Siapa Sajakah Orang yang Diwajibkan Melaksanakan Ibadah Haji?

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 14 Juni 2022 | 13:55 WIB
Siapa Sajakah Orang yang Diwajibkan Melaksanakan Ibadah Haji?
Siapa saja orang yang diwajibkan melaksanakan ibadah haji - Jamaah haji berdoa di Jabal Rahmah saat berwukuf di Padang Arafah, Mekah, Arab Saudi (19/7/2021). [AFP/Photo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pelaksanaan haji 2022 sudah dimulai. Haji merupakan bagian dari rukun Islam, dan masuk rukun Islam yang kelima. Lalu, siapa sajakah orang yang diwajibkan melaksanakan ibadah haji

Diketahui, haji diwajibkan bagi umat muslim yang mampu secara finansial. Melaksanakan ibadah haji tentu saja merupakan impian bagi para umat muslim yang taat pada rukun Islam untuk menyempurnakan lima rukun Islam yang dimiliki oleh umat Muslim diantaranya syahadat, shalat, zakat, puasa, dan juga pergi haji mengunjungi Tanah Suci Mekah.

Perlu diketahui, haji dan umrah merupakan dua hal yang berbeda. Haji dilaksanakan pada musim haji atau pada bulan Dzulhijjah serta terdapat rukun wukuf di Arafah. Haji dilaksanakan sekali dalam seumur hidup dan dilakukan pada musim haji saja.

Berbeda dengan umrah, umrah dilaksanakan berkali-kali tanpa ada waktu khusus. Hal tersebutlah yang membedakan haji dan umrah.

Lalu, siapa sajakah orang yang diwajibkan melaksanakan ibadah haji? Simak informasi lengkapnya berikut ini:

1. Beragam Islam

Syarat wajib pergi haji yang paling utama adalah beragama Islam. Hal tersebut dikarenakan hanya umat muslim yang boleh menginjakan kaki di Tanah Suci Mekah. Selain itu, haji juga merupakan tuntutan agama Islam saja, dan tidak menjadi tuntutan di agama yang lain.

2. Baligh

Orang yang wajib melaksanakan haji kedua adalah orang yang sudah baligh atau belum dewasa, maka hajinya tetap dianggap sah, tetapi tidak memenuhi syarat wajib haji.

Baca Juga: Hari Ini Diperiksa Sebagai Tersangka, Tiara Marleen Akui Deg-degan

3. Memiliki Akal Sehat

Syarat wajib haji ketiga adalah orang yang memiliki akal sehat. Dalam artian, orang yang hilang ingatan, gila, atau tidak waras tidak diwajibkan untuk melaksanakan haji.

4. Bukan Budak

Istilah ini sebenarnya sudah tidak begitu relevan di era saat ini karena sudah tidak ada perbudakan. Haji tetap tidak diwajibkan bagi budak atau hamba sahaya yang beragama Islam sekalipun.

5. Mampu Secara Fisik dan Finansial

Syarat wajib melaksanakan haji yang paling sering menjadi kendala adalah mampu secara fisik dan finansial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI