bermotor Ojek Daring Diusulkan untuk Diatur Berdasar Revisi UU Lalu Lintas

Kendaraan Bermotor Ojek Daring Diusulkan untuk Diatur Berdasar Revisi UU Lalu Lintas

Otomotif | Senin, 13 Juni 2022 | 23:15 WIB

Segini Biaya Turun Daya Listrik PLN, Bisa Jadi Solusi Tarif Listrik Naik

Segini Biaya Turun Daya Listrik PLN, Bisa Jadi Solusi Tarif Listrik Naik

News | Senin, 13 Juni 2022 | 21:44 WIB

Syarat Menurunkan Daya Listrik dari 1300 ke 900 VA, Ikuti Panduan Berikut!

Syarat Menurunkan Daya Listrik dari 1300 ke 900 VA, Ikuti Panduan Berikut!

News | Senin, 13 Juni 2022 | 21:09 WIB

Ini Cara Pantau PPDB Online 2022 lewat HP, Mudah dan Praktis!

Ini Cara Pantau PPDB Online 2022 lewat HP, Mudah dan Praktis!

News | Senin, 13 Juni 2022 | 19:54 WIB

Industri Masih Tahap Pemulihan, Ekonom Sarankan Diskon Tarif Listrik Tetap Harus Diberikan

Industri Masih Tahap Pemulihan, Ekonom Sarankan Diskon Tarif Listrik Tetap Harus Diberikan

Bisnis | Senin, 13 Juni 2022 | 18:30 WIB

Ekonom Sebut Pengusaha Kecil Bakal Meringis Atas Kenaikan Tarif Listrik 3.500 VA

Ekonom Sebut Pengusaha Kecil Bakal Meringis Atas Kenaikan Tarif Listrik 3.500 VA

Bisnis | Senin, 13 Juni 2022 | 17:59 WIB

Terkini

Pengembangan PLTP Makin Masif, Industri EPC Ikut Kecipratan

Pengembangan PLTP Makin Masif, Industri EPC Ikut Kecipratan

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:36 WIB

66 Orang Sudah Dipecat, Ini Alasan Kepala SPPG Wajib Ada di Dapur Jam 2 Pagi

66 Orang Sudah Dipecat, Ini Alasan Kepala SPPG Wajib Ada di Dapur Jam 2 Pagi

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Pertamina Siap Pimpin Pengembangan Ekosistem Carbon Capture Storage di Indonesia

Pertamina Siap Pimpin Pengembangan Ekosistem Carbon Capture Storage di Indonesia

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Ada yang Membayar! Polisi Buru Perekrut Anak-anak dan Pendana Kerusuhan Demo 27 Agustus

Ada yang Membayar! Polisi Buru Perekrut Anak-anak dan Pendana Kerusuhan Demo 27 Agustus

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:35 WIB

BPS Akui Data Desil Masyarakat Belum Siap

BPS Akui Data Desil Masyarakat Belum Siap

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Polisi Sebut TL Slipi Aman Dilalui Pasca Demo Ricuh, Warga Tak Perlu Ragu Melintas

Polisi Sebut TL Slipi Aman Dilalui Pasca Demo Ricuh, Warga Tak Perlu Ragu Melintas

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Media Singapura soal Demo 27 Agustus: Prabowo Sedang Berjuang Pulihkan Kepercayaan Publik

Media Singapura soal Demo 27 Agustus: Prabowo Sedang Berjuang Pulihkan Kepercayaan Publik

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Kisah Sulaiman, Anak Petani dari Flores yang Kini Mengabdi di Sekolah Rakyat

Kisah Sulaiman, Anak Petani dari Flores yang Kini Mengabdi di Sekolah Rakyat

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Ketua MPR Jawab Isu 'Percepatan' Budi Arie: Demokrasi Bukan Soal Insting, Tapi Aturan

Ketua MPR Jawab Isu 'Percepatan' Budi Arie: Demokrasi Bukan Soal Insting, Tapi Aturan

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:24 WIB

BRIN Belum Pastikan Efektivitas Tepung Singkong untuk Padamkan Karhutla

BRIN Belum Pastikan Efektivitas Tepung Singkong untuk Padamkan Karhutla

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:23 WIB

×